rokok ilegal
OPINI

Ketika Negara Berbisnis Rokok Ilegal

Rokok ilegal menjadi momok bagi pengusaha rokok legal. Sebab, kehadirannya memicu banyak orang yang bekerja di industri rokok legal sedikit demi sedikit akan tergerus. Bukan hanya itu saja, melainkan negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. Namun, benarkah negara mengalami kerugian dari rokok ilegal? 

Pertanyaan yang barangkali sulit terjawab. Bukan karena operasi gempur rokok ilegal yang semakin hari semakin menggurita melainkan entah kenapa jumlah produksi rokok tidak legal semakin meningkat. Data terakhir (2023) mencapai 54%. Lalu, apa yang membuat rokok ilegal bisa bebas melenggang tanpa kendali?

Ironi Rokok Ilegal

Kehadiran rokok tersebut, mau tidak mau, menarik minat konsumen rokok. Salah satu alasannya adalah harga yang kelewat murah. Oleh karena terlalu murah, kamu bisa mendapatkannya seharga Rp10.000 untuk 20 batang. Sangat terjangkau, bukan?

Produksinya kian hari kian meningkat meskipun operasi gempur rokok ilegal terus berjalan. Seakan-akan operasi tersebut hanyalah sebuah formalitas belaka. Tidak ada penindakan lanjutan yang ke arah lebih serius. Sehingga, terkesan sia-sia. Mengapa demikian?

ironi rokok ilegal

Sebab, ada banyak produsen rokok tidak legal yang masih melenggang tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Salah satunya, Rohmawan. Pria Pasuruan yang tergolong sakti karena berulang kali mendapatkan kesempatan masuk hotel prodeo, tetapi, ya, masih tetap lolos saja. Bebas.

Bahkan, yang mengejutkan adalah informasi dari Budi (nama samaran) yang bekerja di perusahaan milik Rohmawan. Ia mengatakan bahwa perusahaannya harus menyetorkan upeti kepada sejumlah instansi setiap bulan.

Sebagai contoh, oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, oknum pegawai Bea Cukai Pasuruan, oknum polisi Polres Pasuruan, oknum wartawan, hingga oknum Polda Jatim. Banyak sekali, ya. Upeti tersebut yang kemudian bisa menjadi titik terang tentang rokok tidak legal. Pertanyaan negara merugi tentu saja menjadi sebuah ironi ketika melihat pernyataan dari Budi. Sebab, ternyata berbagai oknum pejabat berwenang menikmati upeti dari pengusaha rokok ilegal. 

Jika hal tersebut terus terjadi dan bahkan berulang setiap bulan, akan menjadi sesuatu yang mustahil untuk memberantas rokok tidak legal. 

Negara Memang Berbisnis Rokok Tidak Legal

Itu baru kasus yang terjadi di Pasuruan. Lain upeti, lain gratifikasi. Ada peristiwa yang telah mencuat dua bulan sebelumnya terkait rokok ini. Nama Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar meroket setelah KPK menangkap dirinya terkait kasus gratifikasi senilai Rp28 Miliar.

Ya, namanya menjadi buah bibir karena diduga menyelundupkan rokok tidak legal PT. Fantastik Internasional ke Indonesia. Boleh dibilang, Andhi Pramono menyalahgunakan jabatan untuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya. 

Dua kasus di atas hanyalah secuil kisah tentang oknum dan pengusaha rokok tidak legal yang tertangkap. Entah apakah masih ada banyak orang, terkait rokok itu, yang semestinya tertangkap namun sampai hari ini masih bisa menghirup udara dengan bebas. 

Jika melihat tren penangkapan rokok ilegal, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Permasalahannya, bukan jumlah orang yang tertangkap, kerugian negara akibat rokok tersebut, ataupun pemusnahan barang bukti melainkan apakah negara benar-benar serius memberantas rokok ilegal? 

Jangan-jangan selama ini, negara justru menikmati kue legit berupa upeti ataupun gratifikasi dari para pengusaha rokok tersebut. Alhasil, mau kebijakan terkait rokok tersebut besar atau kecil, jangka panjang atau pendek, sama saja bullshit apabila setengah hati untuk membumihanguskannya.

Jika sudah mendapatkan kenyataan seperti ini, sepertinya negara tidak terlalu mengalami kerugian dari rokok ilegal.