Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n
Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n
Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n
Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.<\/p>\n\n\n\n Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.<\/p>\n\n\n\n Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di sinilah nilai tradisi ilmiah ulama-ulama terdahulu dilestarikan. Ketika berseberangan pendapat, maka lahirlah karya-karya untuk membantah dan mempertahankan pendapatnya secara penuh tanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.<\/p>\n\n\n\n Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kitab ini lahir dalam rangka menjawab protes dari salah satu kiai terkait perilaku Syekh Ihsan yang memang perokok dan peminum kopi kelas berat.<\/p>\n\n\n\n Di sinilah nilai tradisi ilmiah ulama-ulama terdahulu dilestarikan. Ketika berseberangan pendapat, maka lahirlah karya-karya untuk membantah dan mempertahankan pendapatnya secara penuh tanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.<\/p>\n\n\n\n Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kitab ini lahir dalam rangka menjawab protes dari salah satu kiai terkait perilaku Syekh Ihsan yang memang perokok dan peminum kopi kelas berat.<\/p>\n\n\n\n Di sinilah nilai tradisi ilmiah ulama-ulama terdahulu dilestarikan. Ketika berseberangan pendapat, maka lahirlah karya-karya untuk membantah dan mempertahankan pendapatnya secara penuh tanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.<\/p>\n\n\n\n Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Unik memang jika pembahasan rokok sudah disertakan dengan \u201csaudara seperjuangannya\u201d ini. Apa saja sisi unik kitab ini? Berikut ulasannya.<\/p>\n\n\n\n Kitab ini lahir dalam rangka menjawab protes dari salah satu kiai terkait perilaku Syekh Ihsan yang memang perokok dan peminum kopi kelas berat.<\/p>\n\n\n\n Di sinilah nilai tradisi ilmiah ulama-ulama terdahulu dilestarikan. Ketika berseberangan pendapat, maka lahirlah karya-karya untuk membantah dan mempertahankan pendapatnya secara penuh tanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n Karena memang tidak ada dalil dari Alquran maupun hadis yang secara khusus menyebutkan rokok dan kopi, maka kitab ini pun tidak mendasarkan dalil hanya pada Alquran dan hadis.<\/p>\n\n\n\n Karena memang pada dasarnya segi bahaya rokok khususnya memang bias dan tergantung pemakai, maka kita pun hingga saat ini melihat berbagai fatwa keharaman rokok juga bias. Demikian pula dalil yang dipaparkan dalam kitab ini.<\/p>\n\n\n\n Terdiri dari 3 bab utama dan satu bagian mukadimah, kitab ini secara tuntas menghadirkan pembelaan terhadap para perokok dan penggemar kopi.<\/p>\n\n\n\n Dengan mengetengahkan berbagai pendapat para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi dengan berbagai alasan, yang kemudian disusul dengan pendapat yang menghalalkan rokok dan kopi sekaligus sebagai bantahan terhadap kelompok pertama, Syekh Ihsan menjawab protes terhadap kegemarannya merokok dan minum kopi.<\/p>\n\n\n\n Bahasan tentang bahaya rokok dan kopi sekaligus beberapa ulama yang berpendapat tentang keharamannya diungkap dalam bab kedua.<\/p>\n\n\n\n Secara umum para ulama yang mengharamkan rokok dan kopi beralasan bahwa rokok dapat membahayakan kesehatan.<\/p>\n\n\n\n Rokok juga diyakini dapat memabukkan dan melemahkan tubuh seperti halnya khamr. Selain itu, bau yang ditimbulkan para perokok banyak tidak disenangi sehingga dapat menyakitkan hati seseorang.<\/p>\n\n\n\n Dalam hal ini bau tak sedap akibat rokok dikiaskan dengan bau bawang mentah yang dibenci oleh Rasulullah dalam satu hadis. Bahaya lain adalah merokok merupakan suatu pemborosan dan cermin sifat berlebihan yang terlarang.<\/p>\n\n\n\n Berada dalam kelompok ulama ini antara lain Imam Alqulyubi dalam Hasyiah-<\/em>nya dalam bab tentang najis. Ada Imam al-Luqqani yang sampai menulis kitab Nashihah al-Ikhwan bil Ijtinah li Syurb ad-Dhukhan<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Bahkan banyak kalangan sufi yang mengatakan bahwa siapa yang 40 hari sebelum kematiannya belum bertobat dari rokok, maka dikhawatirkan atasnya\u00a0su\u2019ul khatimah<\/em>.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan para ulama yang berpendapat kehalalan rokok mendasarkan pada alasan bahwa rokok itu mampu membangkitkan kinerja syaraf, membantu pengurangan lemak tubuh.<\/p>\n\n\n\n Rokok diyakini juga mampu membunuh beberapa jenis mikroba. Selain itu rokok juga bisa menghilangkan serak, juga\u00a0 menghilangkan kelesuan.<\/p>\n\n\n\n Sebagian ulama yang sependapat tentang kehalalan rokok antara lain: Abdul Ghani an-Nabilisi al-Hanafi, Syekh Ali Syibramalisi, dan Syekh al-Halabi.<\/p>\n\n\n\n Membantah argumen para ulama yang mengharamkan rokok, ulama-ulama yang menghalalkannya mendasarkan pada kenyataan bahwa merokok sama sekali tidak menghilangkan kesadaran.<\/p>\n\n\n\n Kalaupun timbul keharaman maka hal itu lebih disebabkan suatu unsur luar yang datang kemudian.Menurut mereka rokok memang bisa menjadi haram kalau terbukti dapat melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban memberi nafkah misalnya.<\/p>\n\n\n\n Hukum haram bisa bisa karena perokok membeli dengan harta yang seharusnya digunakan untuk nafkah keluarga.Bahkan Imam al-Ghazali saja berpendapat madu pun bisa haram jika bagi orang yang darahnya panas.<\/p>\n\n\n\n Berubah-ubahnya hukum ini menunjukkan memang pada dasarnya rokok adalah barang mubah yang tergantung bagaimana cara memakainya dan siapa pemakainya.<\/p>\n\n\n\n Di antara sekian bait syair Syekh Ihsan Jampes dalam kitab ini, cuplikan dua bait ini cukup unik karena mengungkapkan faidah kopi dan rokok.<\/p>\n\n\n\n Kutipan syair dalam syarah tersebut adalah gubahan K.H. Ahmad Dahlan Semarang. Begini baitnya:<\/p>\n\n\n\n \u0639\u0644\u064a\u0643 \u0628\u0623\u0643\u0644 \u0627\u0644\u0628\u064f\u0646\u0650\u0651 \u0641\u0649 \u0643\u0644\u0651 \u0633\u0627\u0639\u0629 * \u0641\u0641\u0649 \u0627\u0644\u0628\u0646\u0650\u0651 \u0644\u0644\u0623\u0643\u0644 \u062e\u0645\u0633 \u0641\u0648\u0627\u0626\u062f<\/p>\n\n\n\n \u0646\u0634\u0627\u0637 \u0648 \u062a\u0647\u0636\u064a\u0645 \u0648 \u062a\u062e\u0644\u064a\u0644 \u0628\u0644\u063a\u064e\u0645 * \u062a\u0637\u064e\u064a\u064f\u0651\u0628 \u0627\u064e\u0646\u0652\u0641\u0627\u0633 \u0648 \u0639\u0648\u0646 \u0644\u0642\u0627\u0635\u062f<\/p>\n\n\n\n \u201cMinumlah kopi setiap waktu, karena di dalamnya ada 5 faidah. (Yaitu) membangkitkan semangat, melancarkan pencernaan dan menghilangkan dahak. Juga memperbaiki fungsi pernafasan, dan membantu tercapainya tujuan.<\/em>\u201d<\/p>\n\n\n\n Menjelaskan syair ini Syekh Ihsan berkomentar, \u201cKarena itulah kopi sudah menjadi kebiasaan minuman bagi para orang saleh dan ulama yang giat beramal sebagaimana yang terlihat dalam perkumpulan mereka.\u201d<\/p>\n\n\n\n Selain membahas kopi dan rokok sebagai pembahasan utama, dalam syarah ini juga disinggung sedikit soal teh.<\/p>\n\n\n\n Menurut Syekh Ihsan, teh merupakan tanaman yang berasal dari China lalu banyak diperdagangkan ke Eropa sejak abad 17 M. Menurut beliau manfaat teh ini tak jauh beda dari kopi hanya saja lebih ringan.<\/p>\n\n\n\n Demikian beberapa hal menarik dalam kitab syarah nadzam Irsyad al-Ikhwan<\/em>. Tentunya kitab tersebut layak dijadikan referensi memahami seluk-beluk dan silang pendapat soal rokok agar bisa saling menghargai.<\/p>\n","post_title":"Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-dan-kopi-dalam-kitab-nadzam-irsyad-al-ikhwan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-15 09:46:20","post_modified_gmt":"2019-11-15 02:46:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6232","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Tidak Banyak Mengutip Ayat Alquran atau Hadis<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Tidak Banyak Mengutip Ayat Alquran atau Hadis<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Tidak Banyak Mengutip Ayat Alquran atau Hadis<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Sejarah Penulisan<\/h3>\n\n\n\n
Tidak Banyak Mengutip Ayat Alquran atau Hadis<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n
Sejarah Penulisan<\/h3>\n\n\n\n
Tidak Banyak Mengutip Ayat Alquran atau Hadis<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Mengharamkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Alasan Ulama yang Menghalalkan Rokok dan Kopi<\/h3>\n\n\n\n
Cuplikan Bait Irsyad al-Ikhwan<\/em><\/h3>\n\n\n\n