Secara historis, produksi rokok selalu meningkat menjelang kampanye pemilu. Ah, timses memang selalu cari cara gampang untuk menggaet suara rakyat.
Rokok merupakan salah satu produk yang berfungsi sebagai alat kampanye pada pemilihan umum pemilu. Hal itu dapat dibuktikan dengan melonjaknya produksi rokok setelah Agustus 2023. Bahkan, bukan tidak mungkin produksi rokok saat pemilu bisa lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Kampanye pemilu 2024 telah dimulai sejak tiga bulan yang lalu, yaitu 28 November 2023. Kemudian, kampanye tersebut akan berakhir pada 10 Februari 2024. Secara historis, memang produksi rokok selalu meningkat menjelang kampanye pemilu.
Sebagai contoh pada 2019. Pada September 2018 hingga April 2019, rata-rata produksi rokok mencapai 29,6 miliar batang. Angka ini lebih banyak daripada September 2017 – April 2018 yang sejumlah 24,36 miliar batang.
Ketika melihat perbandingan di atas, pada kampanye tahun ini, jumlah produksi rokok per November 2023 mencapai 28,76 miliar batang. Hal ini lebih baik daripada November 2022 yang hanya mencapai 28,13 miliar batang.
Lalu, pertanyaannya, mengapa produksi rokok selalu meningkat saat kampanye pemilu?
Jumlah Produksi Rokok dan Pemilu 2024
Setelah tahun 2014 dan 2019, baru pada tahun 2024 proses pemilu diikuti oleh tiga pasangan calon. Pertama, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kedua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Ketiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ketiganya, melalui timses, menggunakan berbagai cara untuk menarik simpati masyarakat. Salah satunya menggunakan produk rokok.
Kita bisa melihat buktinya di media sosial atau pencarian di Google. Ketiganya serempak menggunakan wajah-wajahnya untuk ditaruh di bungkus rokok.
Akan tetapi, pertanyaannya adalah, apakah ketiga paslon memproduksi rokok legal atau rokok ilegal? Sebab, jika melihat dari ketentuan perundang-undangan, bisa dikatakan rokok tersebut adalah rokok ilegal.
Hal ini dapat terlihat tidak adanya pita cukai yang melekat di bungkus rokok. Kemudian, tidak ada peringatan gambar kesehatan. Jadi, wajar, dong, apabila kita melihatnya sebagai rokok ilegal.
Akan tetapi, barangkali juga mereka menggunakan rokok legal kemudian membungkusnya ulang dengan menambahkan wajah masing-masing paslon. Maka dari itu, jangan heran ketika kamu menemukan banyak rokok kampanye yang beredar dengan wajah paslon capres – cawapres.
Jika timses mereka sampai melakukan hal di atas, jangan heran pula produksi rokok saat pemilu meningkat. Sebab, ini cara yang sederhana namun efektif (?) untuk meraih suara.
Laporkan! Apabila Timses Pakai Rokok Ilegal
Semestinya bagi kamu semua yang mendapatkan rokok tersebut, dan mengetahui produk tersebut adalah rokok ilegal, alangkah lebih baik melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Sebab, tindakan tersebut merupakan tindakan yang mencegah rokok ilegal beredar di mana-mana. Selain menggerus penerimaan negara, para timses tersebut menodai Industri Hasil Tembakau.
Para pelaku IHT yang taat aturan tentunya akan berkontribusi kepada negara dengan minimal menggunakan pita cukai untuk produknya. Ketika timses sampai melakukan hal tersebut maka mereka abai dengan peraturan pemerintah.
Pun, boleh dibilang mereka tidak sepenuhnya melindungi Industri Hasil Tembakau. Mereka hanya menggunakan cara-cara serampangan untuk mendapatkan suara rakyat.
Ingat, suara kita tidak bisa dibeli dengan sebatang atau bahkan sebungkus rokok. Jangan terlalu tergiur dengan janji-janji manis calon penguasa. Ingat, kita pernah terbuai janji, yaitu untuk melindungi Industri Hasil Tembakau, eh, nyatanya malah menaikkan cukai rokok mendekati 100% sepanjang kepemimpinannya.