data

Pernyataan Sikap Bersama Stakeholder Kretek

Pernyataan Sikap Bersama Stakeholder Kretek

Kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan yang berat. Ironisnya, tekanan ini justru dilakukan oleh kalangan bangsa sendiri. Manuver gerakan antitembakau mengkreasi dan memprovokasi seorang warga untuk menuntut dua perusahaan rokok nasional dengan alasan yang tidak rasional.

Kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi. Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa. Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru. Salah satu formula untuk mendukung kehadiran FCTC adalah gelaran Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACTH) 12th yang akan digelar di Bali.

Aksesi FCTC ini memiliki dampak penghancuran terhadap industri keretek nasional, karena di dalam 38 butir pasal di dalamnya bertujuan untuk melarang penyebaran produk hasil tembakau. Sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat.

Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC, di antaranya :

Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara. Pada tahun 2017 pendapatan negara yang dipungut dari cukai rokok sebesar Rp150 trilun.

Kedua, Indonesia memiliki produk hasil tembakau yang khas, yakni Kretek. Ketiga, Industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Terdapat 6 juta orang yang dihidupi dari industri ini. Keempat, Industri kretek selama ini terbukti merupakan industri yang tahan terhadap berbagai hantaman krisis.

Atas dasar keprihatinan terhadap gerakan anti tembakau yang mengancam kedaulatan nasional, dengan ini kami para stakeholder kretek menyatakan sikap:

  1. Menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC.
  2. Menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh.
  3. Melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.

Kami menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak terjebak oleh segala bentuk gerakan antitembakau yang menggunakan berbagai isu untuk menghancurkan kedaulatan nasional.

Musyawarah Kretek,

Rabu 21 Maret 2018

————
Download naskah asli pernyataan sikap di sini

Tinggalkan Balasan