Tahun 2012, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang “Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan” (yang kemudian disebut PP Tembakau). PP Tembakau adalah produk hukum yang sangat berakibat langsung kepada…