petani tembakau Indonesia
OPINI

Petani dan Buruh Industri Tembakau Indonesia Butuh Kepastian dari Capres

Petani tembakau di seluruh Indonesia menanti calon presiden yang berani bersikap tegas untuk mengakomodir kepentingan di sektor pertembakauan. Sebuah industri dalam negeri yang kini berada di ujung jurang kematiannya. 

Terlebih kehadiran RPP Kesehatan yang banyak mengandung muatan untuk mematikan industri hasil tembakau. Di antaranya kebijakan untuk setiap bungkus rokok harus memuat 20 batang rokok. Kebijakan ini selain meningkatkan biaya produksi rokok juga membuat harga rokok menjadi sangat tinggi sehingga makin tidak berbeli oleh konsumen. Di samping RPP Kesehatan juga tidak memperbolehkan rokok dijual batangan. 

Muatan lain RPP Kesehatan yang merupakan turunan dari UU Kesehatan banyak mengatur aspek industri, di mana pengusaha rokok tidak diperbolehkan melakukan aktivitas promosi. 

Hal ini muncul prasangka bagi petani bahwa pasal-pasal terkait pertembakaun ri RPP Kesehatan memang sengaja mematikan industri hasil tembakau di Indonesia. 

Padahal industri hasil tembakau banyak memberikan pemasukan bagi negara melalui komponen cukai dan pajak. Serta karakteristik industri ini banyak menyerap tenaga kerja karena digerakkan secara padat karya. 

Tidak hanya di sektor industri saja, tetapi di tahap budidaya juga menyerap tenaga kerja yang besar. Setidaknya terdapat 6 juta petani yang membudidayakan tembakau. Bila dihitung dengan keluarga inti maka terdapat 24 juta orang. 

Belum lagi mereka yang bergerak membudidayakan cengkeh, bahan baku utama membuat rokok khas Indonesia, kretek. Lebih dari 90% penggunaan cengkeh adalah diserap untuk membuat rokok kretek. 

APTI Menanti Presiden yang Pro Petani Tembakau Indonesia

Keputusan Rapimnas APTI yang digelar pada 27-28 Juni 2022, akan memberikan dukungan kepada calon pemimpin yang pro petani tembakau.

Ketua Umum APTI mengatakan, tanpa keberpihakan, nasib petani tembakau Indonesia yang berjumlah 6 juta orang yang tersebar di 15 provinsi akan makin terpuruk. 

Yang dibutuhkan oleh petani tembakau Indonesia ialah kepastian kebijakan yang memberikan ruang bagi industri hasil tembakau bisa berjalan dengan baik. Salah satunya membuang pasal-pasal terkait tembakau dalam RPP Kesehatan. 

Selain itu, memberikan ruang bagi industri untuk bernapas dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok yang berlangsung setiap tahun. Atas kebijakan ini membuat harga rokok makin tinggi, hingga membuat serapan tembakau petani berkurang. 

Tanpa adanya komitmen dari pemimpin negara untuk melindungi industri hasil tembakau, juga orang-orang bekerja di dalamnya, tampaknya nyaris tidak mungkin industri ini bisa bertahan. 

Setelah sekian lama harganya dikerek naik naik dengan peningkatan tarif cukai, kehadiran RPP Kesehatan saja udah cukup untuk membuat industri hasil tembakau terdorong ke jurang kematiannya.