Minggu lalu, Jokowi baru saja menerbitkan peraturan baru tentang kesehatan. PP Kesehatan itu bernomor 28 Tahun 2024. PP tersebut adalah peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023. Anehnya, meski berlabel kesehatan, ternyata di dalamnya mengatur…
Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 atau yang biasa disebut PP Kesehatan. Alasannya, peraturan ini tidak hanya merusak iklim demokrasi…