Hukum Merokok Sambil Berkendara itu harus lebih ketat. Terkena abu rokok yang dibawa oleh angin jalanan membuat mata kiri saya sakit dan memerah selama 2 hari. Hal ini disebabkan oleh pengendara motor yang tidak memiliki etika dan lebih memedulikan mulutnya yang asam.
Daftar Isi
Toggle***
Pulang kerja pukul 6 sore adalah aktivitas menyenangkan yang saya rasakan setelah menghadapi hari yang menyebalkan. Karenanya, saya bisa kembali pada kasur yang sudah saya impikan setelah 8 jam duduk dan menghadap layar.
Dalam perjalanan pulang, tentunya banyak masalah yang dihadapi. Dari kemacetan, pengendara yang ngawur, hingga terkena abu rokok.
Dari keseluruhan masalah tersebut, terkena abu rokok adalah masalah yang tidak bisa saya tolerir dan saya memiliki dendam dan akan mengutuknya menjadi batu kepada orang yang mengirimkannya abu rokoknya kepada saya.
Terkena Abu Rokok Adalah Hal Paling Sial
Dari keseluruhan masalah yang saya hadapi di jalanan, terkena abu rokok adalah hal yang paling bangsat dan sialnya itu terjadi pada diri saya.
Bagaimana tidak? Ketika sedang asyik-asyiknya bengong dan menikmati perjalanan, tiba-tiba ada asap rokok dan disusul oleh abu yang “dikirim” oleh pengendara yang ada di depan.
Abunya yang masih berwarna merah itu mengenai mata kiri saya dan membuat fokus berkendara saya menjadi hilang. Untungnya saya masih bisa mengendalikan motor saya agar tidak jatuh atau menimpa orang lainnya.
Saya memilih untuk ke tepi jalan untuk menenangkan diri dan dipaksa menikmati rasa sakit yang saya rasakan setelah terkena abu rokok.
Saya tidak langsung mengucek mata. Untung ada air. Saya langsung melepas helm dan menuangkan air tersebut ke muka saya. Namun naasnya, mata saya masih terasa sakit.
Hal itu masih terjadi di keesokan harinya. Ketika saya datang ke kantor, ada rekan kerja yang menanyakan keadaan mata saya.
“Matamu ngopo, kok abang ngono kui?” (Matamu kenapa, kok (warnanya) merah seperti itu?)
Akhirnya saya menjelaskan bahwasanya kemarin di saat perjalanan pulang, ada pengendara yang egois. Bahwa pengendara merasa bahwa jalan raya adalah asbak terbesar yang ia dapatkan. Makanya ia membuang abunya ke jalanan tersebut.
Bayangkan, hanya karena tidak tahan dengan mulut asam, orang lain ikut terkena imbasnya. Padahal, mereka bisa saja berhenti di Indomaret untuk merokok sejenak atau menahannya hingga sampai tujuan.
Aturan Hukum Merokok Sambil Berkendara
Saya adalah perokok, namun saya masih menaati peraturan dan memiliki etika ketika merokok di ruang terbuka. Setiap warga negara memang memiliki hak kebebasan individu, termasuk hak untuk merokok. Namun, kebebasan individu mutlak berakhir ketika bersinggungan dengan hak dan keselamatan orang lain. Sayangnya, pemahaman dasar tentang etika ini sering kali menguap begitu saja di jalan raya kita.
Merokok sambil berkendara adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain bentuk pelanggaran, merokok di jalan raya juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Terutama pengendara motor.
Ketika undang-undang sudah mengaturnya, kenapa masih banyak yang melanggar aturan ini? Padahal ada ancaman denda maksimal hingga Rp750.000 atau kurungan pidana selama tiga bulan bagi para pelanggarnya. Apakah ini bentuk dari lemahnya penegakan hukum?
Kurangnya Ketegasan Aparat dalam Hukum Merokok Sambil Berkendara
Selain mengandalkan pribadi masing-masing, lemahnya penindakan pelanggar hukum juga menjadi salah satu indikator aktivitas merokok di jalan raya masih banyak terjadi.
Walaupun sudah ada aturan undang-undang dan sanksi, aparat lebih memilih untuk memberikan teguran pada pengendara yang merokok. Mereka juga cenderung untuk menindak pengendara yang tidak memiliki helm atau tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Padahal, aturan merokok di jalan raya lebih penting karena bersifat keselamatan banyak individu dan mencegah terjadinya efek domino.
Saya hampir tidak pernah melihat aparat menindak tegas orang yang merokok saat berkendara. Bahkan ketika ada orang yang merokok di persimpangan, aparat yang berjaga hanya diam di pos dan tidak menindak tegas pelanggar ini.
Padahal, di persimpangan itu juga pasti banyak individu yang merasa terganggu dengan kehadiran abu dan asap rokok yang bertebaran. Apalagi jaraknya yang berdekatan.
Keselamatan Dimulai Dari Diri Sendiri
Sebagai seorang perokok, saya ingin mengingatkan kepada teman-teman yang juga perokok untuk tidak mengganggu kenyamanan dan memperhatikan keselamatan orang lain.
Aktivitas merokok di jalanan ini sudah banyak direkam dan beredar di media sosial. Banyak dari mereka mengeluh terhadap aktivitas pelanggaran ini. Bahkan, banyak juga dari pelanggar tersebut tidak terima ketika diingatkan, mereka malah mengamuk dan jalanan menjadi ring tinju.
Minimnya rasa empati dan etika di ruang publik menjadikan orang semakin egois dalam menghadapi dunianya. Kita semua tahu, bahwa kita memiliki masalah pada pribadi masing-masing. Namun, jangan jadikan masalah tersebut melebar hanya karena ego pribadi.
Penulis: Aderifqi Dian Maulana






