Rokok Ilegal merupakan biang keladi dari turunnya penerimaan negara. Namun, sebenarnya, bukan salah dari rokok ilegalnya, melainkan kebijakan pemerintah yang berulang kali menaikkan cukai rokok. Terbaru, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan langsung memberikan kebijakan menaikkan cukai rokok selama dua tahun. Tiap tahunnya sebesar 10%. Kebijakan aneh.
Dari kebijakan tersebut lah yang, pada akhirnya, membuat konsumen beralih ke rokok dengan harga jauh lebih murah. Maka, pilihan yang cukup rasional bagi perokok adalah memilih rokok ilegal.
Sebenarnya, yang bikin prihatin bukan karena pilihan konsumen. Melainkan mengapa berbagai merek rokok ilegal bisa tersedia di warung kelontong? Ke mana petugas-petugas Bea Cukai? Di mana peran pemerintah? Ini yang menjadi pertanyaan.
Benarkah Pemerintah Serius Memberantas Rokok Ilegal?
Pertanyaan ini perlu mendapat jawaban yang serius. Sebab, sampai saat ini, belum ada jawaban yang mengarah serius dari pemerintah. Apabila kamu mengecek keyword rokok ilegal di Google, kamu akan menyadari ada pemberitaan yang janggal.
Hampir semua pemberitaan terkait rokok tidak legal selalu mengarah keberhasilan Bea Cukai yang memberantas hal tersebut. Bahkan, hal tersebut terjadi di setiap wilayah di Indonesia. Justru keberhasilan tersebut malah menjadi pertanyaan.
Berarti rokok ilegal telah tersedia hampir di sebagian warung kelontong di Indonesia, ya?
Kalo iya, berarti ini sama saja kegagalan pemerintah dalam menangani pemberantasan rokok ilegal, dong. Asal kamu tahu, dari beberapa data yang telah penulis olah, setidaknya jumlah peredaran rokok ilegal meningkat hingga 54%.
Jadi, bisa Anda bayangkan, bukan? Jumlah peredaran rokok ilegal bisa melebihi peredaran rokok legal. Sehingga menjadi wajar apabila penerimaan negara menjadi turun.
Sebenarnya angkanya turun sudah menjadi prediksi sejak kenaikan cukai rokok yang mulai eksesif. Namun, baru kali ini, dalam lima tahun terakhir, penerimaan negara dari cukai rokok menurun. Pemerintah lagi kena karma, sepertinya. Barangkali tidak menyangka bahwa perokok ternyata mengubah kebiasaannya.
Harga rokok semakin mahal maka perokok akan mencari produk yang sesuai dengan kantongnya. Namun masalahnya, perokok justru beralih ke rokok tidak legal.
Apa yang Semestinya Pemerintah Lakukan?
Pemerintah harus lebih serius dalam menangani rokok ilegal. Rokok seperti ini seperti bom waktu. Jika pemerintah benar-benar tidak serius, yang terjadi pabrik-pabrik kecil yang legal akan tutup. Dan lagi, pemerintah akan kehabisan pemasukan dari cukai yang selalu melampaui target, cukai rokok.
Keseriusan dapat terwujud apabila pemerintah benar-benar membasmi pengusaha yang kelas kakap, bukan hanya kelas teri. Apalagi selama ini, Bea Cukai lebih sering menangkap pengedar, yang mana itu hanya rantai distribusi. Semestinya, Bea Cukai lebih memperhatikan pada produsennya.
Bukankah selama ini, baik pemerintah maupun Bea Cukai, telah menggunakan data intelijen untuk menganalisis rokok ilegal? Iya, kamu tidak salah baca. Hebat, bukan? Pemerintah sampai perlu menyewa analisis intelijen untuk mencari rokok tidak legal.
Padahal, seperti yang kamu baca di atas, rokok tersebut sudah banyak beredar di warung-warung kelontong. Tinggal ada niat atau tidak untuk memberantas rokok tersebut.
Sayangnya, dalam beberapa bulan terakhir terungkap oknum Bea Cukai yang justru berbisnis rokok tersebut. Akhirnya para perokok pun tidak menaruh simpati apalagi empati terhadap kasus tersebut.
Nyatanya, pejabat yang semestinya memberantas, malah mencari untung dengan cara bisnis rokok tidak legal. Jika sudah begini, jangan heran apabila nantinya ada oknum-oknum lain yang ikut berbisnis hal tersebut. Wes. Angel.