\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Menyoal Cukai Rokok 23%, dari Pendapatan Negara hingga Upaya Pembunuhan Massal<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Saya lantas mengambil bungkus rokok kretek sigaret kretek tangan (SKT) milik Supangat, memperhatikan detail bungkus rokok, mengambil sebatang kretek dari dalam bungkus, lantas mencicip kretek itu. Rokok kretek milik Supangat yang saya cicip bermerek Rawit, seingat saya produksi pabrikan di Malang, Jawa Timur. Tak ada pita cukai yang menempel di bungkus rokok itu. Berdasarkan informasi dari Supangat, harga sebungkus rokok SKT merek Rawit ketika itu seharga Rp2.500 saja, jika beli langsung satu slop berisi 10 bungkus, harganya Rp20.000.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Cukai Rokok 23%, dari Pendapatan Negara hingga Upaya Pembunuhan Massal<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Obrolan antara saya dengan Supangat itu terjadi sekira delapan tahun lalu, di tengah perkebunan karet di salah satu wilayah transmigrasi di Provinsi Jambi. Supangat seperti kebanyakan transmigran lainnya yang masuk ke Jambi pada periode 80an awal. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Pulau Jawa, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi transmigran, dan bekerja di kebun-kebun karet dan atau kebun-kebun sawit di beberapa wilayah di Jambi.<\/p>\n\n\n\n

Saya lantas mengambil bungkus rokok kretek sigaret kretek tangan (SKT) milik Supangat, memperhatikan detail bungkus rokok, mengambil sebatang kretek dari dalam bungkus, lantas mencicip kretek itu. Rokok kretek milik Supangat yang saya cicip bermerek Rawit, seingat saya produksi pabrikan di Malang, Jawa Timur. Tak ada pita cukai yang menempel di bungkus rokok itu. Berdasarkan informasi dari Supangat, harga sebungkus rokok SKT merek Rawit ketika itu seharga Rp2.500 saja, jika beli langsung satu slop berisi 10 bungkus, harganya Rp20.000.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Cukai Rokok 23%, dari Pendapatan Negara hingga Upaya Pembunuhan Massal<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\u201cDi kebun karet itu, nyamuknya banyak, Mas, banyak banget. Selain selalu bawa bat nyamuk, rokok yang asapnya banyak juga membantu mengusir nyamuk.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Obrolan antara saya dengan Supangat itu terjadi sekira delapan tahun lalu, di tengah perkebunan karet di salah satu wilayah transmigrasi di Provinsi Jambi. Supangat seperti kebanyakan transmigran lainnya yang masuk ke Jambi pada periode 80an awal. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Pulau Jawa, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi transmigran, dan bekerja di kebun-kebun karet dan atau kebun-kebun sawit di beberapa wilayah di Jambi.<\/p>\n\n\n\n

Saya lantas mengambil bungkus rokok kretek sigaret kretek tangan (SKT) milik Supangat, memperhatikan detail bungkus rokok, mengambil sebatang kretek dari dalam bungkus, lantas mencicip kretek itu. Rokok kretek milik Supangat yang saya cicip bermerek Rawit, seingat saya produksi pabrikan di Malang, Jawa Timur. Tak ada pita cukai yang menempel di bungkus rokok itu. Berdasarkan informasi dari Supangat, harga sebungkus rokok SKT merek Rawit ketika itu seharga Rp2.500 saja, jika beli langsung satu slop berisi 10 bungkus, harganya Rp20.000.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Cukai Rokok 23%, dari Pendapatan Negara hingga Upaya Pembunuhan Massal<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\u201cKenapa harus banyak asapnya, Mas?\u201d Tanya saya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDi kebun karet itu, nyamuknya banyak, Mas, banyak banget. Selain selalu bawa bat nyamuk, rokok yang asapnya banyak juga membantu mengusir nyamuk.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Obrolan antara saya dengan Supangat itu terjadi sekira delapan tahun lalu, di tengah perkebunan karet di salah satu wilayah transmigrasi di Provinsi Jambi. Supangat seperti kebanyakan transmigran lainnya yang masuk ke Jambi pada periode 80an awal. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Pulau Jawa, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi transmigran, dan bekerja di kebun-kebun karet dan atau kebun-kebun sawit di beberapa wilayah di Jambi.<\/p>\n\n\n\n

Saya lantas mengambil bungkus rokok kretek sigaret kretek tangan (SKT) milik Supangat, memperhatikan detail bungkus rokok, mengambil sebatang kretek dari dalam bungkus, lantas mencicip kretek itu. Rokok kretek milik Supangat yang saya cicip bermerek Rawit, seingat saya produksi pabrikan di Malang, Jawa Timur. Tak ada pita cukai yang menempel di bungkus rokok itu. Berdasarkan informasi dari Supangat, harga sebungkus rokok SKT merek Rawit ketika itu seharga Rp2.500 saja, jika beli langsung satu slop berisi 10 bungkus, harganya Rp20.000.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Cukai Rokok 23%, dari Pendapatan Negara hingga Upaya Pembunuhan Massal<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n

Cara sistematis ini akan diduplikasi dan diperbarui terus menerus. Bermula dari seorang sakit yang berobat ke dokter, jika ia merokok maka dokter akan berkata, \u201cbapak sakit karena rokok\u201d, dan dokter tidak secara jujur bahwa penyakit itu datang dari sebab apapun, bisa gula, bisa gaya hidup yang berantakan, kurang minum air putih, stres dengan obat mahal, dsb.
<\/p>\n\n\n\n

Kenapa Sukamta cenderung ingin menaikkan harga rokok untuk menyelesaikan permasalahan JKN yang rumit itu? Ya karena sudah menjadi tabiat antirokok, bahwa berpikir keras untuk mencari solusi adalah buang-buang waktu, makanya rokok akan disalahkan supaya permasalahan menjadi lekas selesai. 
<\/p>\n\n\n\n

Coba kita kembali ke tahun 2018, saat BPJS Kesehatan defisit dan ditambal oleh cukai rokok. Para pegiat kesehatan beralasan, jumlah masyarakat sakit yang kian bertambah dan narasi yang kemudian dibangun; sakit-sakit itu disebabkan oleh rokok. Tidak berhenti sampai di situ, beragam alasan yang penting pengelola kesehatan \u201cselamat\u201d banyak digaungkan di media (tanpa ada sikap ksatria untuk mengakui bahwa memang masih banyak masalah dalam JKN, baik pengelolaan maupun skema yang lebih baik, yang perlu dicarikan solusi).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kegagalan Lakpesdam PBNU dalam Melihat Produk Tembakau Alternatif<\/a><\/p>\n\n\n\n

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, megkritisi beragam narasi yang dibangun oleh pegiat kesehatan. Ia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Timboel menilai, inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Inasibijis (INA-CGB) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Gropus, yakni sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. (bisnis.com)
<\/p>\n\n\n\n

Kita tidak pernah tau, apa yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien-pasien yang membayar BPJS. Kita juga tidak pernah tau jika ada pasien BPJS kelas I diberi fasilitas kelas II atau III, dan rumah sakit mengklaim biaya kelas I ke negara. Tentu saja yang demikian ini tidak penting bagi antirokok. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ada Campur Tangan Bloomberg dalam Surat Edaran Menkes terkait Pemblokiran Iklan Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga bilang, orang-orang yang kecanduan merokok dan mampu membeli rokok yang mahal, dipersilahkan tetap merokok asal menanggung sendiri biaya pengobatan akibat penyakit karena rokok. Asalkan dampak buruk akibat konsumsi rokok tidak membebani negara kerena pemasukan dari cukai tembakau tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan negara. (ayosemarang.com)
<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya pribadi, ini adalah statemen yang sangat lucu. Sejak kapan sih negara betul-betul hadir dan perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di pedesaan dan pedalaman? Kalau ada pun, menjalankannya setengah hati. Dan sejak kapan rokok itu menjadi candu, padahal yang candu itu kekuasaan dan menjadikan masyarakat sebagai jembatan untuk menuju \u201ckekuasaan dalam negara\u201d? 
<\/p>\n\n\n\n

Sukamta juga menganggap, bahwa perokok bukan orang yang produktif? Faktanya? Setahu saya orang-orang yang merokok punya produtivitas tinggi, mereka hidup sebagaimana keringat yang diperas setiap hari. Tanpa berharap kepada negara apalagi Sukamta.
<\/p>\n\n\n\n

Sekadar saran saja, sebaiknya PKS tidak perlu ngelantur bicara rokok. Silahkan bicara, asalkan keadilan sosial sebagaimana nama partainya tidak hanya selesai pada tataran konsepsi dan gagah-gagahan, melainkan pada tahap tindakan dan contoh konkrit atasnya.
<\/p>\n","post_title":"Ketika PKS Bicara Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"ketika-pks-bicara-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-24 10:51:25","post_modified_gmt":"2019-08-24 03:51:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5988","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5979,"post_author":"877","post_date":"2019-08-21 09:57:26","post_date_gmt":"2019-08-21 02:57:26","post_content":"\n

Pemerintah berencana akan menerbitkan aturan simplifikasi layer cukai pada Oktober-Desember 2019. Jika benar terjadi, tindakan pemerintah itu sama saja membunuh secara perlahan industri kretek nasional. <\/p>\n\n\n\n

Jika dipikir-pikir, kebijakan simplifikasi layer cukai sangat menguntungkan industri rokok asing. Lalu apa bedanya pemerintah dengan LSM\/NGO yang getol memerangi peredaran rokok?. Nyatanya sama-sama ditunggangi kepentingan asing. Bedanya mungkin, pemerintah ditunggangi kepentingan industri rokok investor asing, kalau LSM\/NGO antirokok ada kepentingan farmasi yang berpusat di Amerika. Tapi jika dirunut dengan teliti, dua kepentingan asing tersebut yang terlihat beda, ada kemungkinan mengerucut pada satu titik yang sama. Tak lain membunuh rokok kretek asli Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Sebelum masuk ranah penjelasan yang sederhana tentang simplifikasi layer CHT, dampak yang ditimbulkan dan maksudnya. Terlebih dahulu perlu diuraikan makna simplifikasi, layer dan cukai secara berkesinambungan. Simplifikasi punya arti penyederhanaan, awalnya banyak dijadikan lebih sedikit, kecil, ramping dan ringkas. Tentunya, cara yang harus ditempuh dalam penyederhaan bisa jadi menggabungkan, bisa jadi dibuang\/dipotong salah satu, bisa jadi kedua-duanya dijalankan. Hubungan simplifikasi dengan industri rokok, penjelasannya di belakang setelah uraian tentang layer dan cukai.<\/p>\n\n\n\n

Layer bisa disebut dengan ungkapan lapisan, golongan, kelas, dan mungkin bisa dikatakan tingkatan. Varian rokok banyak sekali; ada rokok putih atau disebut sigaret putih mesin (SPM), ada sigaret kretek mesin (SKM), Ada sigaret kretek tangan (SKT). Ada rokok filter (ada busa) dan non filter (tidak ada busa). Ada juga rokok bercengkeh disebut kretek dan non cengkeh (tembakau saja) disebut putihan. Ada lagi rokok kretek dinamakan mild. Dari varian tersebut dibagi menjadi beberapa layer atau golongan, untuk penyesuaian pembayaran pajak cukai. Untuk mempermudah pemahaman, layer dibahasakan sebagai golongan industri rokok besar, menengah dan kecil. Sedangkan, cukai adalah pungutan pemerintah sebagai pajak. <\/p>\n\n\n\n

Nah, kira-kira uraian maknanya perkata sudah jelas. Sekarang uraian tersebut dihubungkan semua dengan rencana pemerintah kedepan untuk pungutan pajak rokok. Rencana pemerintah yang dimaksud simplikasi layer CHT, ingin menyederhanakan atau menggabungkan antara SPM dan SKM, dilebur manjadi satu golongan. Aslinya dibedakan, karena memang berbeda. SPM lebih tinggi pungutan pajaknya dari [ada SKM. SPM bukan asli produk Indonesia dan cenderung impor, dan yang punya bukan pribumi. Bahan bakunyapun tidak menggunakan tembakau Indonesia. Sangat jauh berbeda dengan SKM, industri yang padat karya dan menggunakan bahan baku lokal. Dan yang paling istimewa perbedaannya, tak lain adalah kemunculan SKM diciptakan oleh pribumi dengan mencampur tembakau dan cengkeh dalam satu batang rokok. Kemudian rokok cmpuran tersebut dinamai kretek. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek terus berkembang dan inovatif seperti penjelasan di atas, ada filter, non filter, mesin, tangan, mild dan klobot. Kretek klobot tidak bercukai, karena keberadaannya hampir punah, sedikit sekali pabrikan membuat jenis klobot. Klobot satu-satunya rokok yang memakai bungkus daun jagung yang telah dikeringkan, kemudian di ikat pakai benang. Sehingga untuk kretek klobot ada pengecualian, tidak masuk dalam kategori jenis kretek di atas. <\/p>\n\n\n\n

Semua jenis kretek saat ini diproduksi oleh industri. Secara sederhana industri terbagi tiga macam, industri besar, menengah dan kecil. Paling kecil kategori industri kretek, telah mempunyai gudang untuk operasi pembuatan rokok kretek dengan luas minimal 200m2<\/sup>. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi industri rokok kretek skala rumahan (home industri) seperti dulu lagi. <\/p>\n\n\n\n

Dari penjelasan di atas, sekarang sudah paham varian jenis rokok kretek asli produk Indonesia. Apapun bentuknya, jika rokok menggunakan campuran tembakau dan cengkeh itulah dinamakan rokok kretek, termasuk jenis mild. Dewasa ini jenis mild sangat disukai dipasaran. Hingga semua industri berlomba-lomba bikin mild. Munculnya mild tidak lain karena tuntutan dari aturan pemerintah yang membatasi nikotin dan tar. Sehingga konten tembakau mild lebih banyak memakai tembakau jenis Virginia. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan jika makin lama kuota impor tembakau naik. Karena dibentuk oleh aturan pemerintah dan peningkatan permintaan pasar mild. Kalau begitu yang salah siapa? tentunya pemerintah yang membuat aturan low nikotin dan tar. Sulit sekali tembakau lokal untuk memenuhi batasan low nikotin dan tar sesuai aturan pemerintah. Pada akhirnya mau tidak mau industri\/pabrikan membutuhkan tembakau jenis Virginia yang sulit tumbuh dengan baik di bumi nusantara ini. Lalu apa yang dilakukan industri\/pabrikan rokok, ya impor lah. Tapi industri\/pabrikan masih sangat membutuhkan tembakau lokal. Selain sebagai bahan campuran rokok kretek mild, tembakau lokal dibuat memproduksi rokok bukan mild. <\/p>\n\n\n\n

Untuk rokok kretek mild, semuanya diproduksi memakai mesin, sedangkan selain mild ada yang pakai mesin ada yang pakai tangan. Dengan isu simplikasi layer CHT SPM dan SKM, ada dua kemungkinan. Pertama; bisa jadi SPM diturunkan levelnya disesuaikan dengan SKM. Kedua; atau SKM dinaikkan levelnya sesuai SPM. Keduanya sangat merugikan industri kretek asli produk Indonesia berupa SKM. Kalau yang pertama, keuntungan SPM (industri asing) harganya disamakan SKM, sehingga persaingan penjualan dipasaran relatif mudah, sehingga SKM sangat dirugikan. Jika demikian, pemerintah tidak melindungi industri nasional (lokal), dengan meliarkan persaingannya dipasaran sangat ketat. <\/p>\n\n\n\n

Kemungkinan yang kedua, juga demikian, sangat merugikan SKM, karena levelnya naik mengikuti SPM. Jika demikian, sangat memberatkan SKM, apalagi pangsa rokok kretek ditahun-tahun terakhir ini merosot tajam penjualannya. Kemerosotan penjualan rokok kretek juga pengaruh dari kebijakan pemerintah dan oknum (anti rokok) yang selalu merecoki industri kretek, seperti pungutan cukai naik,  pelarangan iklan, membuat isu yang dibuat-buat tanpa dasar dan lain sebagainya. Apakah keadaan industri kretek nasional saat ini, pemerintah masih memejamkan mata dan akan memberlakukan simplikasi layer CHT?. Jika demikian, sama saja pemerintah membunuh industri\/pabrikan kretek nasional dengan pelan-pelan. <\/p>\n\n\n\n

Jangan salahkan industri\/pabrikan rokok kretek jika pelan-pelan merumahkan karyawannya karena merugi bahkan tidak beroperasi. Jika pembelian bahan baku rokok kretek (tembakau dan cengkeh) menurun dan ribuan juta petani merugi, dan masih banyak lagi efek dampaknya ke segala lini yang menggantungkan hidupnya berhubungan dengan sektor pertembakauan. Pemerintah harus bertanggungjawab atas dampak tersebut, jangan asal cuci tangan jika dampak negatif terjadi. Karena pemerintahlah yang bikin aturan. <\/p>\n\n\n\n

Untuk itu, kedepan pemerintah harus hati-hati dan jeli dalam memutuskan dan memberlakukan kebijakan untuk kepentingan sektor pertembakauan. Karena, yang sudah-sudah, kebijakan pemerintah pada sektor pertembakauan tidak mengakomodir kepentingan industri nasional, cenderung mengakomodir kepentingan industri asing. Baik pemerintah, industri kretek, petani tembakau dan cengkeh serta masyarakat Indonesia harus berdaulat, saling menjaga dan saling melindungi untuk kepentingan bersama, menjadi bangsa yang besar dan kuat tanpa disetir Negara lain (asing). Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya di era melenial.
<\/p>\n","post_title":"Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kebijakan-simplifikasi-layer-cukai-adalah-rencana-pembunuhan-terhadap-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-21 09:57:34","post_modified_gmt":"2019-08-21 02:57:34","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5979","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":51},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

\u201cBekerja di tengah perkebunan karet seperti saya, yang untuk mencapai lokasi perkebunan mesti lewat perkebunan sawit dan kadang mesti lewat hutan juga, merek rokok nggak lagi penting, Mas. Yang penting rokoknya banyak asapnya, dan terutama, harganya murah. Kalau rasa, lama-lama juga terbiasa kok. Kan bahan dasarnya sama juga, tembakau dan cengkeh.\u201d Ujar Supangat.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKenapa harus banyak asapnya, Mas?\u201d Tanya saya.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDi kebun karet itu, nyamuknya banyak, Mas, banyak banget. Selain selalu bawa bat nyamuk, rokok yang asapnya banyak juga membantu mengusir nyamuk.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Obrolan antara saya dengan Supangat itu terjadi sekira delapan tahun lalu, di tengah perkebunan karet di salah satu wilayah transmigrasi di Provinsi Jambi. Supangat seperti kebanyakan transmigran lainnya yang masuk ke Jambi pada periode 80an awal. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Pulau Jawa, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi transmigran, dan bekerja di kebun-kebun karet dan atau kebun-kebun sawit di beberapa wilayah di Jambi.<\/p>\n\n\n\n

Saya lantas mengambil bungkus rokok kretek sigaret kretek tangan (SKT) milik Supangat, memperhatikan detail bungkus rokok, mengambil sebatang kretek dari dalam bungkus, lantas mencicip kretek itu. Rokok kretek milik Supangat yang saya cicip bermerek Rawit, seingat saya produksi pabrikan di Malang, Jawa Timur. Tak ada pita cukai yang menempel di bungkus rokok itu. Berdasarkan informasi dari Supangat, harga sebungkus rokok SKT merek Rawit ketika itu seharga Rp2.500 saja, jika beli langsung satu slop berisi 10 bungkus, harganya Rp20.000.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Cukai Rokok 23%, dari Pendapatan Negara hingga Upaya Pembunuhan Massal<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di kios-kios yang saya datangi di desa-desa transmigran yang tersebar di Jambi, Sumatra Selatan, Riau, hingga Aceh, saya banyak menemukan rokok sejenis Rawit, baik itu dari jenis SKT, juga jenis SKM, dengan harga yang sangat murah dan tentu saja tanpa pita cukai. Tiap kali berkunjung ke kios untuk membeli rokok favorit saya, saya juga sering membeli rokok-rokok merek lain yang asing bagi saya, dan hampir seluruhnya, tanpa pita cukai. Dari sekian banyak rokok semacam itu yang pernah saya lihat atau saya beli sebagai pemuas rasa penasaran saya, ada beberapa yang masih saya ingat mereknya. Selain Rawit, ada Joget, M17 Hitam, M17 Filter, Gudang Ganam, Djuram, Soery 16.<\/p>\n\n\n\n

Kebanyakan bungkus rokok dan font tulisan di bungkus rokok tak bercukai itu, memiliki kemiripan dengan rokok-rokok merek terkenal yang biasa beredar di pasar Indonesia. Semasa saya tinggal di Jambi lebih dari satu tahun, dan kerap berinteraksi dengan masyarakat di desa transmigran, saya mengamati dengan cukup serius keberadaan rokok-rokok berharga super murah ini di kios-kios di desa transmigran. <\/p>\n\n\n\n

Setiap bulan, ada saja merek baru dari rokok-rokok super murah ini yang datang ke desa dan dijual di kios-kios. Beberapa bisa bertahan cukup lama, kebanyakan hanya muncul sebulan dua bulan lantas menghilang, digantikan merek-merek baru dengan harga murah lainnya. Rokok-rokok semacam ini dijual bersaing dengan rokok-rokok bercukai dengan harga tiga hingga lima kali lipat dari harga rokok tak bercukai itu.<\/p>\n\n\n\n

Ketika saya berkunjung ke Sulawesi Selatan, mendatangi beberapa desa di kaki pegunungan Latimojong dan kaki gunung Lompobattang dan Bawakaraeng, saya juga menemukan rokok-rokok murah tak berpita cukai seperti yang saya temukan di desa transmigran di Sumatra. Di Papua pun begitu. Dan yang terbaru, di beberapa desa di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau, Jember.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perbedaan Varian Rokok yang Beredar di Pasaran<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rokok-rokok tak berpita cukai dengan harga murah ini juga beredar di Kalimantan, Maluku, Bali, Lombok, Flores, dan banyak tempat lainnya. Bisa dikatakan, hampir di seluruh Indonesia rokok-rokok harga murah tak berpita cukai ini beredar. Utamanya, rokok-rokok jenis ini beredar di wilayah-wilayah perdesaan, dengan pekerjaan utama warganya sebagai petani dan pekerja kebun, di perkebunan sawit, karet, kakao, cengkeh, dan lainnya.<\/p>\n\n\n\n

Sekali dua pemerintah lewat aparat di bea cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah berhasil menangkap mereka yang mengedarkan rokok-rokok tak bercukai yang tentu saja merugikan negara itu. Mereka tentu saja melanggar hukum karena mengabaikan kewajiban untuk membayar cukai sebagai syarat agar produk rokok mereka bisa diedarkan. Akan tetapi, saya kira keterbatasan aparat bea cukai dan kelihaian para pemain rokok ilegal ini menjadikan rokok-rokok ilegal masih bisa beredar di pasaran dan cukup mudah ditemui di kios-kios dan dijual secara terang-terangan.<\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, pemerintah lewat kementerian keuangan mengeluarkan pengumuman bahwa cukai rokok mulai awal tahun depan akan naik sebanyak 23%. Kenaikan cukai sebanyak 23% itu salah satunya berdampak pada kenaikan langsung harga rokok. Diperkirakan rata-rata rokok di pasaran naik sebanyak 35%. Jika harga rokok bercukai yang beredar di pasaran saat ini berada pada angka Rp15.000 hingga Rp25.000, maka mulai tahun depan harga rokok bercukai akan berada pada angka Rp20.250 hingga Rp33.750.<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan harga rokok seperti itu, alih-alih menurunkan jumlah perokok karena enggan mengeluarkan uang untuk membeli rokok semahal itu, malah akan semakin menambah semarak peredaran rokok ilegal di Indonesia. Wilayah peredaran rokok ilegal akan semakin luas, salah satu efek domino dari rokok ilegal ini, pendapatan negara lewat cukai rokok akan menurun, meskipun persentase cukai dinaikkan hingga 23%. Hal-hal semacam ini yang kadang luput dari pantauan pembikin kebijakan di level atas. Saya yakin masukan-masukan dari stakeholder sudah ada, akan tetapi, sepertinya tidak didengar sehingga pemerintah berkeras menaikkan cukai secara tak wajar, hingga mencapai 23%.
<\/p>\n","post_title":"Peredaran Rokok Ilegal","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"peredaran-rokok-ilegal","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-19 08:26:30","post_modified_gmt":"2019-09-19 01:26:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6080","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6046,"post_author":"877","post_date":"2019-09-10 07:26:14","post_date_gmt":"2019-09-10 00:26:14","post_content":"\n

Mulanya melarang ada tulisan Djarum di kaos dengan alasan satu bentuk promosi dan ekploitasi anak. Setelah larangan tersebut diindahkan PB. Djarum dengan tidak mencantumkan tulisan Djarum tapi tetap melaksanakan audisi pencarian bakat usia anak-anak. Selanjutnya KPAI melarang Audisi tersebut, lagi lagi beralasan ekploitasi anak karena warna dan desain yang dipakai menurut KPAI masih mencerminkan Djarum sebagai Industri Rokok. Akhirnya PB Djarum melalui konferensi pers di Hotel Aston Purwokerto disampaikan Diruktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation sabtu 7 September 2019, memutuskan untuk tidak melanjutkan program audisi bulu tangkis anak-anak tahun depan (2020). <\/p>\n\n\n\n

Pengunduran diri Djarum tidak serta merta mundur, sudah melalui proses negoisasi memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan masa depan anak-anak dengan cita-cita mulianya. Lalau bagaimana nasibnya? Tentunya KPAI yang bisa jawab. Semoga KPAI bertanggungjawab. <\/p>\n\n\n\n

Pada perkembangannya, mundurnya PB Djarum gara-gara KPAI sangat disesalkan banyak pihak. Terlebih Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, ia menegaskan olahraga di Indonesia sangat membutuhkan uluran tangan industri, agar tetap maju dan makin berjaya. Kalau dicermati, satu-satunya industri di Indonesia yang kuat dan mampu sebgai bapak asuh hanyalah pabrikan rokok. Industri yang lain entah di mana.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sesat pikir KPAI Melarang Audisi Pencarian Bakat Bulutangkis Anak-Anak<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah banyak yang menyayangkan tindakan KPAI tersebut, saat ini KPAI mencoba ngeles lagi, kalau yang dilarang itu keikutsertaan industri rokok dalam audisi, bukan audisinya. Mau alasan apa dan bagaimana, KPAI tetap yang melarang jalannya audisi PB. Djarum yang sekian lama sudah berjalan dengan baik, jauh dari niatan sponsor ataupun ekploitasi anak dan itu sudah dijelaskan dari pihak PB Djarum, kalau PB Djarum beda dengan PT Djarum. PB Djarum hanyalah nama klub, kalau PT Djarum jelas industri. Tidak pernah sama sekali PB. Djarum mempraktikkan ekploitasi anak seperti menganjurkan untuk menjual, mengkonsumsi bahkan memberikan rokok pada anak-anak tersebut. Walaupun mirip tetap beda jauh antara PB Djarum dan PT Djarum.<\/p>\n\n\n\n

Logikanya begini, bertahun-tahun audisi PB Djarum berjalan lancar dan baik, hasilnyapun memuaskan. Kemudian audisi PB Djarum tersebut harus berhenti atas desakan KPAI dengan alasan yang masih ambigu dan tak masuk akal. Berdalih ekploaitasi anak yang selalu didengungkan. Alasan ini sudah ditepis pihak PB Djarum, bahkan dijelaskan secara detail, bahkan PB Djarum mau menghilangkan tulisan Djarum pada kaos sebagai kali pertama tuntutan KPAI.  Anehnya, sudah dilaksanakan tuntutanya, tapi nyatanya KPAI tetap ngotot audisi tidak boleh dilanjutkan oleh PB Djarum. <\/p>\n\n\n\n

Pelaksanaan audisi pencarian bakat usia anak-anak terutama atlet bulutangkis, bukan perkara mudah. Tak hanya sistem yang baik diperlukan, tapi pikiran dan dana juga yang terpenting. Pernahkan KPAI setelah melarang audisi PB Djarum memberikan solusi siapa yang akan melanjutkan? Tak terdengar sedikitpun dari KPAI, bahkan mungkin KPAI tak memikirkan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

Nah ketahuan, ternyata KPAI hanya mementingkan egonya dari pada memikirkan kepentingan hajat anak-anak generasi penerus bangsa yang bercita-cita luhur. KPAI hanya melempar permasalah tanpa memberikan solusi. <\/em><\/p>\n\n\n\n

Kiranya apa yang diinginkan KPAI tercapai dan berhasil sesuai target, dan itu mungkin tujuan utamanya. Masa depan anak-anak generasi penerus atlet bulutangkis yang mendunia tak jadi agenda dan urusannya. Kalau memang demikian, KPAI hanya bisa mengkritik tanpa solusi. KPAI hanya bisa mengkritik tanpa dasar. KPAI hanya bisa mengktitik tanpa memperdulikan kenyataan. <\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=laV0ChAGjAA&lc=z23xwxdhknahslf3pacdp434rcwzjcn4ihdvply5pltw03c010c\n<\/div>
Tanggapan legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, terkait tudingan KPAI dan Lentera Anak.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Setelah ini berhasil, mungkin agenda kedepan, KPAI akan juga mempermasalahkan regenerasi olahraga lainnya, dan mungkin alasannya sama yaitu ekploitasi anak. Coba kita tunggu hal itu terjadi di olahraga lain. Jika terjadi, jelas KPAI tidak lagi menjalankan fungsi dan kewajibannya melindungi anak. Perlindungan bagi anak maknanya sangat luas sekali, tidak hanya menjaga dari ancaman, akan tetapi bertanggungjawab mengayomi, memberikan arahan bahkan solusi yang terbaik untuk masa depan anak dalam rangka menghadapi kehidupan selanjutnya. Sebaliknya, kalau tidak terjadi, timbul pertanyaan baru, ada apa kok hanya audisi anak-anak PB Djarum yang dipermasalahkan? Lagi-lagi hanya KPAI yang bisa menjelaskan perkiran kedepan di atas. <\/p>\n\n\n\n

Baca: PB Djarum, Prestasi Bulutangkis Nasional, dan Kegagalan KPAI Memahami Peristiwa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Akibat pelarangan audisi tersebut memicu muncul pro dan kontra, wajar banyak nitezen yang menghujat KPAI di media sosial. Mereka bukan tanpa alasan, mereka sudah geli melihat tindakan KPAI dengan menggandeng Yayasan Lentera Anak. Pada tanggal 25 Juli 2019, audisi dituduh ada unsur ekploitasi dengan adanya tulisan Djarum pada kaos. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian pada tanggal 26 Juli 2019, dibantah dan dijelaskan PB Djarum dan PT Djarum itu berbeda, dan dipastikan audisi tidak ada praktek ekploitasi seperti yang dituduhkan. Pada 29 Juli 2019, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menuduh audisi PB Djarum mengandung unsur ekploitasi anak secara terselubung. Pada minggu kedua bulan Agustus 2019 KPAI mengundang Pemerintah Daerah yang menjadi tuan rumah dalam audisi, dengan agenda audisi dilaksanakan tanpa logo perusahaan rokok. Tanggal 2 September 2019 permintaan KPAI untuk menghilangkan tulisan Djarum di kaos dipenuhi. <\/p>\n\n\n\n

Pada tanggal 4 September 2019, terjadi kesepakatan dalam pertemuan Kemenpolhukam, Kemenpora dan pihak pemerintah lain beserta PB Djarum, yaitu Kemenpora mengakomodasi regulasi perlindungan pembinaan atlet anak yang dilakukan sektor swasta. Kedua, KPAI meminta tidak ada tulisan Djarum pada kaos. Namun setelah itu ada pertemuan KPAI dan PB Djarum yang difasilitasi KPPPA, tetap ngotot audisi yang dijalankan PB Djarum adalah ekploitasi anak walaupun tulisan Djarum sudah dihilangkan. Saat itu muncul alasan aneh, walaupun tulisan sudah tidak ada tapi warna dan desain kaos masih representasi dari Djarum. Pada akhirnya pada tanggal 7 September resmi PB Djarum berpamitan, audisi penjaringan atlet anak-anak mulai tahun 2020 ditiadakan.<\/p>\n\n\n\n

Jadi siapa yang senang mundurnya PB Djarum tersebut? Jelas bukan masyarakat penikmat olahraga bulutangkis, bukan Kemenpora, tapi KPAI yang telah berhasil melarang audisi berlanjut. Bukti nyata, kalau KPAI telah memupuskan harapan anak-anak bangsa Indonesia untuk ikut andil mengharumkan nama Bangsa di Dunia.
<\/p>\n","post_title":"KPAI Jangan Ngeles Terus, Berani Berbuat Harus Berani Bertangggungjawab","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kpai-jangan-ngeles-terus-berani-berbuat-berani-bertangggungjawab","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-10 07:28:39","post_modified_gmt":"2019-09-10 00:28:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6046","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6042,"post_author":"883","post_date":"2019-09-06 09:08:22","post_date_gmt":"2019-09-06 02:08:22","post_content":"\n

Tarif cukai tahun depan dipastikan naik. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menginginkan kenaikan tarif cukai di atas 10 persen. Usulan kenaikan ini disetujui oleh DPR dengan catatan tidak di atas 8 persen. Sehingga besaran kenaikan tarif cukai tahun depan angkanya masih spekulatif.
<\/p>\n\n\n\n

Kenaikan tarif cukai memang tak bisa dielakkan, apalagi jika negara sedang tidak stabil keuangannya, cukai menjadi lumbung dana segar bagi negara. Sistem pungutan cukai disebut dengan istilah \u201csistem ijon.\u201d Pemerintah bisa menarik pembayaran cukai di depan.
<\/p>\n\n\n\n

Sialnya, meskipun menjadi lumbung dana segar bagi negara, tidak selaras dengan asas keadilan kebijakan bagi Industri Hasil Tembakau. Justru berbagai kebijakannya malah menekan Industri Hasil Tembakau, seperti Perda KTR yang agresif, pembatasan jumlah produksi, pelarangan iklan, hingga yang terbaru ini rencana simplifikasi cukai.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kebijakan Simplifikasi Layer Cukai Adalah Rencana Pembunuhan terhadap Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lantas bagaimana bisa masuk logika jika Industri Hasil Tembakau ditekan tetapi pemerintah menginginkan industri ini berkontribusi besar secara ekonomi bagi negara. Sungguh tidak masuk akal.
<\/p>\n\n\n\n

Isu kenaikan tarif cukai sebesar dua digit di tahun depan juga membuat pelaku industri menjadi was-was. Pasalnya akibat berbagai kebijakan yang menekan, berdampak kepada kinerja industri yang makin hari makin lesu. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan bahwa berdasarkan data dari Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7%. Padahal tahun-tahun sebelumnya penurunan volume berada di angka 2%.
<\/p>\n\n\n\n

Jumlah pabrik rokok di Indonesia pun setiap tahun mengalami penurunan. Data Bea Cukai menunjukkan, sejak 2011 jumlah pabrik rokok masih ada sebanyak 1.540. Lalu di 2012 menjadi 1.000 pabrik, pada 2013 sebanyak 800 pabrik, di 2014 menjadi sebanyak 700 pabrik, berkurang menjadi 600 pabrik di 2015 dan 2016. Serta di 2017 hanya menjadi 487 pabrik rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Jika volume industri rokok dan jumlah pabrik rokok terus menurun, kenaikan cukai rokok hingga dua digit makin memberatkan Industri Hasil Tembakau. Jika terus terbebani makin banyak pabrik rokok yang bertumbangan.
<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain kenaikan tarif cukai hingga dua digit juga akan membebani konsumen. Kenaikan tarif cukai akan turut mengerek harga rokok di pasaran. Karena pabrikan akan menaikan Harga Jual eceran (HJE) mereka ke konsumen untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan semakin mahalnya harga rokok, sudah pasti konsumsi rokok dalam rumah tangga akan dikurangi, apalagi masyarakat sedang dihadapkan pada masalah daya beli yang terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan sejak Desember lalu, optimisme konsumen berada dalam tren menurun. Adapun indeks keyakinan konsumen pada Februari 2019 turun dari 125,5 pada Januari menjadi 125,1.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT<\/a><\/p>\n\n\n\n

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat terjadi penurunan daya beli buruh dan pembantu rumah tangga selama April 2019. Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penurunan daya beli ini akibat turunnya upah riil buruh tani dan bangunan sebanyak 0,66 persen dan 0,41 persen, sementara daya beli pembantu rumah tangga mengalami penurunan 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari data-data di atas dan fenomena riil penurunan daya beli masyarakat, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok hingga dua digit merupakan sebuah peneluran kebijakan yang tidak bijak.
<\/p>\n\n\n\n

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) sendiri merekomendasikan agar kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan hanya berada di angka 6 persen dengan acuan kondisi Industri Hasil Tembakau dan daya beli masyarakat yang sedang lesu.
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Atas 10 Persen Adalah Kebijakan Tidak Bijak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-rokok-di-atas-10-persen-adalah-kebijakan-tidak-bijak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-06 09:08:24","post_modified_gmt":"2019-09-06 02:08:24","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6042","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6011,"post_author":"883","post_date":"2019-09-02 10:37:19","post_date_gmt":"2019-09-02 03:37:19","post_content":"\n

Baru-baru ini Wali Kota Bogor<\/a> Bima Arya terpilih menjadi pembicara pada The 5th ASEAN Mayors Forum 2019 di Kota Bangkok, Thailand. Bima menyampaikan materi tentang kiprah Bogor dalam melakukan pengendalian tembakau. Keren? Tentu keren, karena cuma itu saja yang dapat dibanggakan oleh Bima Arya.
<\/p>\n\n\n\n

Kota Bogor boleh dibilang sebagai pelopor daerah dalam penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia. Melalui Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 mengenai KTR, membuat daerah-daerah lain turut mengeluarkan kebijakan Perda KTR dengan role model Perda tersebut.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Perda KTR Kota Bogor menjadi inspirasi daerah lain ditambah kelompok antirokok yang terus memuja-muji, maka Bima Arya makin agresif menerapkan aturan KTR di daerahnya. Bahkan saking agresifnya sampai-sampai peraturan itu melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada diatasnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menyoal Aturan Kawasan Tanpa Asap Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menegaskan Perda KTR Kota Bogor sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Meskipun melanggar ketentuan konstitusi, Bima Arya tetap tancap gas seraya tak mengindahkan peringatan dari Kemendagri. Dikarenakan ia mendapatkan dukungan dari kelompok antirokok yang sebenarnya sedang menunggangi Bima Arya untuk kepentingan kampanye mereka.
<\/p>\n\n\n\n

Apakah dengan menggalakkan Perda KTR lantas membuat Kota Bogor tidak memiliki masalah di daerahnya? Kota bogor justru memiliki segudang masalah lain yang tidak ada kaitannya dengan persoalan tembakau. Hal ini bisa saja diasumsikan bahwa untuk menutupi segudang permasalahan di Kota Bogor, Bima Arya menutupinya dengan menggaungkan keberhasilannya menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Permasalahan Kota Bogor menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, terdapat tiga hal yang paling mendesak dibereskan yakni penataan ruang kota, pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kretek Cerminan Kedaulatan Ekonomi dan Tradisi Budaya Bangsa<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam permasalahan penataan ruang kota, masih terjadi praktik obral izin konversi lahan atau tata guna lahan. Lihat saja bagaimana Kota Bogor kini menjelma menjadi kota padat huni, masih terlihat tata ruang kota yang carut-marut. Padahal kota yang dijuluki kota hujan ini seharusnya dapat memiliki ruang terbuka hijau yang banyak, bukan hanya mengandalkan Kebun Raya Bogor saja.
<\/p>\n\n\n\n

Kalau soal pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur, kita semua sepakat bilang kalau Kota Bogor adalah kota yang semrawut dengan kemacetannya. Angkutan umum yang berhenti sembarangan, lalu lintas yang padat serta infrastruktur jalan yang belum bisa dibilang baik.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Lalu soal permasalahan pertumbuhan ekonomi, Kota Bogor memiliki masalah dengan tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan. Berdasarkan data  BPS 2017 angka kemiskinan Kota Bogor berada di angka 7,11 persen atau berada di peringkat ke-7 di Jawa Barat.
<\/p>\n\n\n\n

Ada berapa penduduk miskin di Kota Bogor? Menurut data Komite Pemantau Legislatif (Kopel), pada 2017, Kota Bogor masih memiliki 71,3 ribu warga miskin dari sekitar satu juta lebih penduduk. Jumlah penduduk miskin di Kota Bogor hanya mengalami penurunan sekitar satu persen dari tiga tahun sebelumnya.
<\/p>\n\n\n\n

Itu baru tiga permasalahan yang krusial dihadapi oleh Kota Bogor, belum permasalahan-permasalahan lain mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar. Maka bukankah menggaungkan keberhasilan Perda KTR Kota Bogor dengan mulut besar Bima Arya tidak berdampak apapun pada pembenahan masalah-masalah yang ada di Kota Bogor?
<\/p>\n\n\n\n

Patutlah kita tunjuk hidung Bima Arya dengan sebutan tong kosong nyaring bunyinya.
<\/p>\n","post_title":"Perda KTR Kebanggaan Bima Arya Hanyalah Tameng Bagi Segudang Permasalahan Kota Bogor","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perda-ktr-kebanggaan-bima-arya-hanyalah-tameng-bagi-segudang-permasalahan-kota-bogor","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-09-02 10:37:25","post_modified_gmt":"2019-09-02 03:37:25","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6011","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5996,"post_author":"883","post_date":"2019-08-27 09:33:49","post_date_gmt":"2019-08-27 02:33:49","post_content":"\n

Rokok elektrik lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional menjadi tagline yang digaungkan untuk mendongkrak penjualan rokok elektrik. Padahal untuk bisa membuktikan keabsahan argumentasi tersebut dibutuhkan riset jangka panjang barang 5 sampai 10 tahun. Alhasil kini tagline tersebut menjadi blunder, karena faktanya berkata lain.
<\/p>\n\n\n\n

Riset-riset termutakhir mengenai dampak rokok elektrik terhadap kesehatan mulai bermunculan, hasilnya tak ada yang positif, rokok elektrik dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dari para peneliti Harvard yang meneliti mengenai rokok elektrik mengungkapkan bahwa pengguna vape (rokok elektrik) beresiko mengidap penyakit bronchiolitis obliterans atau lebih akrab disebut sebagai \u2018popcorn lung\u2019. Kandungan kimia di dalam vape secara sistematis menghancurkan saluran udara paru-paru terkecil.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Kata Siapa Lebih Sehat? Perokok Elektrik Berisiko Terjangkit Penyakit Kardiovaskular<\/a><\/p>\n\n\n\n

Hasil riset di atas diperkuat dengan hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang yang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cBahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,\u201d tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat (AS) kini menguak fakta bahwa sebanyak 16 negara bagian di AS dilaporkan memiliki 153 kasus serius yang berkaitan dengan konsumsi rokok elektrik. Ratusan kasus itu meliputi penyakit paru dan infeksi pernapasan dalam dua tahun kebelakang.
<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan data Badan Preventif dan Pengawasan Penyakit AS (CDC), semua kasus itu terjadi pada masyarakat yang menggunakan vape atau cairan nikotin dan ganja. Kebanyakan pasien adalah remaja atau pemuda 20-an tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Dampak negatif rokok elektrik bagi kesehatan bahkan sampai menelan korban jiwa. The Verge melaporkan, terdapat seorang pasien meninggal karena penyakit paru yang misterius. Pasien itu adalah satu dari 193 orang konsumen rokok elektrik yang memiliki gejala serupa pada kurun 28 Juni hingga saat ini.
<\/p>\n\n\n\n

Dikutip dari pemberitaan Beritagar.id, di negara bagian Illionis yang jumlah pasien pengguna vape meningkat dua kali lipat hingga pekan lalu. Hingga Jumat (23\/8), ada 22 orang yang dirawat di rumah sakit, kasus 12 pasien di antaranya ditinjau dengan saksama.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

\"Melihat parahnya penyakit orang-orang itu menghadirkan alarm dan kami harus memberi peringatan bahwa pemakaian rokok elektrik dan vape bisa berbahaya,\" ujar Ngozi Ezike, Kepala Dinas Kesehatan Illonis, dalam pernyataan resminya.
<\/p>\n\n\n\n

Sementara di Payson, Utah, pemuda 20 tahun Alexander Mitchell divonis sekarat dan harus hidup dengan dua mesin untuk membantu pernapasannya. Sang ayah, Daniel Mitchell, mengatakan anaknya adalah penggiat hiking, tapi hanya dalam sekitar dua hari berubah dari sakit menjadi sekarat.
<\/p>\n\n\n\n

Sang dokter menuduh rokok elektrik sebagai penyebab ketika hasil tes terhadap bakteri radang paru (pneumonia) dan indikasi penyakit lain ternyata negatif. Namun satu tes lainnya menunjukkan hasil tak lazim.
<\/p>\n\n\n\n

Tes memperlihatkan ada bukti sel imun abnormal di paru-parunya dan ini cukup langka. Gejala pneumonia yang biasanya ada pada pasien orang uzur terlihat terkontaminasi kandungan mineral cair.
<\/p>\n\n\n\n

Dokter menyatakan paru-paru Alexander gagal bekerja karena sindrom pernapasan akut. Sedangkan orang tuanya menyebut putranya memang pengguna rokok elektrik.
<\/p>\n\n\n\n

Rokok elektrik atau vape bekerja dengan memanaskan tembakau cair dan sejumlah cairan lain, termasuk cairan aroma. Namun, kata para ahli, hasil pemanasan justru menghasilkan zat beracun, termasuk unsur logam dan kimia.<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Kini, CDC mendesak para dokter untuk melaporkan tuduhan mereka kepada dinas kesehatan setempat. Sementara Badan Pengawasan Makanan dan Obat (FDA) sedang mengumpulkan semua informasi penyakit yang terkait dengan rokok elektrik dan vape.
<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena bahayanya mengonsumsi rokok elektrik dari kacamata riset kesehatan dan pengalaman korban, sungguh miris rasanya jika kampanye \u2018lebih sehat\u2019 masih dihembus-hembuskan kepada masyarakat. Apalagi baru-baru ini salah satu produsen rokok elektrik terbesar di dunia, Juul, dengan mudahnya masuk ke Indonesia, jargonnya pun tetap sama \u201crokok elektrik lebih menyehatkan\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah seharusnya mulai serius dalam menyikapi ini, karena geliat promosi rokok elektrik di Indonesia sedang gencar-gencarnya. Negara kita tidak boleh longgar dengan pendatang yang membawa ancaman kematian bagi warga negara.
<\/p>\n\n\n\n

Terlebih lagi Indonesia memiliki produk khas hasil tembakau bernama kretek yang telah diuji selama ratusan tahun sebagai produk yang aman dikonsumsi bagi masyarakat. Kretek sangat berbeda dengan rokok elektrik, kandungan kretek sangatlah alami dari daun tembakau dan campuran cengkeh, bukan hasil ekstraksi berupa cairan nikotin. 
<\/p>\n\n\n\n

Sudah waktunya tagline rokok elektrik lebih sehat ketimbang rokok konvensional kita teriaki sebagai jargon pembual semata.
<\/h3>\n","post_title":"Terkuak, Rokok Elektrik Berbahaya bagi Kesehatan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"terkuak-rokok-elektrik-berbahaya-bagi-kesehatan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-08-27 09:33:57","post_modified_gmt":"2019-08-27 02:33:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5996","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5988,"post_author":"855","post_date":"2019-08-24 10:41:28","post_date_gmt":"2019-08-24 03:41:28","post_content":"\n

Sumber permasalahan besar dunia pertembakauan sejatinya bukan iklim dan hama, melainkan kebijakan pemerintah dan para plolitisi yang ikut serta membicarakannya, tanpa dasar yang kuat, adil dan cenderung ugal-ugalan.
<\/p>\n\n\n\n

Jika orang dahulu tidak berani bicara kecuali kepada hal-hal yang benar-benar diketahui, kali ini banyak sekali orang yang banyak bicara daripada membaca, baik buku maupun alam kauniyah (dunia nyata). Maka jangan heran, jika tidak sedikit politisi dan pemerintah yang gagal paham dunia pertembakau, dari berbagai sisi, karena mereka mendapatkan informasi sepotong-sepotong, tanpa ada usaha untuk tabayyun <\/em>lebih mendalam apalagi turun ke ladang untuk memastikan.
<\/p>\n\n\n\n

Kini hama petani muncul lagi dari kalangan politisi. Sebut saja namanya Sukamta (nama asli) yang kini menjabat sebagai sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kenapa semua orang yang terkait dengan industri hasil tembakau (petani, buruh, dsb) dianggap tidak sejahtera, ya karena partai yang harusnya adil saja tidak mampu berbuat adil, bahkan dalam pikiran dan apa yang keluar dari mulutnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Tuhan Tidak Menciptakan Tembakau untuk Dibenci dan Dicaci<\/a>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak perlu bicara terlalu jauh. Mari kita kita uji omongan Sukamta yang dimuat situs ayosemarang.com, 22 Agustus 2019. Omongan yang sejatinya sebuah template dan selalu dipakai oleh antirokok. Semacam gaya kampanye sholih li kulli zaman wal makan, <\/em>meski dibangun dari logika berantakan dan cenderung mengutamakan kengawuran daripada analisa yang mendalam. Ya memang itulah keistimewaan antirokok, anti terhadap data valid dan percaya diri berlebihan dalam kesesatan berpikir.
<\/p>\n\n\n\n

Bagi Sukamta, harga rokok di Indonesia, sebuah negeri yang besar salah satunya ditopang oleh dunia pertembakauan, harus dinaikkan 700 persen. Alasannya supaya orang miskin tidak dapat membeli rokok. Jika orang miskin yang merokok jatuh sakit, maka negara melalui (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN rugi menanggung biayanya. Tentu saja ini berbeda dengan, orang kaya boleh makan junkfood<\/em>, minuman bersoda, dan berlaku semaunya, karena jika jatuh sakit mereka bisa membiayai sendiri dan dapat memperkaya negara.
<\/p>\n\n\n\n