petani merajang tembakau
OPINI

Kementerian Kesehatan, Tolong Dengarkan Suara Petani Tembakau

Sampai hari ini belum ada tanda bahwa pemerintah akan mengesahkan RPP Kesehatan. Namun demikian, seluruh stakeholder yang berkaitan dengan Industri Hasil Tembakau harus tetap waspada. Salah satunya yang harus mengeluarkan sinyal waspada tingkat tinggi adalah petani tembakau.

Tidak ada yang tahu apakah akan terjadi pengesahan atau penolakan. Sebab, semua kendali berada di tangan pemerintah. Maka, yang perlu kita lakukan adalah mendesak bahwa kita tetap menolak RPP Kesehatan. Sebab, pasal-pasal khususnya tentang tembakau yang termaktub dalam RPP tersebut lebih banyak merusak daripada memberi manfaat. 

Lalu, apa dampaknya kepada petani tembakau apabila terjadi pengesahan pada RPP Kesehatan?

1. Kesulitan untuk Menanam Tembakau

Bunyi dari pasal 457 ayat 7 adalah perintah kepada petani untuk melakukan diversifikasi tembakau. Maksudnya segera berpindah tanam ke tanaman lain. Ini jelas sebuah pengabaian fakta yang terjadi di Temanggung. 

Di lereng Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro, tidak ada tanaman lain yang mampu memberikan nilai ke-ekonomi-an paling baik selain tembakau. Selain itu, apabila petani menanam tanaman selain tanaman tersebut, hasilnya kurang baik. Penyebabnya, tanah yang berada di sana memang cocoknya untuk tembakau. 

2. Ketidakpastian Bisnis

Pencantuman nikotin sebagai zat adiktif tentu akan mengerdilkan tanaman bernama tembakau. Ia tidak akan bebas produksi dan fungsinya untuk rokok lambat laun menghilang. Hal ini juga akan mengancam keberadaan petani tembakau, khususnya bagi tanaman tembakau di Temanggung.

Sebagai penghasil Srinthil, pembatasan itu jelas-jelas ingin mengacaukan bisnis tembakau. Semestinya pemerintah mengambil sikap untuk bagaimana caranya mengelola warisan budaya yang ada di Temanggung. Bukan malah menyuruh petani beralih ke tanaman lain. Justru keliru. 

3. Situasi Petani Tembakau Terancam

Hal yang paling mengerikan adalah isu bahwa tembakau merupakan penghasil zat adiktif. Kemudian, yang cukup berbahaya adalah menyamakan tembakau dengan narkoba. Isu ini cukup membuat petani tembakau khawatir. Sebab, hajat hidup petani tembakau terancam. 

Pemerintah akan berusaha mencari cara untuk menghalalkan segala hal mengendalikan tembakau. Semestinya pemerintah, apalagi Kementerian Kesehatan harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Tidak berat sebelah dan sesuai dengan sila kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.