gempur rokok ilegal
OPINI

Imbas dari Kenaikan Cukai Rokok, Operasi Gempur Rokok Ilegal Meningkat Pesat di Bekasi

Sudah di penghujung tahun 2023, tak hanya Jogja saja yang melakukan gempur rokok ilegal. Bea Cukai sepertinya melakukan gempur rokok ilegal menyeluruh di setiap daerah di Indonesia, termasuk Bekasi. Tak perlu dibanggakan, tapi bisa kita apresiasi sedikit saja. 

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi menyatakan rokok ilegal meningkat pesat di tahun 2023 dengan kisaran 5 juta batang yang diamankan. Sedangkan, di tahun 2022 tercatat 2 juta batang yang diamankan. Itu baru yang diamankan, belum yang tidak tercium oleh Bea Cukai. Bea Cukai sendiri juga mengatakan hal ini adalah dampak dari kenaikan cukai yang eksesif.

Bea Cukai melakukan aksi gempur ini bukan kabar baik, karena sejatinya negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Negeri ini sedang dikuasai oleh rokok ilegal. Benar, Indonesia adalah surganya rokok ilegal.

Bukan membela, tapi kini perokok lebih memilih dan beralih ke rokok ilegal tidak boleh disalahkan. Perokok hanya ingin menjangkau kebahagiaannya dengan mudah, tapi selalu saja dihalangi oleh pemerintah. Tentu saja hal ini menimbulkan berbagai dampak kerugian, namun siapa yang semestinya patut kita salahkan?

Kemenkeu tak introspeksi

Berjuta-juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan oleh Bea Cukai nyatanya tak membuat Kementerian satu ini introspeksi. Bea Cukai merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, namun sepertinya mereka tak sejalan.

Dampak dari kenaikan cukai ini saat ini sudah jelas kemana, tak hanya ke peningkatan rokok ilegal. Namun juga, negara telah merugi akibat dari kenaikan peredaran rokok ilegal itu sendiri dan penurunan pendapatan negara sebab tarif cukai yang tinggi.

Kenaikan cukai yang ditetapkan oleh Menkeu di akhir 2022 lalu ini ditujukan untuk menurunkan daya beli masyarakat, sehingga masyarakat tidak dapat menjangkau rokok legal. Kenyataannya, perokok di Indonesia ini cerdas. Kalau tak mampu beli yang mahal, masih ada rokok murah dan rokok ilegal. Apakah jumlah perokok ikut menurun? ya tidak. 

Dampak kerugian sudah jelas, namun kementerian ini semakin bebal dengan menaikkan cukai untuk tahun 2024 mendatang. 

Jika terus seperti ini, mau Bea Cukai melakukan gempur rokok ilegal beribu kali, atau gempur rokok ilegal menggunakan data intelijen sekalipun, kalau cukai rokok tetap dinaikkan dan Industri Hasil Tembakau (IHT) terus ditekan, ya rokok ilegal akan terus lahir dan tumbuh subur. Bagaimana bisa menyelesaikan sebuah masalah jika akar permasalahannya sendiri tidak pernah becus ditangani.