Sri Mulyani resmi menetapkan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada 2024. Sebenarnya angka tersebut sudah ada sejak 2022. Namun, gonjang-ganjing serta isu adanya revisi kenaikan cukai rokok membuat Kementerian Keuangan mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut. …