OPINI

Benarkah Prabowo Ingin Menurunkan Cukai dan Pajak Rokok Kretek?

Kabar paling baru pada pekan ini adalah rencana Prabowo-Gibran untuk menurunkan cukai dan pajak rokok. Khusus pajak rokok, mereka lebih spesifik lagi, yaitu rokok kretek. Pertanyaannya, bisakah hal tersebut akan terjadi?

Sebuah pertanyaan yang sulit akan terjawab. Hal ini mengingat track record Prabowo yang mengambil sikap berlawanan tentang pelestarian tembakau. Sebagai contoh, pada kampanye 2019 bersama Sandiaga, ia mengusulkan diversifikasi tanaman tembakau. 

Suatu hal yang sebenarnya tidak disukai petani tembakau mengingat tidak semudah itu untuk melakukan diversifikasi. Terlebih, ada beberapa daerah seperti Temanggung yang tanahnya hanya cocok untuk tembakau. 

Lalu, apakah janji manis Prabowo terkait menurunkan pajak rokok kretek dapat terealisasi?

Prabowo Ingin Ikuti Jejak Jokowi

Dalam beberapa kali kesempatan, Prabowo selalu memuji kinerja Jokowi selama menjadi Presiden Indonesia. Tidak heran apabila saat masa kampanye, ia mendengungkan “Lanjutkan” alih-alih perubahan. Maksudnya, melanjutkan hampir sebagian besar program Jokowi. 

Jika benar begitu, justru ini langkah awal yang buruk bagi Industri Hasil Tembakau (IHT). Sebab, dalam perjalanannya mengelola IHT, justru Jokowi selalu menaikkan cukai rokok, kecuali masa pilpres 2019. Dan, jika ditotal keseluruhan angka kenaikan cukai rokok, berjumlah 100%!

Perolehan angka tersebut cukup menyakitkan bagi penggiat IHT sebab mempengaruhi keberlangsungan hidup pekerjanya. Namun demikian, sebagai penopang negara yang aktif, cukai rokok tetap memberikan penghidupan untuk negara. 

Potensi Gimmick terkait Pajak Rokok Kretek

Dalam UU No. 28 Tahun 2009, sebenarnya tidak ada hubungannya antara cukai rokok dengan pajak rokok kretek. Sebab, pajak rokok telah terkena sebesar sepuluh persen. Hal ini karena pajak rokok adalah pungutan pemerintah daerah tingkat I dan pemerintah provinsi. 

Maka dari itu, akan sangat mustahil dan ajaib apabila Prabowo-Gibran hendak menurunkan pajak rokok kretek. Namun, kemustahilan itu bisa saja sirna apabila Prabowo-Gibran hendak merevisi undang-undang tersebut. 

Apa, sih, yang tidak bisa dilakukan Prabowo-Gibran? Revisi keputusan MK aja bisa, kok. Eh. 

Dengan demikian, boleh dibilang bahwa menurunkan atau memotong pajak rokok kretek hanyalah sekadar gimmick

Prabowo-Gibran juga Mau Menurunkan Cukai Rokok?

Ini adalah isu yang lagi hangat-hangatnya. Isu bahwa Prabowo-Gibran hendak menurunkan cukai rokok. Tapi, sekali lagi, seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa hal tersebut juga mustahil. 

Sebab, Prabowo hendak meniru bahkan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Jokowi. Dengan demikian, pernyataan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan gugur dengan sendirinya. Sebab, tidak mungkin Prabowo tidak meniru Jokowi. Wong Prabowo aja hendak meneruskan hilirisasi yang tanpa tembakau dan cengkeh, kok. 

Maka dari itu, melihat fakta-fakta di atas, justru Prabowo malah bukan menurunkan melainkan menaikkan cukai rokok. Ini yang semestinya membuat kita waspada. Janji-janji manis namun palsu harus tetap kita perhatikan. Dan yang paling penting, janjinya harus kita adili.

Lebih Baik Berpikir Adil

Agaknya Prabowo-Gibran harus lebih adil dengan Industri Hasil Tembakau (IHT). Sebab, sudah terbukti bahwa cukai rokok sangat membantu penerimaan negara. Bahkan, 95% penerimaan cukai terbanyak berasal dari cukai rokok.

Kemudian, ada banyak tangan yang berkecimpung di IHT. Jumlahnya mencapai enam juta. Jika ada pengabaian dari Prabowo-Gibran, akan menjadi bumerang tersendiri. 

Maka dari itu, sudah semestinya tidak hanya bersikap adil melainkan juga mau merangkul. Bukan memukul orang-orang yang berkecimpung di IHT.