penjual rokok ilegal
OPINI

Ada Oknum yang Membentengi Penjual Rokok Ilegal di Banda Aceh

Bukan sulap bukan sihir. Penjual rokok ilegal di Banda Aceh bisa bebas berjualan meskipun disidak berulang kali. Bekingan menjadi faktor pembedanya.

Jika kamu ingin membantah bahwa peredaran rokok ilegal tidak masif, silakan baca fakta terbaru dari Banda Aceh. Kota yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah menjadi daya tarik penjual hingga pemasok rokok ilegal. Bahkan, meskipun berulang kali disidak oleh aparat berwenang, mereka masih tetap berjualan rokok ilegal. 

Mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Selain karena harganya relatif murah, ada sebagian konsumen yang mengaku cocok dengan merek-merek yang ditawarkan penjual rokok ilegal. Mereka menawarkan rokok seperti HD, Smith, Camclar, Nikken, Luffman, IB, Manchester, dan jenis-jenis rokok ilegal lainnya.

Lalu, apa yang membuat mereka tetap bisa bertahan? Adakah “orang-orang kuat” di balik penjual rokok ilegal?

Ada Oknum yang Membentengi Penjual Rokok Ilegal

Ini menjadi fakta yang samar, tetapi tidak jarang ada yang berani mengakuinya. Salah satunya penjual rokok ilegal di Banda Aceh. Secara terang-terangan, ia mengakui bahwa dirinya punya beking yang kuat. 

Di Indonesia, kata beking mengarah kepada orang yang punya jabatan tinggi alias aparat berwenang. Yang cukup mengagetkan adalah ia sama sekali tidak takut apabila Bea Cukai atau Satpol PP merazia kembali. Toh, lapaknya cukup tutup untuk beberapa saat untuk kemudian buka kembali. 

Jika pola pikirnya sudah begini sejak awal, tidak heran apabila pengedar, pemasok sekaligus penjual rokok ilegal tetap ada dan berlipat ganda. Bahkan, ia justru tidak segan mengarahkan kepada siapa saja untuk mencari rokok ilegal ke oknum tersebut. 

Ya, oknum itu tidak hanya sebagai beking melainkan juga pemasok. Dengan demikian, lengkap sudah fakta-fakta di atas bahwa tidak mungkin rokok ilegal akan punah. Sebab, ada banyak tangan yang bermain di situ.

Lalu, apa yang semestinya negara lakukan untuk mengantisipasi bahkan mengurangi peredaran rokok ilegal?

Cukai Rokok Semestinya Tidak Naik 

Satu hal yang mesti disadari oleh negara adalah kebijakan cukai rokok. Mengapa kebijakan tersebut perlu ada evaluasi? Karena kebijakan menaikkan cukai rokok membuat peredaran rokok ilegal kian masif. 

Kebijakan cukai rokok secara langsung akan berimbas ke produksi rokok, khususnya SKM. Maka, mereka akan mengurangi produksinya. Atau, produksinya tetap tetapi harga rokok harus naik. Pilihan sulit bagi pabrik, bukan? 

Akan tetapi, bisa jadi pabrik mengurangi pengambilan tembakau dari petani. Akhirnya, petani mau tidak mau menjualkan ke pabrik yang akan menerimanya. Jatuhnya, ke pabrik rokok ilegal. Dengan harga semaunya, tembakau dapat terbeli. 

Kemudian, mereka akan memproduksi dan mendistribusikan dengan harga murah. Kok bisa harga murah? Karena tidak menggunakan pita cukai. Apabila mereka menggunakan pita cukai, bisa jadi itu palsu atau salah melekatkan pita cukai. Misal harusnya rokok SKM malah pitanya SKT. Ini keliru. 

Kalo peredaran rokok ilegal masif, negara baru kelimpungan. Maka, turunlah operasi gempur rokok ilegal. Sayangnya, pembasmiannya hanya sekadar di pasar atau toko kelontong. Mereka tidak berani untuk ke produsen rokok ilegal.

Mengapa begitu? Dugaan sementara, karena mereka khawatir takut kalah beking. Seperti yang ada di Banda Aceh.