Minggu lalu, Jokowi baru saja menerbitkan peraturan baru tentang kesehatan. PP Kesehatan itu bernomor 28 Tahun 2024. PP tersebut adalah peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023. Anehnya, meski berlabel kesehatan, ternyata di dalamnya mengatur…