Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor padat karya. Sektor ini memiliki peran nyata terhadap perekonomian nasional. Meskipun kontribusinya sangat besar, industri ini kerap dihadapkan pada berbagai regulasi ketat. Regulasi tersebut berpotensi menghancurkan kelangsungan industri ini. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. IHT menjadi sektor yang efektif menyediakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Daftar Isi
ToggleMengenai hal ini, CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, turut memberikan pandangannya. Ia mengatakan bahwa industri hasil tembakau adalah salah satu tulang punggung negara. Pernyataan tersebut didasarkan pada fakta kontribusi nyata IHT. Penyerapan tenaga kerja dan penerimaan kas negara dari sektor ini terbukti sangat besar. Angkanya bahkan melampaui berbagai sektor strategis lainnya.
Mengapa Industri Hasil Tembakau Jadi Tumpuan Hidup?
Dari aspek ketenagakerjaan, IHT menjadi tumpuan hidup bagi jutaan masyarakat. Saat ini, tercatat ada sekitar enam juta tenaga kerja yang terserap dari hulu hingga hilir. Mereka terdiri dari para petani tembakau, buruh linting, hingga pekerja pabrik.
Jumlah ini bahkan belum termasuk sektor informal yang ikut bergerak di sekitarnya. Contohnya adalah para pedagang eceran di warung-warung kecil hingga pekerja di sektor logistik dan distribusi. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, lapangan kerja ini sangat krusial. Sektor ini menjadi sumber penghasilan utama yang menjaga mereka agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan.
Kontribusi Finansial Industri Hasil Tembakau bagi Negara
Selain menyerap banyak tenaga kerja, IHT juga memberikan kontribusi finansial yang besar melalui cukai. Pada tahun 2025, realisasi setoran Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp211,7 triliun.
Sebagai pembanding, mari kita lihat data pada tahun 2023. Sumbangan cukai rokok sebesar Rp213,5 triliun tercatat 2,6 kali lipat lebih besar dari total dividen seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total dividen gabungan BUMN saat itu hanya sebesar Rp82,06 triliun. Angka ini menunjukkan tingginya ketergantungan anggaran negara pada stabilitas sektor tembakau.
Kontribusi ekonomi IHT juga jauh lebih unggul jika disandingkan dengan sektor pertambangan. Sektor pertambangan secara nasional tercatat hanya mampu menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan jutaan buruh di industri tembakau.
Dari sisi penerimaan negara pun, sektor pertambangan belum menandingi CHT. Pada tahun 2024, PT Freeport Indonesia menyetor laba bersih kepada negara sebesar Rp67 triliun. Jumlah ini masih berada jauh di bawah total setoran ratusan triliun rupiah dari industri tembakau setiap tahunnya.
Menjaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau demi Ekonomi
Mengingat dampaknya yang begitu luas, kebijakan yang terlalu menekan IHT dapat membawa risiko serius. Regulasi ketat di masa depan bisa memicu tren kerugian bagi pabrikan besar maupun kecil. Hal tersebut akan berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja. Penghapusan jutaan lapangan kerja secara mendadak akan menurunkan daya beli masyarakat secara drastis dan menaikkan angka kemiskinan.
Pada intinya, Industri Hasil Tembakau telah menunjukkan peran nyata sebagai penggerak ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah sebaiknya lebih adil dan berimbang agar tidak mematikan industri ini. Melindungi dan menjaga stabilitas Industri Hasil Tembakau sama artinya dengan mengamankan lapangan kerja. Langkah ini juga krusial untuk mempertahankan pendapatan negara serta menjaga kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana Ardika
BACA JUGA: Kedaulatan Industri Hasil Tembakau di Negeri Ini Bukan Hal yang Mustahil









