Rokok ilegal semakin marak dan menggerogoti keuntungan negara. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang memusnahkan 4.104.688 batang rokok ilegal di desa Gampingan. Rokok ilegal yang dimusnahkan ini, dikutip dari tvonenews.com, Baca