Pertanyaannya kemudian, bagaimana sebenarnya peristiwa soal hukum haram rokok (kretek) yang diputuskan MUI di Padang Panjang tahun 2009? Sehingga pada tahun berikutnya (2010) ada forum musyawarah baru di Surabaya untuk meng-counter balik hasil pertemuan MUI…