judi rokok ilegal
OPINI

Indonesia Surga Mafia Judi dan Rokok Ilegal

Tidak ada yang lebih indah daripada meraup profit di sektor hal-hal yang berbau ilegal. Dua di antara sekian banyak sektor yang berbau ilegal adalah judi dan rokok ilegal. Perputaran dana di sektor judi dan rokok ilegal sangat menggiurkan, khususnya bagi pengembang dan pengedar. 

Oleh karena itu, sempat ada perbincangan bahwa alangkah lebih baik sektor judi dan rokok ilegal lebih baik menjadi legal. Sebab, hal tersebut dapat menguntungkan negara. Toh, nyatanya konsumennya pun tidak hanya sekadar ratusan orang melainkan juga ribuan orang. 

Namun demikian, negara belum mau mengambil keuntungan dari hal tersebut. Negara masih ingin melakukan penindakan kepada pelaku judi dan pengedar rokok tidak legal. Pertanyaannya, benarkah negara serius memberantas perilaku judi dan pengedar rokok tidak legal?

Indonesia Surga Mafia Judi dan Rokok Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika, Arie Budi menyatakan bahwa perputaran uang dari satu situs judi online saja mencapai Rp2,2 Triliun per bulan. Dalam setahun, perputarannya mencapai Rp27 Triliun. Padahal di Indonesia, ada ratusan lebih situs judi online yang berkedok sebagai game online. Dan pada akhirnya banyak orang mengikuti permainan tersebut. 

mafia judi rokok ilegal

Hal yang juga sebenarnya ilegal namun pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk pemberantasan adalah rokok ilegal. Sejak kenaikan cukai rokok yang eksesif dalam lima tahun terakhir, perkembangan rokok ilegal semakin meningkat. Bahkan, dapat dikatakan mulai tidak terkendali. 

Pemerintah memang mengeluarkan jurus dengan nama Operasi Gempur Rokok Ilegal. Namun, sampai saat ini, penindakannya masih begitu-begitu saja. Tidak ada penindakan yang benar-benar serius. Maksudnya, tidak sampai menyentuh ke ranah produsen kelas kakap. 

Sejak 2014, peredaran rokok ilegal sempat menyentuh angka 11,70% dan hal tersebut bertahan hingga 2017. Baru 2019 peredaran rokok ilegal sempat berkurang. Hal tersebut bukan tanpa sebab. Alasan utamanya adalah tahun 2019 tidak ada kenaikan cukai rokok. Maka, semestinya sudah jelas rumus bahwa tidak ada kenaikan cukai sama dengan penurunan peredaran rokok ilegal.

Masalahnya, hal tersebut tampaknya tidak dilakukan secara menyeluruh. Tahun-tahun Indonesia terkena pandemi, misalnya. Grafiknya fluktuatif tetapi pada 2021 justru meningkat. Yang lebih berbahaya, produksinya pun terus meningkat seiring dengan pemberantasan rokok ilegal yang juga meningkat. 

Namun, sekali lagi, kasus seperti yang ada di Pasuruan adalah bukti kegagalan negara untuk memberantas rokok ilegal. Tidak ada tindakan adil dan membuat pelakunya jera. Yang ada malah oknum bea cukai ikut bermain peran dalam rokok tidak legal

Oknum Bea Cukai Ikut Bermain Rokok Tidak Legal

Hal yang paling menyedihkan adalah oknum bea cukai yang ikut bermain rokok tidak legal. Mereka sebagai perantara atau pemberi cap resmi bahwa rokok tersebut bisa melenggang tanpa ada penindakan. Kemudian, rokok-rokok tersebut bisa sampai ke warung dan akhirnya konsumen pun mengetahuinya. 

Tentu saja yang patut dihukum dari peristiwa di atas adalah kegagalan bea cukai untuk mengantisipasi penyelundupan rokok tidak legal. Akhirnya, dari Sabang hingga ke Merauke peredaran rokok tersebut akan terus ada dan berlipat ganda. 

Negara, khususnya bea cukai adalah surga bagi para mafia judi dan rokok ilegal. Yang menyedihkan adalah pabrik-pabrik rokok legal dalam skala kecil, lambat laun akan terpendam. Para pekerja tersingkirkan dan akhirnya mati seperti kasus pabrik Apache di Blitar saat pandemi. 

Jika memang negara hendak bertindak biasa-biasa saja terhadap judi dan rokok tidak legal, bersiaplah negara akan runtuh dengan sendirinya.