Apakah pemerintah tidak sadar bahwa petani tembakau dan petani cengkeh juga butuh THR?
Pada perayaan Idul Fitri, THR merupakan salah satu hal yang paling ditunggu. Bahkan THR juga memiliki kebijakan tersendiri. Pemerintah mewajibkan suatu perusahaan mengeluarkan THR untuk para pegawainya. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (PERMENAKER) No. 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Bagi mereka yang bekerja di perusahaan, THR sudah pasti akan cair. THR bisa menjadi penyemangat bagi karyawan untuk bekerja di bulan Ramadhan. Mengingat mereka harus tetap bekerja dengan keadaan berpuasa. Namun, bagi petani tembakau atau petani cengkeh yang bekerja secara mandiri, siapakah yang akan memberi mereka THR?
THR untuk petani menjadi salah satu hal yang luput diperhatikan oleh pemerintah.
Semestinya Pemerintah Beri THR ke Petani Tembakau dan Petani Cengkeh
Petani tembakau dan petani cengkeh yang bekerja untuk produksi perusahaan pun juga tak semua mendapatkan tunjangan dari perusahaan tersebut. Biasanya perusahaan hanya akan memberikan bayaran lebih jika hasil pertanian mereka bagus, sesuai target, atau sekedar bonusan cuma-cuma. Masih jarang ditemukan pemberian THR dari perusahaan untuk petani.
Petani tembakau dan petani cengkeh yang menjual hasil pertaniannya di perusahaan memang terhitung sebagai karyawan luar, karyawan part time, atau karyawan tidak tetap. Status karyawan seperti itu biasanya dihitung dengan bayaran on site, yang mana perusahaan bisa dengan bebas mengeluarkan THR atau tidak mengeluarkan. Biasanya perusahaan yang bekerja sama dengan petani hanya akan membayar THR untuk karyawan tetap yang bekerja di dalam perusahaan.
Permasalahan tersebutlah yang harus diperhatikan pemerintah ke depannya. Mau bagaimanapun seorang petani tetaplah pekerja yang harus layak diperhatikan. Pemerintah saat ini hanya berfokus kepada kebijakan THR untuk ASN atau pekerja tetap. Padahal petani tembakau dan petani cengkeh sama-sama memiliki target dan tekanan berat dalam bekerja seperti karyawan di dalam perusahaan.
Jika di luar negeri, seorang petani bisa sangat dihargai dengan bayaran tinggi dan diperhatikan khusus oleh pemerintah. Berbeda dengan negara kita. Bahkan profesi petani di sini seringkali mendapat anggapan remeh. Pemerintah pun ikut menganaktirikan.
Beban pada Sektor Pertanian
Beban sektor pertanian di Indonesia semakin berat. Ketika musim panen semua harga panen menurun. Selain itu subsidi pupuk di musim tanam juga sulit dan mahal. Belum lagi cuaca yang tidak menentu, atau hasil panen yang tidak terbeli, dan faktor buruk pertanian lainnya. Di sinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan.
Di musim lebaran seperti ini THR untuk petani harus ada. Apalagi untuk petani tembakau dan petani cengkeh. Tak hanya pekerja kantoran yang membutuhkan dana lebih untuk menyambut hari raya Idul Fitri. Jika dibandingkan dengan mereka yang bekerja di kantor, kedua petani ini memiliki pendapatan yang tidak tetap. Padahal petani tembakau dan cengkeh memiliki peran paling di dunia Industri Hasil Tembakau (IHT). Petani adalah hulunya.
Industri tembakau mampu menyumbang hingga triliunan untuk negara. Tak pantas jika pemerintah diam begitu saja. Apalagi profesi petani dan sector pertanian merupakan identitas negara kita. Petani juga butuh THR sebagai tambahan untuk keluarga merayakan lebaran. Mulai saat ini pemerintah harus adil kepada petani untuk mengeluarkan kebijakan tentang THR untuk petani.