\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n
\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
<\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
<\/p>\n\n\n\n

Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
<\/p>\n\n\n\n

Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
<\/p>\n\n\n\n

Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
<\/p>\n\n\n\n

Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
<\/p>\n\n\n\n

Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

\u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

\u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
<\/p>\n\n\n\n

\u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
<\/p>\n\n\n\n

Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
<\/p>\n\n\n\n

Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
<\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n
  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
    <\/p>\n\n\n\n

    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
    <\/p>\n\n\n\n

    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

    Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

     Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

    Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

    Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

    Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

    Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

    Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

    Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

    Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

    Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

    Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

    Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

    Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
    <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

    Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
    <\/p>\n\n\n\n

    \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
    <\/p>\n\n\n\n

    \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
    <\/p>\n\n\n\n

    Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
    <\/p>\n\n\n\n

    Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
    <\/p>\n\n\n\n

    Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
    <\/p>\n\n\n\n

    Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

    Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

    Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

    \"\"
    Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

    Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
    <\/p>\n\n\n\n

    Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
    <\/p>\n\n\n\n

    \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

    \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
    <\/p>\n\n\n\n

    Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
    <\/p>\n\n\n\n

    \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

    \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
    <\/p>\n\n\n\n

    \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
    <\/p>\n\n\n\n

    Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

    \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
    TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

    Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

    Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

    Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

    Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

    Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

    Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

    Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

    Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

    Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

    Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

    Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
    <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

    \n

    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
      <\/p>\n\n\n\n

      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
      <\/p>\n\n\n\n

      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

      Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

       Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

      Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

      Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

      Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

      Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

      Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

      Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

      Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

      Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

      Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

      Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

      Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
      <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

      Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
      <\/p>\n\n\n\n

      \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
      <\/p>\n\n\n\n

      \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
      <\/p>\n\n\n\n

      Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
      <\/p>\n\n\n\n

      Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
      <\/p>\n\n\n\n

      Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
      <\/p>\n\n\n\n

      Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

      Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

      Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

      \"\"
      Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

      Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
      <\/p>\n\n\n\n

      Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
      <\/p>\n\n\n\n

      \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

      \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
      <\/p>\n\n\n\n

      Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
      <\/p>\n\n\n\n

      \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

      \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
      <\/p>\n\n\n\n

      \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
      <\/p>\n\n\n\n

      Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

      \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
      TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

      Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

      Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

      Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

      Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

      Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

      Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

      Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

      Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

      Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

      Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

      Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
      <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

      \n

      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
      <\/p>\n\n\n\n

      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
        <\/p>\n\n\n\n

        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
        <\/p>\n\n\n\n

        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

        Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

         Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

        Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

        Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

        Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

        Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

        Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

        Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

        Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

        Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

        Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

        Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

        Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
        <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

        Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
        <\/p>\n\n\n\n

        \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
        <\/p>\n\n\n\n

        \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
        <\/p>\n\n\n\n

        Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
        <\/p>\n\n\n\n

        Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
        <\/p>\n\n\n\n

        Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
        <\/p>\n\n\n\n

        Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

        Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

        Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

        \"\"
        Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

        Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
        <\/p>\n\n\n\n

        Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
        <\/p>\n\n\n\n

        \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

        \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
        <\/p>\n\n\n\n

        Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
        <\/p>\n\n\n\n

        \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

        \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
        <\/p>\n\n\n\n

        \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
        <\/p>\n\n\n\n

        Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

        \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
        TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

        Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

        Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

        Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

        Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

        Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

        Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

        Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

        Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

        Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

        Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

        Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
        <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

        \n

        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
        <\/p>\n\n\n\n

        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
          <\/p>\n\n\n\n

          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
          <\/p>\n\n\n\n

          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

          Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

           Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

          Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

          Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

          Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

          Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

          Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

          Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

          Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

          Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

          Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

          Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

          Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
          <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

          Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
          <\/p>\n\n\n\n

          \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
          <\/p>\n\n\n\n

          \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
          <\/p>\n\n\n\n

          Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
          <\/p>\n\n\n\n

          Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
          <\/p>\n\n\n\n

          Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
          <\/p>\n\n\n\n

          Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

          Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

          Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

          \"\"
          Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

          Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
          <\/p>\n\n\n\n

          Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
          <\/p>\n\n\n\n

          \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

          \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
          <\/p>\n\n\n\n

          Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
          <\/p>\n\n\n\n

          \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

          \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
          <\/p>\n\n\n\n

          \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
          <\/p>\n\n\n\n

          Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

          \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
          TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

          Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

          Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

          Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

          Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

          Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

          Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

          Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

          Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

          Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

          Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

          Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
          <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

          \n

          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
          <\/p>\n\n\n\n

          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
            <\/p>\n\n\n\n

            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
            <\/p>\n\n\n\n

            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

            Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

             Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

            Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

            Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

            Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

            Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

            Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

            Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

            Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

            Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

            Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

            Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

            Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
            <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

            Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
            <\/p>\n\n\n\n

            \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
            <\/p>\n\n\n\n

            \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
            <\/p>\n\n\n\n

            Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
            <\/p>\n\n\n\n

            Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
            <\/p>\n\n\n\n

            Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
            <\/p>\n\n\n\n

            Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

            Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

            Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

            \"\"
            Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

            Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
            <\/p>\n\n\n\n

            Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
            <\/p>\n\n\n\n

            \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

            \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
            <\/p>\n\n\n\n

            Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
            <\/p>\n\n\n\n

            \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

            \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
            <\/p>\n\n\n\n

            \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
            <\/p>\n\n\n\n

            Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

            \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
            TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

            Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

            Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

            Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

            Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

            Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

            Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

            Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

            Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

            Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

            Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

            Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
            <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

            \n

            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
            <\/p>\n\n\n\n

            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
              <\/p>\n\n\n\n

              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
              <\/p>\n\n\n\n

              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

              Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

               Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

              Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

              Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

              Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

              Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

              Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

              Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

              Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

              Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

              Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

              Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

              Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
              <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

              Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
              <\/p>\n\n\n\n

              \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
              <\/p>\n\n\n\n

              \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
              <\/p>\n\n\n\n

              Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
              <\/p>\n\n\n\n

              Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
              <\/p>\n\n\n\n

              Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
              <\/p>\n\n\n\n

              Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

              Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

              Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

              \"\"
              Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

              Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
              <\/p>\n\n\n\n

              Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
              <\/p>\n\n\n\n

              \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

              \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
              <\/p>\n\n\n\n

              Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
              <\/p>\n\n\n\n

              \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

              \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
              <\/p>\n\n\n\n

              \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
              <\/p>\n\n\n\n

              Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

              \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
              TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

              Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

              Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

              Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

              Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

              Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

              Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

              Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

              Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

              Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

              Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

              Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
              <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

              \n

              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
              <\/p>\n\n\n\n

              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                <\/p>\n\n\n\n

                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                <\/p>\n\n\n\n

                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                <\/p>\n\n\n\n

                \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                <\/p>\n\n\n\n

                \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                <\/p>\n\n\n\n

                Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                <\/p>\n\n\n\n

                Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                <\/p>\n\n\n\n

                Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                <\/p>\n\n\n\n

                Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                \"\"
                Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                <\/p>\n\n\n\n

                Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                <\/p>\n\n\n\n

                \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                <\/p>\n\n\n\n

                Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                <\/p>\n\n\n\n

                \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                <\/p>\n\n\n\n

                \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                <\/p>\n\n\n\n

                Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                \n

                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                <\/p>\n\n\n\n

                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                  Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                   Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                  Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                  Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                  Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                  Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                  Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                  Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                  Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                  Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                  Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                  Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                  Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                  <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                  Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                  Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                  Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                  \"\"
                  Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                  Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                  \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                  \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                  \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                  TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                  Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                  Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                  Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                  Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                  Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                  Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                  Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                  Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                  Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                  Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                  Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                  <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                  \n

                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                    Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                     Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                    Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                    Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                    Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                    Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                    Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                    Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                    Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                    Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                    Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                    Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                    Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                    <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                    Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                    Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                    Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                    \"\"
                    Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                    Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                    \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                    \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                    \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                    TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                    Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                    Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                    Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                    Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                    Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                    Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                    Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                    Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                    Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                    Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                    Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                    <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                    \n

                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                      Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                       Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                      Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                      Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                      Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                      Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                      Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                      Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                      Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                      Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                      Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                      Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                      Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                      <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                      Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                      Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                      Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                      \"\"
                      Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                      Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                      \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                      \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                      \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                      TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                      Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                      Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                      Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                      Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                      Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                      Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                      Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                      Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                      Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                      Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                      Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                      <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                      \n

                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                        Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                         Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                        Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                        Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                        Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                        Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                        Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                        Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                        Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                        Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                        Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                        Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                        Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                        <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                        Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                        Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                        Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                        \"\"
                        Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                        Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                        \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                        \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                        \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                        TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                        Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                        Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                        Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                        Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                        Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                        Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                        Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                        Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                        Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                        Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                        Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                        <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                        \n

                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                          Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                           Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                          Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                          Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                          Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                          Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                          Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                          Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                          Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                          Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                          Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                          Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                          Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                          <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                          Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                          Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                          Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                          \"\"
                          Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                          Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                          \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                          \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                          \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                          TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                          Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                          Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                          Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                          Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                          Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                          Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                          Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                          Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                          Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                          Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                          Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                          <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                          \n

                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                            Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                             Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                            Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                            Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                            Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                            Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                            Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                            Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                            Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                            Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                            Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                            Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                            Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                            <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                            Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                            Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                            Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                            \"\"
                            Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                            Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                            \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                            \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                            \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                            TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                            Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                            Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                            Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                            Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                            Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                            Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                            Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                            Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                            Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                            Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                            Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                            <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                            \n

                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                              Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                               Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                              Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                              Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                              Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                              Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                              Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                              Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                              Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                              Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                              Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                              Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                              Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                              <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                              Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                              Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                              Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                              \"\"
                              Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                              Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                              \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                              \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                              \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                              TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                              Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                              Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                              Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                              Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                              Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                              Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                              Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                              Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                              Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                              Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                              Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                              <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                              \n

                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                                Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                                 Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                                Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                                Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                                Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                                Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                                Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                                Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                                Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                                <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                                Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                                Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                                Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                \"\"
                                Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                                Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                                TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                                Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                                Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                                Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                                Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                                Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                                Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                                Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                                <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                                \n

                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                                  Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                                   Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                                  Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                  Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                                  Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                                  Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                                  Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                                  Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                  Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                                  Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                                  <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                                  Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                                  Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                                  Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                  \"\"
                                  Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                                  Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                  \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                                  TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                                  Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                  Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                  Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                                  Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                  Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                                  Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                                  Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                                  Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                  Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                                  Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                                  <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                                  \n

                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                                    Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                                     Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                                    Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                    Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                                    Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                                    Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                                    Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                                    Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                    Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                                    Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                                    <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                                    Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                                    Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                                    Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                    \"\"
                                    Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                                    Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                    \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                                    TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                                    Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                    Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                    Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                                    Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                    Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                                    Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                                    Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                                    Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                    Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                                    Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                                    <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                                    \n

                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                                      Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                                       Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                                      Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                      Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                                      Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                                      Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                                      Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                                      Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                      Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                                      Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                                      <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                                      Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                                      Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                                      Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                      \"\"
                                      Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                                      Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                      \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                                      TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                                      Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                      Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                                      Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                      Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                                      Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                                      Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                      Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                                      Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                                      <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                                      \n

                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                                        Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                                         Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                                        Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                                        Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                        Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                                        Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                                        Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                                        Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                                        Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                        Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                        Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                                        Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                                        <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                                        Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                                        Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                                        Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                        \"\"
                                        Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                                        Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                        \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                                        TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                                        Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                        Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                        Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                                        Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                        Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                                        Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                                        Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                                        Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                        Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                                        Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                                        <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

                                        \n

                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6142,"post_author":"877","post_date":"2019-10-12 10:25:41","post_date_gmt":"2019-10-12 03:25:41","post_content":"\n

                                          Jelas-jelas kretek satu-satunya industri yang peka zaman. Industri yang telah membuktikan ketangguhannya selama ratusan tahun tetap bertahan hidup hingga sekarang. Keberadaan industri kretek masih terus memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia, baik untuk petani, ketersediaan lapangan pekerjaan, jaminan sosial, pengembangan kebudayaan bangsa bahkan sampai pada berkontribusi besar terhadap pemasukan dan pendapatan Negara. Namun perjalanan industri kretek dari zaman kezaman menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat berat hingga sekarang.<\/p>\n\n\n\n

                                           Uang dari hasil rokok kretek oke, barangnya nanti dulu, itulah situasi rokok kretek di Indonesia. Sangat ironi sekali, keberadaan kretek di Indonesia selalu di recoki, mulai dari aturan perundang-undangan sampai pada isu tak sedap yang dikaitkan dengan keberadaan rokok kretek. <\/p>\n\n\n\n

                                          Pertama, undang-undang cukai dan kejahatan rezim kesehatan. Cukai merupakan komponen pendapatan negara yang mempunyai peran penting untuk terlaksananya tugas Negara. Pungutan cukai sudah terlaksana sejak zaman kolonial dalam Staatsblad No. 517 tahun 1932. Giroh pungutan ini hanya berdasar pada penguatan pendapatan dan keungan kolonial. Karena dirasa salah satu industri yang mampu menopang keuangan kolonial saat itu. <\/p>\n\n\n\n

                                          Setelah merdeka, pungutan cukai tetap dilanjutkan sebagai bagian penguatan keuangan Negara, diatur pada Undang-undang No. 28 Tahun 1947 hingga Undang-undang No.11 Tahun 1995. Pada tahun 2007, terjadi pergeseran alasan pungutan cukai yang awalnya untuk penguatan keuangan Negara, kemudian bertujuan sebagai sarana pembatasan peredaran dan pemakaiannya. Pergeseran tujuan ini, karena dominasi rezim kesehatan. Yaitu munculnya UU No. 39 Tahun 2007,  Tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995. Dalam UU No. 39 tahun 2007 ini terlihat sangat kuat dominasi kesehatan. Sehingga memberi peluang peningkatan tarif cukai terjadi tiap tahun. Jadi naiknya tarif cukai menjadi jalan paling efektif untuk menekan lajunya peredaran rokok kretek. Terlihat, dari awal kemunculan pada abad 19 hingga tahun 1995, keberadaan industri kretek sangat berarti sebagai satu budaya yang mengakar di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                          Mulai tahun 2007 sampai sekarang rezim kesehatan mendominasi aturan kretek. Kejadian ini akibat desekan dan tekanan dunia internasional setelah terjadi perselingkuhan WHO dengan perusahaan farmasi multinasional di Swiss pada tanggal 30 Januari 1999. Direktur Jenderal WHO, Gro Harlem Brundtland mengumumkan proyek kemitraan antara WHO dan perusahaan farmasi multinasional Pharmacia & Upjohn, Novartis dan Glaxo Wellcome untuk pengembangan nicotine replacement therapy (NRT). Dalam pidatonya, Brundtland terang-terangan mendeklarasikan kampanye anti rokok untuk mensukseskan tujuan bersama. <\/p>\n\n\n\n

                                          Kemitraan antara WHO dan industri farmasi multinasional , setelah adanya riset di Amerika Serikat yang dilakukan lembaga penelitian kesehatan Surgeon General yang mengaitkan konsumsi nikotin tembakau dengan kesehatan. Riset tersebut memicu pengambilalihan bisnis nikotin diberbagai Negara termasuk Indonesia. Karena secara alamiah, kandungan nikotin terbesar ada di daun tembakau. Nikotin bagi ilmuwan kesehatan mempunyai banyak manfaat untuk pengobatan dan aneka terapi. <\/p>\n\n\n\n

                                          Organisasi kesehatan dunia WHO sebagai organisasi pemegang otoritas tertinggi kesehatan dunia, dengan lantaran mendapatkan sokokngan dana industri farmasi menjadikan organisasi WHO tidak lagi bertindak demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dunia. Melainkan muncul liberalisasi kesehatan modern. WHO menjadi panjang tangan industri farmasi, dokter atau ilmuwan kesehatan menjadi alat perusahaan obat, menjadi ujung tombak industri farmasi. <\/p>\n\n\n\n

                                          Tidak menngherankan, jika di Indonesia sampai detik ini keberadaan dokter atau ilmuwan kesehatan penopang utama peredaran obat dan apotek. Yang terjadi ada take and give, saling memberi dan menerima. Bisa jadi pendapatan dokter di Indonesia lebih besar penjualan obat dari pada hasil dari konsumen atau pasien. Tak berhenti disitu, akibat di atas, memicu maraknya berdirinya apotek di Indonesia sampai tingkat Kecamatan dan desa. Masyarakat Indonesia dibuat hidupnya tergantung obat-obatan, mulai meninggalkan pengobatan alamiah tumbuh-tumbuhan dan sejenisnya. Bahkan masyarakat Indonesia dalam benaknya sudah terkontaminasi rezim kesehatan, semua penyakit harus disembuhkan dengan mengkonsumsi obat. Yang lebih menyedihkan lagi, praktek-praktek tradisional mulai terkikis dan hilang dari peredaran. Ambil contoh, dukun bayi, jamu tradisional, tumbuhan obat-obatan mulai tertelan bumi.     <\/p>\n\n\n\n

                                          Turunan dari UU No. 39 tahun 2007 diatas, muncul Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, tentang aturan tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusahaan barang cukai untuk pabrik atau industri hasil tembakau. Dalam aturan ini, memberlakukan ketentuan yang sangat berat bagi industri rokok kretek rumahan (industri kecil). Yaitu salah satunya, aturan industri kretek bangunan luasnya harus 200 meter persegi, tidak berhubungan langsung dengan bangunan rumah tempat tinggal, halaman rumah dan tempat lain yang bukan bagian pabrik, dan diharuskan bangunan tersebut di pinggir jalan umum. Gara-gara aturan ini, banyak industri kecil rumahan mati. Sebelum ada aturan ini, di kota Kudus sendiri banyak sekali industri kretek rumahan belum lagi di kota lain seperti kabupaten Jember, Malang dan lainnya.  <\/p>\n\n\n\n

                                          Setelah Permenkeu No. 200\/PMK\/04\/2008, muncul Permenkeu lainnya, seperti Permenkeu No. 191\/PMK.04\/2010, Permenkeu No. 78\/PMK.011\/2013, Permenkeu 84\/2008, Permenkeu 20\/2009. Dari semua Permenkeu tersebut, semuanya mengarah pelemahan industri rokok kretek nasional yang didasari dari intervensi rezim kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                          Pada tahun 2009 muncul Undang-undang No. 28 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah atau lebih sederhanya di sebut pajak daerah selain cukai. Besaran pajak daerah ini 10% atas produk tembakau. Unduang-undang ini adopsi dari framework convention on tobacco control (FCTC). Tujuan utama pungutan pajak daerah ini sama halnya pergeseran paradigma pungutan cukai, yaitu untuk menekan peredaran rokok kretek nasional. Kemudian muncul PP 109 tahun 2012 yang didalamnya tembakau dimasukan sebagai bahan zat adiktif, ini sebagai upaya ektrim untuk mematikan rokok kretek Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                          Kedua, kampanye isu negatif terhadap rokok kretek. Hampir semua penyakit yang diderita manusia dikaitkan dampak dari rokok, baik bagi perokok maupun yang tidak merokok. Tanpa dasar, tanpa bukti keberadaan rokok kretek sebagai sumber dari segala penyakit. Lebih tidak rasional lagi, semua dampak yang terjadi di masyarakat selalu dikaitkan dengan rokok kretek. Ambil contoh, kemiskinan di Indonesia salah satu penyebabnya karena mengkonsumsi rokok kretek. Naiknya iuran BPJS gara-gara banyak tunggakan yang belum terbayar, gara-gara pengurusan yang tidak akuntabel dikaitkan dengan konsumsi rokok kretek, memberikan nuansa negatif pada perokok. Sampai hal-hal yang terkecil seperti keberadaan sampah, polusi udara selalu keberadaan rokok kretek selalu disalahkan. Inilah bentuk kampanye anti rokok, bertujuan mematikan industri rokok kretek nasional. Setelah industri mati, farmasi melenggang memonopoli perdagangan nikotin.   <\/p>\n\n\n\n

                                          Pengaruh wacana kesehatan global yang dikampanyekan kelompok anti tembakau dan rokok kretek telah menyusup dalam regulasi di Negara Indonesia. Melalui kebijakan pengaturan peredaran tembakau dan membuat isu negatif rokok kretek sangat didominasi rezim kesehatan, menafikan aspek ekonomi, sosial dan budaya yang telah mengakar berates tahun. Pada akhirnya kebijakan tembakau di Indonesia melemahkan industri kretek nasional, yang selama ini menjadi sumber penghidupan berpuluh-puluh juta rakyat yang terintegrasi dengan insdustri rokok kretek nasional.  
                                          <\/p>\n","post_title":"Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beratnya-perjalanan-kretek-di-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-12 10:28:19","post_modified_gmt":"2019-10-12 03:28:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6142","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6128,"post_author":"925","post_date":"2019-10-08 08:12:24","post_date_gmt":"2019-10-08 01:12:24","post_content":"\n

                                          Beberapa bulan ini, tetangga sedang merenovasi rumahnya. Para tukang, berjumlah lima orang, datang dari Gemawang, Temanggung. Selain membawa perlatan dan perkakas pertukangan, bekal yang selalu mereka bawa yakni tembakau.Di sela pekerjaan, mereka menata tembakau dan cengkeh lalu dilinting dengan kertas garet tebal.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cNglinting, Mas,\u201d Mas Sugeng, salah seorang tukang menawari saya.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cEnak pakai garet yang tipis, Mas,\u201d tukas Mas Dodo, tukang yang lain sembari menaburkan cengkeh di atas tembakau.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Saya pun ikut serta prosesi melinting bersama para tukang, sambil ngobrol \u201cngalor-ngidul\u201d.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Dari situ saya tahu bahwa para tukang ini dalam satu rombongan sering mengerjakan beberapa proyek pembangunan rumah di Yogyakarta. Ketika salah satu di antara mereka mendapatkan proyek pengerjaan rumah atau bangunan lain, mereka akan mengontak satu sama lain. Biasanya, untuk satu rumah dikerjakan oleh dua hingga tiga orang tukang dan dua laden (asisten tukang).<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Jangan Biarkan Kedaulatan Kretek Goyah<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Dalam pengerjaan rumah, mereka biasanya menginap di tempat proyek atau di rumah yang sedang dikerjakan. Mereka biasanya dibayar harian serta fasilitas makan tiga kali sehari, gula, teh, dan kopi dari si empunya rumah. Untuk ongkos, tarif bagi tukang sebesar Rp 100 ribu\/hari dan asisten tukang sebesar Rp 80 ribu\/hari.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Selain menjadi tukang, beberapa di antara mereka juga merawat ladang dan kebun. Wilayah Gemawang, dikenal sebagai wilayah perkebunan. Biasanya, mereka menanam jagung hingga kopi. Saat musim panen kopi tiba, mereka akan ijin pulang untuk merawat hasil panenan. Selain panen, mereka juga akan ijin pulang ketika ada hajatan atau berita duka di kampung mereka. Sebuah hubungan kultural pedesaan yang masih erat dan terus dirawat hingga kini.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Heni, salah satu laden tukang usianya lebih kurang 23 tahun. Tugasnya mulai dari menyiapkan adukan pasir, mengambilkan alat, bahan, dan keperluan tukang. Sementara tukang bertugas mulai dari menghitung ukuran yang tepat, membagi tugas kerja, dan tentu saja, mengerjakan bangunan inti.

                                          Sejak lulus SMP, Heni sudah melakoni banyak pekerjaan, mulai dari proyek bangunan, jualan ban bekas, jualan cilok hingga bekerja di pertambangan timah di Bangka. Jenis pekerjaan yang disebut terakhir ini, menjadi pekerjaan pertama Heni. Lulus SMP, dia menyusul bapak, ibu, dan pamannya ke Bangka. Dibekali alamat saudaranya di Bangka ia menyusul dari Gemawang.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Mempertahankan Tradisi dan Kebudayaan Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Di Bangka ia ikut pamannya bekerja di tambang timah rakyat. Pekerjaan yang beresiko tinggi. Sebab, ia harus menyelam di kedalaman sekian meter hanya berbekal selang udara dari kapal. Kadang hasil baik, seringkali pulang tanpa hasil. Di dalam air, seringkali antar kelompok penambang saling berebut, kadang dengan cara yang buruk, memutus selang udara.

                                          Dua tahun bekerja di pertambangan timah, ia lalu pindah ke proyek bangunan di sekitar Bangka. Bukannya untung malah buntung. Ia ikut kerja di proyek bangunan tanpa dibayar. \u201cHanya dikasih makan nasi sama sambal indof**d,\u201d kenangnya sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                          \"\"
                                          Foto: Dokumen Pribadi @wawanmeger<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

                                          Praktis tabungan yang ia kumpulkan saat menambang timah kian menipis. Ia lalu memutuskan pulang ke kampung Gemawang. \u201cMasih lumayan punya sisa tabungan 3 juta,\u201d pikirnya.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Dari Bangka ia naik kapal jurusan Tanjung Emas, Semarang. Di atas kapal, ia berkenalan dengan tiga orang penumpang lain. Keempatnya lalu bersepakat untuk bermain kartu sebagai hiburan selama perjalanan. Tak ketinggalan, uang dipertaruhkan untuk menambah keseruan permainan.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cTerus menang, Hen?\u201d tanya saya penasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cDuite nyong habis,\u201d balasnya sambil tertawa lepas. \u201cUntung masih ada 350 ribu,\u201d tambahnya.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Mungkin tahu tidak ada kepastian dalam perjudian, ia menyembunyikan 200 ribu di tas dan 150 di saku celana.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cYa masih lumayan, Hen,\u201d ujarku mencoba bersimpati. Tentu saja sambil tertawa.<\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cIya. Sampai di Semarang terus nyong kecopetan, Tas sak sempak-sempake nyong ikut ilang,\u201d kali ini semua ikut tertawa.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          \u201cNyobain (tembakau) yang ini mas, lebih mantep,\u201d tawar mas Sugeng sembari menyodorkan tembakau yang saya taksir varian kemloko dengan rajangan halus.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kemloko, salah satu varian tembakau lokal khas Temanggung. Dibandingkan varietas Mantili, Kemloko mempunyai citarasa tebal dan ampek di ujung tenggorokan. Penggunaan cengkeh dalam komposisi lintingan juga bermanfaat untuk mengurangi rasa ampek itu. Sehingga, hisapan tembakau kemloko jadi lebih halus.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Jam sudah menujuk pukul satu. Para mulai beranjak dari duduknya. Menyahut topi dan kaos buluk berwarna abu-abu berdebu.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                          \nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=TRI_HPYvThQ\n<\/div>
                                          TUTORIAL MELINTING<\/figcaption><\/figure>\n","post_title":"Melinting Bersama Para Tukang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"melinting-bersama-para-tukang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-08 11:53:50","post_modified_gmt":"2019-10-08 04:53:50","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6128","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6123,"post_author":"877","post_date":"2019-10-07 11:08:07","post_date_gmt":"2019-10-07 04:08:07","post_content":"\n

                                          Hampir tiap tahun tarif cukai rokok selalu naik, sampai-sampai industri rokok hafal. Artinya, industri rokok sebenarnya sudah mengetahui kalau tiap tahun cukai pasti mengalami kenaikan. Dengan sadar, industri rokok menerima kenaikan cukai tersebut sebagai wujud dari industri yang taat aturan pemerintah. <\/p>\n\n\n\n

                                          Rata-rata naiknya cukai tiap tahun masih bisa dimaklumi dengan kenaikan sangat wajar. Berbeda dengan rencana kenaikan cukai pada tahun 2020 hingga 23%. Kenaikan yang begitu fantastis di saat pasaran rokok baru lesu. Lesu dan tidak pasaran rokok ternyata bukan menjadi perhitungan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Yang ada hanya pokoknya tiap tahun naik, pokoknya target pendapatan pemerintah dari cukai rokok tiap tahun meningkat. <\/p>\n\n\n\n

                                          Pertanyaan selanjutnya, lalu apa alasan atau dasar yang melatari naiknya tarif cukai rokok?<\/p>\n\n\n\n

                                          Jawabannya, hanya pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan dan bea cukai yang bisa menjawab. Namun beberapa kali dalam kenaikan tarif cukai, kementerian keuangan Sri Mulyani tidak menjelaskan detailnya kenapa harus naik dengan kenaikan segitu. Begitu juga bea cukai tak menguraikan alasan naiknya prosentase tarif cukai. Artinya tidak ada hitungan-hitungan rigit atau minimal menginformasikan apa yang menjadi landasan dasar mereka menaikkan tarif cukai dengan batasan prosentase tertentu. Yang selalu terdengar target cukai tahun lalu terlampui, yang akan datang targetnya dinaikkan lagi.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Bikin Awet Muda dan Energik, Rahasia di Balik Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Aturan kenaikan tarif cukai ini jika dicermati persis seperti pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Tanpa kejelasan, tanpa rumusan tau-tau muncul angka prosentase kenaikan cukai dan muncul angka pembagian DBH-CHT. Kesannya \u201cterserah gue, mau-mau gue, suka-suka gue, gue yang punya aturan lo kudu ngikut\u201d. <\/p>\n\n\n\n

                                          Buktinya memang demikian, tanpa mengajak bicara industri, petani, buruh dan konsumen rokok, pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23%, begitu juga saat pemerintah memutuskan angka 2% untuk DBH-CHT tanpa melibatkan stakeholder pertembakauan. Pertanyaan yang muncul lalu di mana dan untuk apa yang 98%?, sampai saat ini belum ada penjelasan yang transparan dari pemerintah, hanya saja kemarin ada sedikit informasi diperuntukkan menutup sebagian defisit BPJS, itupun penjelasannya tidak detail. Apakah yang dipakai dari akumulasi hasil pungutan cukai dari tahun-tahuan yang lalu atau hanya dari hasil pungutan dalam setahun.  <\/p>\n\n\n\n

                                          Boro-boro melihat kondisi peredaran rokok di lapangan, keberadaan stakeholder pertembakauan aja tidak diperhitungkan. Kesan yang muncul pemerintah mau duitnya saja, gak mau melihat kondisi stakeholder pertembakauan. Bagaimana nasib industri, nasib petani tembakau, nasib petani cengkeh, nasib buruh tani, nasib buruh industri, nasib orang-orang yang hidupnya menggantungkan sektor pertembakauan, nasib sirkulasi perekonomian kota tembakau atau kota industri hasil tembakau, yang selama ini mereka berkontribusi bertambahnya pendapatan keuangan Negara, jika tarif cukai dinaikkan. Mereka ini satu-satunya masyarakat paling taat membayar pungutan pajak pemerintah, dibanding sektor lain. <\/p>\n\n\n\n

                                          Masyarakat yang taat dan baik ini, harus dibayar pemerintah dengan perlakuan yang tidak adil sama sekali. Keberadaannya hampir tidak terlindungi, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang ingin mematikan keberadaan mereka. Sebenarnya apa salah mereka?, semua pajak sudah dibayar bahkan dibayar di muka. Industri rokok kretek memakai bahan baku petani sendiri, petani menanam tanaman cirri khas nusantara, buruh bekerja di industri nasional, konsumen membeli rokok kretek milik industri nasional. Hal ini menunjukkan sejatinya sektor pertembakauan satu-satunya sektor yang berdaulat dalam sistem ekonomi dan budaya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Kalaupun selama ini ada yang mempermasalahkan hanya orang-orang yang iri dan pro asing. Asing menginginkan kedaulatan ekonomi dan budaya Nusantara jangan sampai terjadi. Mereka yang mempermasalahkan keberadaan rokok kretek selalau mendapatkan donasi asing. Siapa mereka, orang-orang yang giat anti rokok kretek dengan alasan kesehatan, mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative. Selain menggagalkan kedaulatan ekonomi dan budaya, juga sebagai politik dagang, maunya memonopoli perdagangan. Jangan sampai rokok kretek berjaya kembali seperti dahulu saat penjajahan. <\/p>\n\n\n\n

                                          Berjayanya kretek, Indonesia makin kuat, makin berkibar. Salah satu contoh kecil, olahraga bulutangkis (badminton), selama perusahaan rokok kretek andil dalam pembinaan, makin hari olahraga tersebut berkiprah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Dahulu ada banyak olahraga yang demikian, namun karena ada aturan larangan pemerintah, pada akhirnya industri rokok kretek memilih tidak berpartisipasi.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Kembali ke aturan naiknya tarif cukai 23% akan sangat berdampak terhadap melemahnya kedaulatan ekonomi dan budaya bangsa Indonesia. Naiknya tarif cukai akan diiringi dengan naiknya harga produk rokok kretek, selanjutnya rokok kretek dipasaran melemah, permintaan pasar berkurang, berdampak pada industri yang akhirnya terjadi minimal perampingan buruh bahkan bisa terjadi merumahkan buruh besar-besaran, selanjutnya pendapatan buruh berkurang bahkan hilang. Begitupun pendapatan petani akan berkurang, jika permintaan bahan baku berkurang karena permintaan pasar melemah.<\/p>\n\n\n\n

                                          Menaikkan tarif cukai tanpa mempertimbangkan efek dan kondisi di atas, tanpa mendengarkan suara stakeholder pertembakauan sangat mengingkari budaya demokrasi di Indonesia. Mungkin suatu ketika, disaat dirasa keadilan bagi mereka tidak terpenuhi, bisa jadi mereka akan sowan dengan jumlah besar-besaran menuntut keadilan. Pemerintah ada, fungsinya untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya, bukan untuk kongkalikong membuat kesepakatan yang justru menguatkan kepentingan asing. <\/p>\n\n\n\n

                                          Jelas-jelas rokok kretek salah satu bentuk kedaulatan bangsa, kenapa selalu direcoki dan diatur sedemikian rupa, bahkan pungutannya selalu dinaikkan. Sedangkan rokok elekrik (vape) produk asing seakan-akan dibebaskan tidak ada aturan yang rigit dan baku. Selain itu, kenaikan tarif cukai terkesan asal-asalan seenaknya pemerintah, seperti halnya ketentuan bagi hasil cukai yang hanya diberikan 2% tanpa rumusan tersendiri seperti dana bagi hasil pajak bangun, dana bagi hasil sumber daya alam dan dana bagi hasil lainnya yang dihitung dalam rumusan tertentu. Kemudian, kenaikan cukai terkesan ingin membunuh peredaran rokok kretek, membunuh industri rokok kretek terutama industri kecil, membunuh petani, bahkan membunuh perekonomian buruh tani dan buruh industri kretek.   
                                          <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Tarif Cukai 23% Tanpa Dasar Relevan dan Terkesan Asal-Asalan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-tarif-cukai-23-tanpa-dasar-relevan-dan-terkesan-asal-asalan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-07 11:08:10","post_modified_gmt":"2019-10-07 04:08:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6123","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":30},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};