Setiap tanggal 3 Oktober, Komunitas Kretek dan Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) memperingatinya sebagai Hari Kretek Nasional. Peringatan Hari Kretek Nasional 2026 ini terasa sangat istimewa. Momen ini bertepatan dengan lahirnya Komunitas Kretek di Jember dan peresmian Museum Kretek Kudus. Selain itu, perayaan ini juga menjadi momen konsolidasi besar.
Daftar Isi
ToggleMeski belum masuk agenda resmi pemerintah, masyarakat tetap perlu merayakan momen penting ini. Sejatinya, kretek telah menyatu dalam keseharian masyarakat Indonesia. Saat ini, Industri Hasil Tembakau (IHT) menghidupi setidaknya enam juta jiwa. Mereka terdiri dari petani, buruh, hingga para pedagang di toko kelontong.
Konsolidasi 15 Komunitas di Momen Hari Kretek Nasional 2026
Pada perayaan Hari Kretek Nasional 2026, Komunitas Kretek dan KNPK mengadakan agenda penting bertajuk Musyawarah Kretek. Sebanyak 15 komunitas lintas daerah dari berbagai kota mengikuti kegiatan musyawarah ini.
Berbagai komunitas turut berpartisipasi dalam acara ini. Peserta musyawarah mencakup Universitas Balakarta, Ruka Tiga, Gubug Kreatif Jatiteken Kulon, Resonansi Collective, PC PMII Kudus, dan Peduli Bako. Hadir pula perwakilan Malire, Sunda Mentang, Tore Maca, Wonosobo Bermeditasi, Kalijati, dan Ampart Institut. Komunitas Filosotoy, Lesbumi, serta Kabinet Satya Mandala BEM ITM turut melengkapi barisan ini.
Komunitas Kretek menggelar musyawarah ini dari 30 September hingga 3 Oktober 2026. Tanggal penutupan tersebut bertepatan langsung dengan puncak perayaan Hari Kretek Nasional 2026. Melalui musyawarah ini, Komunitas Kretek terus mempertahankan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam advokasi IHT.
“Tujuan musyawarah kretek ini mencakup perjuangan hak-hak konsumen dan elemen IHT dari hulu hingga hilir. Ini adalah upaya kami memperkuat konsolidasi gerakan perlawanan. Kami menolak berbagai intervensi yang mengancam eksistensi kretek,” ujar Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, Sabtu (03/10/2026).
Atfifudin juga menegaskan pandangannya terkait rentetan kebijakan restriktif pemerintah belakangan ini. Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan kelangsungan hidup masyarakat kecil.
5 Tuntutan Tegas untuk Pemerintah
Oleh karena itu, hasil konsolidasi 15 komunitas lintas daerah tersebut merumuskan sikap bersama. Momen Hari Kretek Nasional 2026 ini menghasilkan lima tuntutan tegas untuk pemerintah:
Cabut PP Nomor 28 Tahun 2024.
Hentikan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Hentikan Kenaikan Cukai Rokok.
Tolak Pembatasan Tar dan Nikotin.
Tolak Tarif Cukai Rokok Tunggal.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara KNPK, Alfianaja Maulana, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan realitas di lapangan menjadi dasar utama dari kelima tuntutan ini. Aturan-aturan baru tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian rakyat secara perlahan namun pasti.
“Kami menolak keras seluruh regulasi tersebut. Aturan itu secara nyata mengancam jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari Industri Hasil Tembakau. Mereka adalah petani cengkeh dan tembakau, buruh linting, hingga pedagang eceran,” tegas Alfianaja di Akademi Bahagia, Sabtu (03/10/2026).
Menurutnya, regulasi yang mengekang adalah bentuk ancaman sistematis terhadap kretek sebagai warisan budaya asli Nusantara.
Pada akhirnya, perayaan Hari Kretek Nasional 2026 menjadi tonggak penting kebangkitan bersama. Bertemunya 15 simpul komunitas ini mengirimkan pesan yang sangat solid. Masyarakat akar rumput siap bersolidaritas dan merapatkan barisan. Hal ini bertujuan menjaga eksistensi kretek dari segala bentuk intervensi.





