aturan tembakau
OPINI

Pelaku Seni dan Budaya Minta Aturan Tembakau Terpisah dari RPP Kesehatan

Bukan kali pertama, pro dan kontra terkait aturan tembakau harus terpisah dari RPP Kesehatan. Ini sudah kesekian kalinya. Namun, belum ada tindakan yang jelas dari pemerintah terkait RPP Kesehatan. 

Kini, ada yang melanjutkan perdebatan hal tersebut, yaitu pelaku seni dan budaya. Mereka khawatir dengan perkembangan seni dan budaya. Sebab, di Bandung dan banyak beberapa tempat, pertunjukan seni budaya bisa aktif karena berkolaborasi dengan produk tembakau. 

Sayangnya, perkembangan tersebut, dalam waktu yang akan datang, tersendat. Hal ini bukan tanpa sebab. RPP Kesehatan, yang mana dalam salah satu pasalnya, adalah biangnya. Aturan tersebut akan meniadakan produk tembakau memberikan sponsor untuk pertunjukan seni dan budaya.

Well, tentu saja harus ada dorongan supaya hal tersebut tidak terjadi. 

Pelaku Seni dan Budaya Kecam RPP Kesehatan 

Apa jadinya Indonesia tanpa seni dan budaya? Hidup di Indonesia sudah penuh dengan ancaman oligarki. Masa, menikmati seni dan budaya saja tidak bisa. Barangkali kalimat-kalimat tersebut akan dibantah oleh pihak antirokok. 

“Masih ada, lho, seni dan budaya yang bisa dinikmati tanpa mengharapkan bantuan dari produk tembakau.”

Iya, iya. Memang bisa. Namun, yang berbicara seperti itu biasanya objek alias penonton. Bukan pelaku seni. Bukan mereka yang hendak memberikan hiburan dan pengetahuan kepada penonton. Jika kamu bertanya kepada subjek, tentu akan mendapatkan diferensiasi jawaban. 

“Di Bandung sih beberapa tahun ini kegiatan-kegiatan stand-up comedy juga bekerja sama dengan produk tembakau. Kalau ke depannya nggak boleh, ya pasti kita akan kesulitan untuk mencari sponsor,” ungkap Kamal Ocon, komika dari Bandung. 

Lihat. Itu baru satu suara. Bahkan baru dari Bandung. Belum dari yang lain. Saya pikir sebenarnya masih ada banyak suara yang terpendam, namun enggan untuk menyampaikannya. 

Kamu bisa membantah, tetapi tidak bisa menyanggah bahwa sponsor dari produk tembakau merupakan sponsor yang menyenangkan. Setidaknya bagi pelaku seni dan budaya. Kamu bisa lihat bahwa hampir sebagian besar pertunjukan seni dan budaya mendapatkan sponsor dari produk tembakau

Maka dari itu, alangkah aneh apabila ada aturan untuk menghilangkan sponsor produk tembakau terhadap pertunjukan seni dan budaya. 

Keganjilan tentang Aturan Tembakau dalam RPP Kesehatan

Sebenarnya tidak hanya sponsor yang menjadi sorotan dari pelaku seni dan budaya, melainkan juga pelarangan penjualan rokok eceran. Yadi Badot, komika yang juga petani di Bandung mengungkapkan keresahan tentang hal tersebut.

“Selain sebagai komika, saya juga petani. Kalau nanti setelah bertani saya ngerokok, terus tiba-tiba saya ditanyain sama petugas: beli rokoknya di mana? Beli eceran, ya? Udah kayak produk terlarang saja,” ucapnya.

Nah. Jika sudah begitu, bagaimana? Dia yang hanya ingin mengisap sebatang rokok sudah mendapatkan sangkaan bahwa seorang kriminal. Sangkaan yang jahat sekali, bukan? 

Oleh karena itu, aturan tembakau semestinya yang mengatur bukan sektor kesehatan melainkan memang ada aturan khusus tentang tembakau di sektor non kesehatan. Sebab, akan menjadi ganjil apabila sektor kesehatan malah ikut nimbrung mengurusi pertembakauan. 

Akan tetapi, pertanyaannya adalah, apakah pemerintah mau dan punya keinginan untuk menghilangkan aturan tembakau dalam RPP Kesehatan? Sebuah pertanyaan yang tampaknya akan sulit terjawab sampai kapanpun.