bea cukai bengkalis
OPINI

Bea Cukai Bengkalis yang Abai dan justru “Melindungi” Pemilik Rokok Ilegal

Ini bukan pertama kali Bea Cukai gagal membendung peredaran rokok ilegal. Sayangnya, berita Bea Cukai Bengkalis yang “melindungi” pemilik rokok ilegal tak begitu tersebar. Hanya beredar di koran-koran lokal atau situs daring lokal. 

Alhasil, dengan minimnya berita tersebut seakan-akan ingin menandakan bahwa operasi gempur rokok ilegal selama ini berhasil. Padahal, kebanyakan sasaran dari operasi tersebut hanyalah pedagang kecil. Mereka hanya berani datang ke pasar atau toko kelontong. Tidak berani singgah ke pedagang besar. 

Lalu, jika sudah seperti ini, dan terus berlanjut, masihkah kita percaya bahwa Bea Cukai benar-benar tanpa pandang bulu memberantas rokok ilegal?

Sikap Tak Ramah Bea Cukai Bengkalis terhadap Wartawan

Apa yang Anda khawatirkan ketika bertemu dengan pegawai Bea Cukai? Khawatir barang Anda disita karena belum bayar cukai? Atau khawatir harus membayar biaya lebih dari biaya yang sebenarnya?

Sekilas kalimat tersebut seperti sebuah peristiwa yang ramai di media sosial. Peristiwa yang, pada akhirnya, netizen di media sosial merisak Bea Cukai. Wajar. Netizen marah karena melihat para pegawai Bea Cukai yang tidak becus dalam mengelola masalah. 

Terbaru, ketidakbecusan tersebut seperti menular ke kota-kota lainnya. Salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Bengkalis, Riau. Saat wartawan hendak meminta informasi dan sekadar mengambil gambar karena Bea Cukai menggerebek gudang rokok ilegal, tiga pegawai di antaranya mengusir wartawan. 

Alasannya, mereka akan mengganggu pekerjaan para pegawai Bea Cukai. Lantas, wartawan hanya menunggu karena mereka dijanjikan mendapatkan informasi lebih lanjut dari pegawai Bea Cukai.

Sayangnya, informasi tersebut bersifat fana. Saat wartawan mengunjungi kantor Bea Cukai Bengkalis, para pegawai justru “mengusirnya”. Sekali lagi, dengan alasan yang sama seperti hari sebelumnya. Alasan yang klise karena terkesan Bea Cukai Bengkalis “melindungi” pemilik rokok ilegal. 

Sikap tidak ramah para pegawai Bea Cukai tersebut menuai kontroversi. Dilansir dari Satuju, Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), M. Riduwan, mengatakan bahwa selama tidak ada tindakan tegas dari lembaga berwenang melakukan penindakan terhadap para “pemain” rokok ilegal, peredaran rokok ini tak akan berhenti dan akan terus merugikan negara.

Kalimat yang benar adanya. Dan sepertinya peredaran rokok ilegal akan terus ada dan berlipat ganda. 

Kontrol Negara terhadap Rokok Ilegal yang Lemah

Negara memang tidak pernah serius mengawasi peredaran rokok ilegal. Ketidak seriusannya itu tercermin mana kala peraturan terbaru yang menyatakan bahwa “tidak ada” sanksi pidana bagi pengedar rokok ilegal.

Ya, kata tidak ada memang sengaja diberi tanda petik. Sebab, selama mereka, para pemilik rokok ilegal itu berkenan dan mau membayar denda dengan jumlah tertentu, mereka selamat. Aman. 

Artinya, bisa jadi mereka akan terus memproduksi rokok ilegal. Sebab, mereka kuat membayarnya. Coba kalian cek di Google. Pernahkah ada berita yang menyatakan bahwa Bea Cukai atau lembaga yang berwenang berhasil menangkap pemilik rokok ilegal?

Jika pernah, berapa banyak? Apakah para pemilik tersebut tobat dan untuk kemudian memproduksi rokok yang bercukai? Tak ada jawaban yang pasti. Artinya, jika DBHCHT benar-benar berfungsi untuk penegakan hukum, semestinya Bea Cukai benar-benar mengawasi hal tersebut. 

Sayangnya, hingga kini, tidak ada hal serius. Dan sekali lagi, jika ditangkap pun, mereka, para pengedar dan pemilik rokok ilegal akan terus ada. Untuk merugikan negara sesekali, tapi menguntungkan para oknum pejabat negara berulang kali.