sri mulyani blunder cukai
OPINI

Cukai Rokok Naik, Pendapatan Turun, dan Blunder Sri Mulyani

Sri Mulyani melakukan blunder besar kepada bangsa Indonesia. Kenaikan cukai rokok yang diharapkan mendongkrak penerimaan negara, malah sebaliknya.

Kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun ini membawa babak baru bagi dunia pertembakauan Indonesia. Untuk pertama kalinya, penerimaan cukai rokok mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan, angka penurunannya mencapai 12,45% secara tahunan. Total, setelah setengah tahun berjalan, realisasi penerimaan cukai masih ada di angka Rp 89,95 Triliun, belum mencapai setengah target. 

Turunnya realisasi penerimaan cukai rokok yang mencapai 12,45% secara YoY tentu disebabkan kenaikan tarif yang begitu signifikan. Sejak 3 tahun terakhir, kenaikan tarif cukai selalu di atas 10%. Bahkan, di tahun 2020, kenaikan mencapai angka 23%. Hal ini membuat penurunan produksi yang cukup signifikan. 

Penurunan produksi, khususnya di sektor sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin, jelas membuat penerimaan cukai turun. Mengingat kedua golongan produksi ini menjadi penyetor cukai terbesar pada negara. Selain karena angka produksinya yang tinggi, juga karena tarif cukainya yang tinggi. 

Namun, tahun ini, sepertinya masyarakat sudah mulai jenuh dengan harga SKM dan SPM yang tinggi, dan mulai beralih ke golongan lain dengan tarif yang lebih rendah. Hal ini dibuktikan dengan produksi rokok golongan satu yang turun hingga 29,58%. Dari yang sebelumnya 55,10 juta batang, kini hanya 38,8 juta batang secara YoY. 

Rokok golongan 2, yang tahun lalu mengalami kenaikan, tahun ini justru ikut turun karena tarifnya juga naik tinggi. Angka penurunannya pun mencapai 12,42% menjadi hanya 17,88 juta batang. Semua terjadi tentu karena golongan 2, yang tahun lalu membantu penerimaan cukai, juga dipaksa naik tinggi tarifnya oleh Sri Mulyani hingga produksinya turun dan berakibat pada berkurangnya penerimaan negara. 

Sementara, rokok golongan 3, meski produksinya naik hingga 24,68% menjadi 12,69 juta batang, tapi tidak akan bisa membantu penerimaan cukai karena tarif cukainya tidak setinggi golongan 1 dan 2. Anggapan produksi rokok yang tetap tinggi, luas lahan tembakau yang membesar, tidak berdampak positif pada penerimaan negara karena rokok golongan 1 sebagai penyuplai terbesar dana cukai justru anjlok. 

Hal ini menjadi sebuah bukti bahwa teori penerimaan cukai bakal semakin tinggi jika tarif cukai dinaikan setinggi-tingginya adalah palsu. Teori, atau anggapan ini, hanya sebuah omong kosong dan kebodohan yang melulu dicetuskan ketika wacana kenaikan tarif cukai sedang panas dibahas pemerintah. Dan ini, jelas menjadi bukti, kebebalan dan kepandiran Sri Mulyani terkait cukai. 

cukai rokok tembakau

Kenaikan tarif cukai rokok yang signifikan dalam beberapa tahun ini adalah kerja dari Sri Mulyani. Dan kebijakan ini terjadi karena Sri Mulyani ngotot menginginkan penerimaan negara yang tinggi dari cukai. Karena itu, ya tarif cukai melulu dinaikan setinggi-tingginya. Kini terbukti, kebijakan tersebut adalah sebuah blunder terbesar Sri Mulyani dalam urusan penerimaan negara. 

Kita sama-sama tahu negara butuh pemasukan yang besar. Karena itu, tarif cukai rokok selalu dijadikan andalan penerimaan negara. Persoalannya, ketika tarif cukai rokok justru dinaikkan signifikan, penerimaan dari rokok justru bisa bermasalah, dan pada akhirnya bermasalah tahun ini. Bagaimana tidak bermasalah, harga yang tinggi tentu akan membuat konsumen beralih. 

Masalah barunya, konsumen beralih tidak hanya ke rokok golongan 2 dan 3, sebagai pemberi penerimaan negara. Mereka juga beralih ke tingwe, yang sebagian bercukai, dan yang cukup banyak justru beralih ke rokok ilegal. Satu hal yang dimusuhi, tapi tak pernah bisa diselesaikan negara. 

Kondisi ini, diperburuk oleh kenyataan bahwa di Bea Cukai masih terjadi penyelewengan. Terbukti dengan dicopotnya Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala Bea Cukai Makassar. Di luar perkara pamer harta, tentu dicopotnya mereka karena kasus penyelewengan yang terjadi. Jika mengikuti desas-desus, kekayaan berlebih itu turut disokong oleh setoran rokok ilegal. 

Blunder-blunder yang dilakukan Sri Mulyani ini, sepantasnya membuat Ia mundur atau dicopot dari jabatannya. Sayang, posisi Sri Mulyani terlalu kuat, dan Ia disayangi rezim. Jangankan dicopot, dengan blunder tadi Ia malah hampir tidak tersentuh. 

Namun, dengan turunnya penerimaan cukai ini, setidaknya pemerintah seharusnya melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah mereka ambil selama ini. Apalagi, kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2024 telah diputus sejak tahun 2022. Harusnya, blunder ini membuat mereka meralat keputusan itu dan meninjau ulang kenaikan tarif agar tidak terjadi hal seperti ini. 

Kini, sebagai konsumen, kita hanya bisa merokok sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Dan kita hanya bisa melihat, apakah blunder Sri Mulyani ini bakal membuat pemerintah menjadi bijak dan meralat besaran tarif cukai tahun depan. Jika memang tidak, kita hanya bisa melihat dan memahami jika kepandiran Sri Mulyani ini dimaklumi rezim dan kebijakan yang bodoh ini tak direvisi karena kekeras-kepalaan mereka.