\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n
\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sebenarnya minyak kelapa banyak khasiatnya, namun keberadaannya saat ini kalah pasar dengan minyak nabati. Karena masifnya isu bahwa minyak goreng juga menjadi penyebab penyakit jantung. Ternyata isu tersebut bohong belaka, justru minyak goreng nabatilah yang tidak sehat dan menimbulkan penyakit. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Nyatanya minyak goreng kelapa yang diisukan tidak menyehatkan, justru paling menyehatkan dibanding minyak goreng dari bahan lain. Dan bahkan minyak goreng dari bahan kelapa  sebagai media untuk pengobatan dan bagus untuk tubuh manusia. Cerita pengalaman dari istri teman bernama Laela,disaat tubuh bapaknya mulai kering dari luka bakar, ternyata kulit yang tumbuh di badan bapaknya kaku, hingga kesulitan bergerak. Hanya dengan kesabarannya mengoleskan minyak goreng dari bahan kelapa yang dibuatnya sendiri, kulit yang awalnya kaku perlahan melemas dan bapaknya perlahan bisa bergerak kembali. Saat ini kondisi bapaknya sudah normal kembali seperti sediakala. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya minyak kelapa banyak khasiatnya, namun keberadaannya saat ini kalah pasar dengan minyak nabati. Karena masifnya isu bahwa minyak goreng juga menjadi penyebab penyakit jantung. Ternyata isu tersebut bohong belaka, justru minyak goreng nabatilah yang tidak sehat dan menimbulkan penyakit. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tidak segan-segan untuk menjatuhkan minyak goreng asli buatan masyarakat Indonesia, dengan isu kesehatan.  Konon minyak goreng kelapa tidak menyehatkan, menjadi penyebab penyakit, tidak bersih dan lain sebagainya. Anehnya, isu tersebut keluar dari saudara kita sendiri, dan tidak jarang dari pihak yang mengatasnamakan polisi kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Nyatanya minyak goreng kelapa yang diisukan tidak menyehatkan, justru paling menyehatkan dibanding minyak goreng dari bahan lain. Dan bahkan minyak goreng dari bahan kelapa  sebagai media untuk pengobatan dan bagus untuk tubuh manusia. Cerita pengalaman dari istri teman bernama Laela,disaat tubuh bapaknya mulai kering dari luka bakar, ternyata kulit yang tumbuh di badan bapaknya kaku, hingga kesulitan bergerak. Hanya dengan kesabarannya mengoleskan minyak goreng dari bahan kelapa yang dibuatnya sendiri, kulit yang awalnya kaku perlahan melemas dan bapaknya perlahan bisa bergerak kembali. Saat ini kondisi bapaknya sudah normal kembali seperti sediakala. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya minyak kelapa banyak khasiatnya, namun keberadaannya saat ini kalah pasar dengan minyak nabati. Karena masifnya isu bahwa minyak goreng juga menjadi penyebab penyakit jantung. Ternyata isu tersebut bohong belaka, justru minyak goreng nabatilah yang tidak sehat dan menimbulkan penyakit. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Tips Bagi Kretekus Agar Tetap Sehat Meski Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak segan-segan untuk menjatuhkan minyak goreng asli buatan masyarakat Indonesia, dengan isu kesehatan.  Konon minyak goreng kelapa tidak menyehatkan, menjadi penyebab penyakit, tidak bersih dan lain sebagainya. Anehnya, isu tersebut keluar dari saudara kita sendiri, dan tidak jarang dari pihak yang mengatasnamakan polisi kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Nyatanya minyak goreng kelapa yang diisukan tidak menyehatkan, justru paling menyehatkan dibanding minyak goreng dari bahan lain. Dan bahkan minyak goreng dari bahan kelapa  sebagai media untuk pengobatan dan bagus untuk tubuh manusia. Cerita pengalaman dari istri teman bernama Laela,disaat tubuh bapaknya mulai kering dari luka bakar, ternyata kulit yang tumbuh di badan bapaknya kaku, hingga kesulitan bergerak. Hanya dengan kesabarannya mengoleskan minyak goreng dari bahan kelapa yang dibuatnya sendiri, kulit yang awalnya kaku perlahan melemas dan bapaknya perlahan bisa bergerak kembali. Saat ini kondisi bapaknya sudah normal kembali seperti sediakala. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya minyak kelapa banyak khasiatnya, namun keberadaannya saat ini kalah pasar dengan minyak nabati. Karena masifnya isu bahwa minyak goreng juga menjadi penyebab penyakit jantung. Ternyata isu tersebut bohong belaka, justru minyak goreng nabatilah yang tidak sehat dan menimbulkan penyakit. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pengetahuan proses pembuatan minyak goreng didapat turun temurun dari nenek moyang. Hingga banyak Industri minyak goreng skala rumahan maupun industri besar. Akan tetapi saat ini, minyak goreng dari bahan buah kelapa sulit didapat. Industri rumahan sudah jarang ditemukan, industri besar kalah saing dengan minyak goreng dengan bahan kelapa sawit. Kejadian ini, bukan tanpa sebab, ada konspirasi besar untuk menjatuhkan minyak goreng produk asli Indonesia, yang sebelumnya sudah mendunia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tips Bagi Kretekus Agar Tetap Sehat Meski Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak segan-segan untuk menjatuhkan minyak goreng asli buatan masyarakat Indonesia, dengan isu kesehatan.  Konon minyak goreng kelapa tidak menyehatkan, menjadi penyebab penyakit, tidak bersih dan lain sebagainya. Anehnya, isu tersebut keluar dari saudara kita sendiri, dan tidak jarang dari pihak yang mengatasnamakan polisi kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Nyatanya minyak goreng kelapa yang diisukan tidak menyehatkan, justru paling menyehatkan dibanding minyak goreng dari bahan lain. Dan bahkan minyak goreng dari bahan kelapa  sebagai media untuk pengobatan dan bagus untuk tubuh manusia. Cerita pengalaman dari istri teman bernama Laela,disaat tubuh bapaknya mulai kering dari luka bakar, ternyata kulit yang tumbuh di badan bapaknya kaku, hingga kesulitan bergerak. Hanya dengan kesabarannya mengoleskan minyak goreng dari bahan kelapa yang dibuatnya sendiri, kulit yang awalnya kaku perlahan melemas dan bapaknya perlahan bisa bergerak kembali. Saat ini kondisi bapaknya sudah normal kembali seperti sediakala. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya minyak kelapa banyak khasiatnya, namun keberadaannya saat ini kalah pasar dengan minyak nabati. Karena masifnya isu bahwa minyak goreng juga menjadi penyebab penyakit jantung. Ternyata isu tersebut bohong belaka, justru minyak goreng nabatilah yang tidak sehat dan menimbulkan penyakit. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sebagai warga yang cerdas, sejarah bagian dari guru dan pengalaman untuk melangkah kedepan. Generasi nenek kita, memproduksi sendiri minyak goreng dengan bahan baku buah kelapa yang banyak ditemukan di bumi Nusantara. <\/p>\n\n\n\n

Pengetahuan proses pembuatan minyak goreng didapat turun temurun dari nenek moyang. Hingga banyak Industri minyak goreng skala rumahan maupun industri besar. Akan tetapi saat ini, minyak goreng dari bahan buah kelapa sulit didapat. Industri rumahan sudah jarang ditemukan, industri besar kalah saing dengan minyak goreng dengan bahan kelapa sawit. Kejadian ini, bukan tanpa sebab, ada konspirasi besar untuk menjatuhkan minyak goreng produk asli Indonesia, yang sebelumnya sudah mendunia. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Tips Bagi Kretekus Agar Tetap Sehat Meski Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tidak segan-segan untuk menjatuhkan minyak goreng asli buatan masyarakat Indonesia, dengan isu kesehatan.  Konon minyak goreng kelapa tidak menyehatkan, menjadi penyebab penyakit, tidak bersih dan lain sebagainya. Anehnya, isu tersebut keluar dari saudara kita sendiri, dan tidak jarang dari pihak yang mengatasnamakan polisi kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Nyatanya minyak goreng kelapa yang diisukan tidak menyehatkan, justru paling menyehatkan dibanding minyak goreng dari bahan lain. Dan bahkan minyak goreng dari bahan kelapa  sebagai media untuk pengobatan dan bagus untuk tubuh manusia. Cerita pengalaman dari istri teman bernama Laela,disaat tubuh bapaknya mulai kering dari luka bakar, ternyata kulit yang tumbuh di badan bapaknya kaku, hingga kesulitan bergerak. Hanya dengan kesabarannya mengoleskan minyak goreng dari bahan kelapa yang dibuatnya sendiri, kulit yang awalnya kaku perlahan melemas dan bapaknya perlahan bisa bergerak kembali. Saat ini kondisi bapaknya sudah normal kembali seperti sediakala. <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya minyak kelapa banyak khasiatnya, namun keberadaannya saat ini kalah pasar dengan minyak nabati. Karena masifnya isu bahwa minyak goreng juga menjadi penyebab penyakit jantung. Ternyata isu tersebut bohong belaka, justru minyak goreng nabatilah yang tidak sehat dan menimbulkan penyakit. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Ternyata, Tubuh Manusia Membutuhkan Zat yang Terkandung dalam Sebatang Rokok Kretek <\/a><\/p>\n\n\n\n

Sejarah tumbangnya banyak industri minyak kelapa skala rumahan maupun industri besar ini, sebagai pengalaman, jangan sampai terulang kembali terjadi pada sektor pertembakauan di Indonesia. Terlebih untuk rokok kretek asli temuan anak bangsa. Didalamnya terkandung zat yang bermanfaat bagi tubuh manusia, dan bahkan dapat menyembuhkan beberapa penyakit.
<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya, kasus pada rokok kretek sekarang hampir mirip dengan kasus minyak goreng kelapa (kopra). Dengan dalil kesehatan, rokok kretek sebagai kambing hitam penyebab banyak penyakit. Hampir semua penyakit manusia dihubungkan dengan rokok kretek. Hampir semua pasien yang laki-laki saat berobat, pertama kali yang ditanyakan adalah anda merokok?. Jika di jawab ya, pasti dokter pertama kali akan mengkaitkan penyakitnya dengan sebagai perokok.
<\/p>\n\n\n\n

Tidak hanya itu, penggiat anti tembakau selalau mengkapanyekan bahayanya rokok kretek, hingga ngotot menekan pemerintah untuk membuat regulasi pengontrolan peredaran tembakau dan rokok di Indonesia.
<\/p>\n\n\n\n

Bahaya rokok yang mereka tuduhkan tanpa dasar dan bukti kuat, mereka hanya berasumsi. Celakanya, rerata mereka yang mengkampanyekan bahaya rokok, hanyalah berpedoman dengan hasil riset yang dilakukan di Amerika. Sedangkan barang yang diriset bukanlah rokok kretek pruduk Indonesia, melainkan rokok putihan yaitu rokok tanpa cengkeh. Walaupun begitu, tetap rokok putih bahan utamanya tembakau yang mengandung nikotin. Sedangkan nikotin sangat bermanfaat bagi tubuh manusia.
<\/p>\n\n\n\n

Tuduhan anti tembakau tentang bahaya merokok, hanyalah sebagai landasan kepentingan bisnis korporasi-korporasi industri farmasi dunia. setidaknya ada dua agenda besar menjadi sasaran industri farmasi, yaitu; menguasai pangsa nikotin, dan menjual produk penggati rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Guna melancarkan dua agenda tersebut, industri farmasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ahli farmasi, para dokter, para politisi, para penggiat anti tembakau, badan nasional bahkan badan internasional seperti WHO (world health organization). Serta tak luput menggalangang dukungan dari agama-agama yang ada di dunia. <\/p>\n\n\n\n

Sehingga, banyak lembaga yang mendapat kucuran dana untuk kepentingan memerangi dan mengkampanyekan bahaya rokok. Di Indonesia ada 20 lembaga yang pernah mendapatkan kucuran dana tersebut, setidaknya mereka dalam satu agenda memerangi dan mengontrol peredaran rokok di Indonesia, terlebih rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya; Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Departepen Kesehatan), Indonesia Corruption Watch, Farum Parlemen Indonesia Untuk Kependudukan Dan Pembanguan, Institute Pembangunan Sosial Indonesia, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Dan Tobacco Control Working Group, Forum Warga Kota Jakarta, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Semarang, No Tobacco Community, Kajian Kesehatan Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Udayana, Yayasan Swisscontact Indonesia, Asosiasi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Dinas Kesehatan, Yayasan Pusaka Indonesia, Dan Muhammadiyyah. (sumber dilansir : http:\/\/tobaccocontrolgrants.org\/Pages\/40\/What-we-fund<\/a>, atau baca buku Kretek Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia diterbitkan KNPK) \u00a0\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Begitu hebatnya tanaman emas hijau ini, hingga harus diperangi dengan menggunakan serdadu begitu banyak dari berbagai penjuru. Hal ini sangat beralasan, karena keberadaan nikotin secara alamiah terkandung dalam tembakau atau emas hijau. Dan nikotin sangat bermanfaat untuk pengobatan dan terapi.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi kampanye anti tembakau dan rokok, hanyalah sebagai modal politik dagang untuk menguasai nikotin. Dengan mematikan industri rokok, maka pasar nikotin akan terkuasai dengan mudah. Karena selama ini tembakau dan cengkeh mayoritas dibeli untuk kepentingan bahan dasar rokok, dengan harga relatif bagus yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi petani, serta padat karya. Artinya banyak orang yang terlibat dalam pertembakauan dari hulu sampai hilir.  

<\/p>\n","post_title":"Kretek Tidak Boleh Tumbang seperti Minyak Goreng Nusantara \ufeff","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-tidak-boleh-tumbang-seperti-minyak-goreng-nusantara-%ef%bb%bf","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-20 13:19:33","post_modified_gmt":"2019-05-20 06:19:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5743","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5710,"post_author":"883","post_date":"2019-05-11 12:30:27","post_date_gmt":"2019-05-11 05:30:27","post_content":"\n

Tanggal 31 Mei biasa diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Gerakan ini dipelopori oleh Majelis Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) sejak 1988. WHO  menyerukan kepada seluruh negara anggotanya untuk merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Biasanya kelompok antirokok akan mengajak orang-orang untuk tidak merokok pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah 2 tahun belakangan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia jatuh pada bulan suci ramadhan. Dengan kondisi mayoritas perokok di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tentu gelaran Hari Tanpa Tembakau Sedunia jadi aneh rasanya jika dikampanyekan.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Keberhasilan Gerakan Anti-Tembakau: Tak Ada Tembakau Saat Musim Hujan di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Toh tidak usah disuruh-suruh perokok untuk berhenti merokok selama sehari, karena memang perokok akan berhenti merokok selama seharian penuh sepanjang bulan suci ramadhan. Bahkan para perokok menahan hasrat mengonsumsi rokok sebulan lamanya dengan penuh kesadaran, tanpa harus diprovokasi sana-sini dengan kampanye berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Provokasi berhenti merokok dengan segala macam kampanye buruk mengenai rokok di Hari Peringatan Tanpa Tembakau Sedunia adalah sebuah sesat pikir dari kelompok antirokok. Sebab, perokok sejatinya tahu dan punya kebebasan dalam memilih apa yang dikonsumsinya.
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Justru para peneliti di British Medical Journal mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok dan ajakan berhenti merokok berulang-ulang tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Fenomena Hukum Rokok bagi Ulama\u2019 Kudus<\/a><\/p>\n\n\n\n

Lalu lihatlah ketika bulan ramadhan, apakah perokok harus diprovokasi dahulu agar bisa berpuasa? Lagi-lagi dengan penuh kesadaran para perokok dapat berhenti merokok selama 13 jam setiap hari tanpa paksaan, tanpa kampanye negatif dan ajakan-ajakan berhenti merokok lainnya yang sangat menyebalkan.
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak diselenggarakan, sebab dengan adanya bulan ramadhan, hal ini dapat menganulir peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dikarenakan hari peringatan tersebut sudah gaagal dan tidak memiliki substansi dalam penyelenggaraannya.
<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Gagal dalam artian goals atau tujuan yang dicapai dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak menuai hasil. Perokok tidak patuh dan acuh tak acuh terhadap hari peringatan tersebut, justru lebih memilih menjalankan puasa dengan khidmat. Prinsip yang dibangun oleh perokok adalah menikmati rokok ada waktunya, soal berhenti adalah soal pilihan.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu tidak memiliki substansi yang dimaksud adalah peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tidak memiliki visi yang jelas dan landasan dasar yang kuat. Selama ini visi dan landasan dasar yang diserukan ketika peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia hanyalah memberikan stigma-stigma negatif dan membangun kebencian kepada rokok dan perokok. Bandingkan dengan puasa yang memiliki substansi kuat di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Peran Rokok Kretek Saat Masa Revolusi Fisik di Negeri Ini<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berpuasa bukan sekedar menahan haus dan lapar, tapi juga dapat meningkatkan kualitas rohani dan jasmani bagi orang-orang yang berpuasa. Ini sangat jelas. Sudah sangat banyak riset-riset ilmiah yang menunjukan bahwa puasa memiliki segudang manfaat bagi manusia. Atas dasar itulah para perokok patuh terhadap seruan menunaikan ibadah puasa. Menahan diri untuk tidak merokok semantara waktu selama hampir 13 jam lamanya.
<\/p>\n\n\n\n

Maka masihkah relevan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia? Daripada memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, lebih baik kita semua menunaikan ibadah puasa dengan khidmat yang jelas-jelas mendapatkan pahala berlipat ganda.
<\/p>\n","post_title":"Menolak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan Berpuasa di Bulan Ramadhan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"menolak-peringatan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-dengan-berpuasa-di-bulan-ramadhan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-11 12:30:30","post_modified_gmt":"2019-05-11 05:30:30","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5710","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5707,"post_author":"878","post_date":"2019-05-10 05:41:01","post_date_gmt":"2019-05-09 22:41:01","post_content":"\n

Sudah lebih dua dekade, rokok dan para perokok diperlakukan laiknya sampah oleh mereka yang menamakan dirinya kaum anti-rokok. Produk rokok selalu disuarakan sebagai sumber dari banyak penyakit yang menyerang manusia. Sedang para perokok, diposisikan seakan sebagai masyarakat kelas rendah.<\/p>\n\n\n\n

Ini terjadi di banyak tempat di bumi ini. Hampir di seluruh dunia rokok dan para perokok didiskriminasi karena memang sudah lebih dua dekade kampanye global yang mendiskreditkan rokok dan para perokok berlangsung. Sebagian kecil saja yang masih cukup adil menyikapi rokok dan para penikmatnya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Dalih kesehatan hampir selalu menjadi ujung tombak yang digunakan untuk menyingkirkan tembakau dan produk turunannya dari bumi ini. Ia semakin diperkuat dengan kepentingan perusahaan-perusahaan farmasi dalam menjual beragam produk mereka. Mulai dari obat-obatan yang dianggap mampu membantu seseorang berhenti merokok, hingga produk alternatif pengganti rokok.<\/p>\n\n\n\n

Pada akhirnya, lambat laun diketahui bahwa sesungguhnya persaingan bisnis menjadi faktor utama yang menyebabkan nasib rokok dan para penikmatnya berada dalam posisi seperti sekarang ini di dunia. Isu kesehatan nyatanya sebagai alat bantu semata. Tak tanggung-tanggung, badan kesehatan dunia di bawah PBB sampai ikut turun tangan. Mereka bahkan menginisiasi FCTC yang beberapa poinnya secara langsung menembak produk rokok kretek. Murni persaingan bisnis semata.<\/p>\n\n\n\n

Dalam konteks dalam negeri, tak hanya lembaga kesehatan, LSM-LSM, dan pemerintah serta para perusahaan farmasi yang bermain dalam upaya menyingkirkan tembakau dan produk turunannya, lembaga-lembaga keagamaan bahkan diseret untuk ikut dalam isu ini. Mereka sampai memfatwa haram produk rokok.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Eko Susanto (@sigarwengi)<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Di beberapa tempat di negeri ini, upaya-upaya untuk menempatkan para perokok sebagai masyarakat kelas bawah sudah banyak terjadi. Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kampung Bebas Rokok, dan masih banyak lainnya menjadi bukti nyata untuk itu.<\/p>\n\n\n\n

Terus menerus mencekoki isu-isu kesehatan, dengan beberapa di antaranya hasil riset kuno yang sudah terbantahkan, atau sekadar riset abal-abal saja, kemudian hingga menyeret lembaga keagamaan untuk ikut memfatwa haram, seakan mereka hendak bilang warga negeri ini bodoh karena mudah ditakut-takuti dengan semua itu. Seakan masyarakat Indonesia tidak bisa membikin keputusan sendiri sesuai penelaahannya terkait semua itu.<\/p>\n\n\n\n

Baca: 10 Manfaat Rokok bagi Kesehatan Anda <\/a><\/p>\n\n\n\n

Maka dalam kondisi yang ada seperti sekarang ini, apa yang dilakukan oleh menteri kesehatan negara Norwegia yang baru merupakan salah satu gebrakan untuk kembali menyadarkan nalar dan akal sehat. Bukan sekadar untuk warga Norwegia, namun juga untuk seluruh penduduk bumi.<\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai terpilih menjadi menteri kesehatan Norwegia, Sylvi Listhaug mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengundang kontroversi. Dia mengatakan hendak membiarkan orang-orang bebas makan, merokok, dan minum alkohol.<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n

Menurut Sylvi, sudah cukup lama perokok diposisikan sebagai masyarakat kelas bawah karena pilihan mereka untuk merokok. Ia hendak mengubah presepsi itu dengan cara tidak membikin aturan-aturan tertentu yang mengikat dan ada ancaman sanksi, sembari tetap memberikan beragam informasi berimbang agar warganya bisa menentukan pilihan mereka masing-masing tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti.<\/p>\n\n\n\n

\"Saya tidak akan menjadi polisi moral dan memberitahu orang-orang harus hidup seperti apa, saya berniat membantu dengan menyediakan informasi yang bisa jadi landasan pengambilan keputusan.\" Ujar Sylvi seperti dikutip dari BBC, Rabu, 8 Mei 2019.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perkembangan Program Beasiswa KNPK di Temanggung <\/p>\n\n\n\n

\"Saya pikir banyak perokok merasa seperti direndahkan. Mereka dibuat merasa harus sembunyi-sembunyi, dan saya pikir ini adalah sesuatu yang bodoh. Meski merokok tidak baik karena buruk untuk kesehatan, orang dewasa bisa membuat keputusannya sendiri.\" Lanjut Sylvi.<\/p>\n\n\n\n

Meskipun menuai banyak kritik, baik dari dalam negeri juga dari masyarakat dunia, apa yang hendak dilakukan Sylvi di Norwegia patut dijadikan contoh dan sejauh ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah di seputar rokok selama ini. Hentikan ancaman-ancaman, pembuatan peraturan yang diskriminatif, riset-riset abal-abal untuk menyerang rokok dan perokok. Hentikan semua itu. <\/strong><\/p>\n\n\n\n

Sudah saatnya melakukan apa yang hendak dilakukan pula oleh Sylvi di Norwegia, terus menerus memberikan informasi yang baik dan terpercaya perihal rokok, kemudian membebaskan orang-orang dewasa untuk memilih, merokok atau tidak merokok. Karena, bukankah seperti itu demokrasi yang kita semua impikan, bahkan juga oleh mereka para anti-rokok, demokrasi yang menjamin hak dan kebebasan seseorang dalam menentukan pilihannya sendiri secara sadar. Bukan dalam kondisi ditakut-takuti, juga dalam kondisi terancam oleh peraturan-peraturan yang tidak adil.<\/p>\n","post_title":"Sudah Semestinya Mencontoh Menteri Kesehatan Norwegia dalam Menyikapi Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sudah-semestinya-mencontoh-menteri-kesehatan-norwegia-dalam-menyikapi-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-10 05:41:07","post_modified_gmt":"2019-05-09 22:41:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5707","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5696,"post_author":"883","post_date":"2019-05-07 05:02:52","post_date_gmt":"2019-05-06 22:02:52","post_content":"\n

Pernahkah terdapat kasus seorang perokok kejang-kejang akibat tidak merokok selama jam puasa? Tidak pernah ada bukan? Lalu kenapa perokok dan rokok dilabeli adiktif?
<\/p>\n\n\n\n

Rokok ditetapkan sebagai produk yang mengandung zat adiktif. Adiktif berasal dari kata addict, yang artinya ketergantungan. Dalam KBBI, adiktif adalah sesuatu yang bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya. Penetapan rokok sebagai produk adiktif  ini berimbas kepada perokok yang distigmakan sebagai pecandu.
<\/p>\n\n\n\n

Entah sejak kapan rokok dikategorikan sebagai produk adiktif, tetapi jika kita mau membuka ulang berbagai literatur, penetapan adiktif kepada rokok mulai masif digencarkan di era 90an. Atau lebih tepatnya ketika industri kesehatan sedang gencar mendeklarasikan perang terhadap industri rokok. \u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melawan Label Adiktif Terhadap Perokok dengan Berpuasa <\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentunya stigma pecandu ini sangatlah berbahaya. Pasalnya, antirokok mendapatkan angin segar untuk menyerang rokok dan perokok. Antirokok seolah memenangkan pertarungan opini publik, mereka menyatakan bahwa rokok adalah musuh publik dan bertentangan dengan dunia kesehatan.
<\/p>\n\n\n\n

Padahal, jika menyoal zat adiktif adiktif, rokok tidaklah menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan. Hal ini diperkuat oleh argumen para peneliti di British Medical Journal yang mengatakan, penggunaan kata adiktif kepada rokok tidaklah tepat. Sebab para peneliti tersebut mengemukakan perokok sangat mudah untuk berhenti dari aktivitas merokoknya. Justru kata adiktif itulah yang membuat perokok menjadi sulit untuk berhenti merokok.
<\/p>\n\n\n\n

Pembuktian yang paling nyata bahwa rokok tidaklah menyabkan kecanduan dapat dilihat dari kesanggupan perokok untuk berpuasa selama 13 jam lamanya selama 30 hari di bulan Ramadan.
<\/p>\n\n\n\n

Ketika Ramadan, perokok membuktikan bahwa 13 jam tanpa rokok ternyata tidak memberikan efek apapun. Maka, masihkah relevan jika rokok dikategorikan sebagai adiktif?<\/p>\n\n\n\n

Baca: Melarang Iklan Rokok Selama Bulan Puasa Adalah Pelanggaran Regulasi <\/a><\/p>\n\n\n\n

Kalau memang rokok adalah adiktif, perokok sudah pasti tidak akan kuat menahan hasrat untuk menghisap emas hijau tersebut. Sebab zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kerja biologi tertentu pada tubuh serta menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan. Jika penggunaannya dihentikan, maka dapat memberi efek lelah atau sakit luar biasa pada orang yang terbiasa mengonsumsinya.
<\/p>\n\n\n\n

Lalu, pernahkah kita melihat ada perokok yang kejang-kejang atau mendapat efek-efek tertentu layaknya pecandu narkoba ketika berpuasa selama 13 jam lamanya?<\/strong>
<\/p>\n\n\n\n

Tidak. Perokok tetap bisa beraktivitas normal seperti hari-hari biasanya, meskipun sedang berpuasa. Banyak juga perokok yang memutuskan untuk berhenti merokok pascaberpuasa 30 hari penuh di bulan Ramadan. Dan berhenti merokok tidak sesulit yang dibayangkan. Tinggal bulatkan niat, maka selesai perkara.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Rokok Sebagai Penanda Sakit dan Sembuh<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Perokok tidak harus melakukan terapi atau rehabilitasi ketika memutuskan berhenti merokok. Lihat saja apakah klinik berhenti merokok yang diinisiasi oleh antirokok itu ramai dikunjungi perokok? Sepi, Bos!!!
<\/p>\n\n\n\n

Sudah seharusnya kata adiktif yang dilabelkan kepada rokok itu harus ditinjau ulang berdasarkan fakta dan kajian yang komprehensif. Peninjauan tersebut bersifat terbuka, publik harus menyaksikannya, dan semua pihak harus dilibatkan (dalam hal ini perokok dan stakeholder Industri Hasil Tembakau). Tujuannya agar tak ada kepentingan yang disembunyikan dari penetapan adiktif kepada rokok.
<\/p>\n\n\n\n

Yang terakhir, untuk para perokok yang sedang berpuasa, mari kita tunjukan perlawanan menolak labeling perokok adalah pecandu. Caranya? Berpuasalah dengan khidmat selama 30 hari lamanya. Sesungguhnya itulah cara terbaik kita dalam melawan untuk saat ini.
<\/p>\n","post_title":"Puasa Adalah Pembuktian Bahwa Rokok Tidaklah Adiktif","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"puasa-adalah-pembuktian-bahwa-rokok-tidaklah-adiktif","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-07 05:02:59","post_modified_gmt":"2019-05-06 22:02:59","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5696","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5682,"post_author":"1","post_date":"2019-05-04 11:41:11","post_date_gmt":"2019-05-04 04:41:11","post_content":"\n

Berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) industri kecil pengolahan tembakau tercatat mengalami penurunan hingga 20,45%. Data tersebut menunjukan bahwa perkembangan kondisi industri kecil pengolahan tembakau sedang dalam kondisi yang kurang baik.
<\/p>\n\n\n\n

Di Malang misalnya, selama delapan tahun terakhir, Industri hasil tembakau di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertumbangan. Sebanyak 115 pabrik rokok gulung tikar dalam kurun waktu delapan tahun. Perlu dicatat yang tumbang ini adalah industri kecil-menengah.
<\/p>\n\n\n\n

Lain lagi di Kudus, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 200 tahun 2010 soal batas luas bangunan pabrik rokok minimal 200 meter persegi. Industri kecil menengah yang tadinya beroperasi di rumah-rumah sebagai tempat produksi banyak yang gulung tikar, disebabkan tidak punya cukup modal untuk menyewa tempat atau gudang sebagai pabrik.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Asal Muasal Cukai Rokok dan Perkembangannya <\/a><\/p>\n\n\n\n

Meskipun pada tahun 2010 LIK (Lingkungan Industri Kecil) sektor rokok didirikan, hanya ada sebanyak 11 unit pabrik yang disediakan, dan kini hanya tersisa 7 pabrik rokok unit kecil menengah yang masih bertahan di LIK Kudus.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam skala makro, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, ada penurunan jumlah pabrik rokok yang aktif berproduksi. Pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya.
<\/p>\n\n\n\n

Tentunya penurunan jumlah pabrik rokok terjadi pada level pabrikan kecil-menengah. Sebab level ini modalnya hanya pas-pasan, tetapi tidak dapat survive karena bisnisnya menurun dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk pengembangannya.
<\/p>\n\n\n\n

Adapun industri rokok kecil-menengah di Indonesia didominasi oleh industri kretek. Industri rokok putihan justru levelnya ada di skala besar, dan didominasi oleh perusahaan asing multinasional.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Cukai Tembakau untuk Kampanye Anti-Tembakau, Sebuah Ironi! <\/a><\/p>\n\n\n\n

Secara umum, di sektor tembakau, selalu terjadi fluktuasi tren konsumsi pasar atas jenis rokok. Kita masih sangat ingat ketika Sampoerna memilih menutup salah satu pabrik SKT mereka di tengah-tengah penjualan rokok Sampoerna sedang mengalami kenaikan. Ini sungguh ironi, SKT memang terlihat seperti sunset<\/em> industri, jenis rokok yang semakin hari tren pasarnya terus menurun.
<\/p>\n\n\n\n

Dan, kasus penurunan SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang saat itu melanda tidak hanya pada produk Samporna, tetapi juga semua pabrikan rokok. Di tengah suasana ini, alih-alih bisa dibendung, perubahan tren konsumsi ini justru semakin melanda banyak pabrikan karena tidak ada iktikad baik pemerintah untuk melindungi kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan adanya kasus penutupan pabrik rokok kretek tangan di atas, pemerintah seharusnya tertampar. Di saat Negara sedang menggalakkan kemandirian nasional, ternyata banyak industry nasional yang berpotensi untuk tutup. Banyak pekerja kita yang nasibnya terancam apabila perlindungan kretek tidak segera dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu solusi yang bisa didorong untuk melindungi kretek adalah dengan menghapus tarif cukai pada produk kretek yang mulai terancam, yakni SKT. Isu ini beberapa saat lalu juga telah didorong oleh menteri Perindustrian, MS Hidayat. Komunitas kretek sangat etuju dangan penghapusan tarif cukai pada SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Kebijakan penghapusan tariff cukai SKT selain bisa mlindungi pada produk nasional dari serangan produk asing (rokok puth), juga bisa menyelamatkan banyak pabrikan kecil-menengah yang bergerak di bidang ini. Di sector hulu, kebijakan ini juga bisa dilihat sebagai keberpihakan pemerintah pada petani tembakau. Karena, semua tembakau yang digunakan dalam produk SKT adalah tembakau rakyat.<\/p>\n\n\n\n

Baca:
Kaleidoskop 2018: Industri Hasil Tembakau Ditikam, Cukainya Ditimang<\/a> <\/p>\n\n\n\n

Penghapusan cukai SKT semakin mendesak karena di tengah fluktuasi produk nasional, pemerintah harus punya keberpihakan pada industri nasional yang padat karya. Jangan sampai, penurunan SKT ini kemudian disikapi oleh pabrikan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena selama ini, untuk mengurangi beban biaya produksi, industri SKT cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruhnya. Hal ini selain menimbulkan kecemasan bagi para pekerja, juga sangat merugikan bagi iklim ekonomi nasional.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah harus berupaya agar kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 4.900 buruh oleh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk tidak kembali terulang. Apalagi industri SKT merata di berbagai skala industri, dari industri kecil hingga besar, tidak seperti rokok mild.<\/p>\n\n\n\n

Baik dari sisi buruh, pertanian, maupun industry, kebijakan penghapusan cukai SKT adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan nasional.
<\/p>\n","post_title":"Tarif Cukai SKT Harus Dihapuskan, Demi Keberlangsungan IHT","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tarif-cukai-skt-harus-dihapuskan-demi-keberlangsungan-iht","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-04 11:41:20","post_modified_gmt":"2019-05-04 04:41:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5682","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5679,"post_author":"878","post_date":"2019-05-03 11:19:10","post_date_gmt":"2019-05-03 04:19:10","post_content":"\n

Pada mulanya masyarakat pribumi yang mendiami benua Amerika mulai dari wilayah paling utara hingga ke selatan, dengan bermacam suku-suku yang hidup secara komunal\u2014yang kemudian disamaratakan penyebutannya oleh penjelajah Eropa dengan sebutan Suku Indian\u2014mengonsumsi tembakau yang dikeringkan sebagai sarana pelepas lelah, dan untuk mengobati beberapa jenis penyakit yang ada ketika itu. Mereka mengisap tembakau yang dikeringkan menggunakan sebuah pipa yang lazim disebut \u2018tubak<\/em>\u2019, selanjutnya bangsa Eropa menggunakan penyebutan \u2018tubak<\/em>\u2019 untuk menamakan daun kering tersebut, lahirlah istilah \u2018tobacco<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggirs yang diserap menjadi \u2018tembakau\u2019 dalam bahasa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Melalui Colombus dan seluruh awak kapalnya yang mendatangi benua Amerika, kebiasaan mengisap tembakau ini kemudian diperkenalkan ke Eropa dan perlahan menjadi kebiasaan yang umum di sana. Konsumsi tembakau di Eropa terutama dimanfaatkan sebagai penghilang rasa dingin ketika musim dingin tiba di daratan Eropa. Bangsa Eropa kemudian membawa tembakau ke negeri jajahan mereka dan membudidayakannya di sana hingga pada akhirnya tembakau menjadi konsumsi yang mendunia, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Ariel Tatum dan Diskriminasi Perempuan Perokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia sendiri, tembakau pada mulanya digunakan sebagai bahan campuran dalam mengonsumsi sirih yang lazim disebut nyirih<\/em>. Karena dianggap jorok, penjajah Belanda melarang aktivitas nyirih dan mengenalkan konsumsi tembakau dengan cara dibakar dan diisap kepada masyarakat pribumi. Kebiasaan mengisap tembakau di Indonesia semakin populer usai Haji Djamhari menemukan ramuan tembakau kering yang dicampur cengkeh kering kemudian dibakar dan diisap sebagai obat asma yang ia derita. Campuran tembakau kering dan bunga cengkeh kering yang dibakar menimbulkan suara berkeretek hingga pada akhirnya produk rokok ini dinamakan rokok kretek dan menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini.<\/p>\n\n\n\n

Dari catatan singkat di atas, konsumsi tembakau kering yang diisap kemudian tembakau kering yang dicampur bunga cengkeh kering pada mulanya sebagai barang konsumsi untuk pengobatan dan relaksasi. Hingga pada akhirnya, persaingan bisnis menggiring kampanye-kampanye yang menyuarakan perihal keburukan konsumsi tembakau. Dalih kesehatan dijadikan alasan utama untuk menghancurkan perekonomian tembakau guna meloloskan bisnis farmasi yang dijalankan korporasi besar berskala internasional.<\/p>\n\n\n\n

Periode 2000 hingga saat ini, kampanye miring mengenai rokok dan rokok kretek kian menguat. Tak hanya korporasi besar, badan-badan kesehatan dunia juga ikut ambil peran dalam upaya menghancurkan produk rokok terutama rokok kretek yang menjadi ciri khas dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Denda Bagi Mereka yang Merokok Saat Berkendara, Sudah Tepatkah?<\/a><\/p>\n\n\n\n

Berita terbaru dalam sepekan terakhir, di Jepang, salah satu universitas negeri berencana memecat seluruh staf dan dosen mereka yang menjadi perokok aktif. Selain itu, beberapa perusahaan di Jepang juga akan mencoret langsung para pelamar kerja yang diketahui sebagai perokok aktif. Ini tentu saja menjadi kemunduran yang telak bagi negara Jepang. Padahal sebelumnya Jepang dikenal menjadi negara yang masih cukup ramah terhadap para perokok.<\/p>\n\n\n\n

Alasan Jepang memberlakukan kebijakan tersebut sebagai upaya menyambut perhelatan olimpiade 2020 yang akan diselenggarakan di Tokyo. Lagi-lagi, dalih kesehatan yang menjadi tameng kebijakan ini. Jika ditelaah secara saksama, tentu saja kebijakan ini sama sekali tidak ada relevansinya. Terkesan pemaksaan dan sekadar pencitraan semata.<\/p>\n\n\n\n

Lagi pula, tak ada relevansinya antara kecerdasan (dalam hal ini dunia kampus) dengan kebiasaan merokok. Juga tak ada relevansi antara kinerja (dalam hal ini pelamar kerja) dengan kebiasaan merokok. Lagi-lagi, ini semata sekadar cocokologi saja.<\/p>\n\n\n\n

Bodoh ya bodoh saja, malas ya malas saja, juga sebaliknya, tak ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Kita bisa menjejerkan ratusan bahkan ribuan nama-nama orang yang memiliki kebiasaan merokok, di sana akan ada orang-orang yang sangai pandai hingga orang-orang idiot sekalipun yang memiliki kebiasaan merokok. Kita juga bisa menjejerkan nama-nama ratusan hingga ribuan orang yang sama sekali tidak merokok, dan di sana akan ada orang yang pandai sekali juga akan ada orang goblok segoblok-gobloknya yang sama sekali tidak merokok. Lalu, apa alasan memecat staf dan dosen di kampus yang memiliki kebiasaan merokok?<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama juga bisa kita lakukan dengan jejeran nama-nama orang dengan kinerja dan etos kerja. Yang rajin, juga yang malas, ada dalam kelompok mereka yang merokok juga kelompok mereka yang tidak merokok. Maka, saya kira, apa yang terjadi di Jepang dan diberitakan dalam sepekan belakangan, tentu saja mengganggu akal sehat siapa saja yang masih bisa berpikir dengan jernih.
<\/p>\n","post_title":"Diskriminasi Terhadap Para Perokok di Jepang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diskriminasi-terhadap-para-perokok-di-jepang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-05-03 11:19:17","post_modified_gmt":"2019-05-03 04:19:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5679","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":56},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};