Wacana Label Nonhalal Rokok dan Agenda Asing Merusak Kedaulatan Nasional

label nonhalal pada rokok

Wacana label nonhalal rokok berpotensi merusak kedaulatan nasional. Sebab, industri kretek selama ini menyumbang jutaan lapangan pekerjaan. Selain itu, sektor ini telah menjadi sokoguru ekonomi kita. Oleh karena itu, kita harus menolak mentah-mentah agenda asing yang ingin mengharamkan rokok.

***

Kretek merupakan simbol kemandirian dalam negeri. Tentu saja demikian, karena Bumi Nusantara menyediakan hampir semua bahan bakunya. Pekerja lokal juga memproduksi kretek dengan tangan-tangan terampil mereka. Selanjutnya, produk ini memiliki pangsa pasar domestik yang sangat besar.

Sejak lama, kretek telah melintasi sekat ekonomi dan waktu. Produk ini pun menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi, sejarah, serta budaya masyarakat Indonesia. Akibatnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki karakteristik yang unik. IHT menjadi sektor industri nasional yang benar-benar berdaulat penuh. Kita sama sekali tidak bergantung pada bahan baku impor.

Sayangnya, ancaman serius kini mengintai kedaulatan industri berbasis budaya lokal ini. Kita tidak bisa melihat wacana pelabelan “nonhalal” belakangan ini sekadar sebagai perdebatan moral. Hal ini juga bukan sekadar regulasi kesehatan domestik biasa.

Mari kita tarik garis merahnya ke hulu. Gerakan Tobacco Control (pengendalian tembakau) masif di Indonesia sebenarnya merupakan bagian dari agenda global. Kepentingan asing terbukti menyetir agenda tersebut. Aktor utama di balik gerakan ini adalah Michael Rubens Bloomberg. Pebisnis miliarder sekaligus politisi Amerika Serikat ini berpotensi memporak-porandakan IHT nasional.

Di balik citra filantropinya, Bloomberg diduga kuat menggunakan narasi kesehatan publik. Narasi ini berfungsi sebagai instrumen geopolitik dan ekonomi. Tujuannya adalah melemahkan kedaulatan industri negara berkembang, termasuk Indonesia.

Monopoli Pasar Nikotin dan Perang Dagang Global

Bloomberg mendirikan Institute for Global Tobacco Control pada tahun 1998. Melalui lembaga ini, ia berupaya menjelma sebagai pejuang kesehatan dunia. Bahkan, lembaga ini aktif memproduksi bukti-bukti ilmiah pesanan. Mereka lalu memakai bukti tersebut untuk mempengaruhi kebijakan World Health Organization (WHO).

Puncak dari gerakan sistematis ini melahirkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Traktat global pengendalian tembakau ini memiliki tujuan khusus. Mereka merancangnya agar industri rokok konvensional tidak leluasa bergerak.

Sementara itu, para pelaku IHT membaca skenario ini sebagai bentuk perang dagang. Mereka berupaya mematikan rokok kretek khas nusantara demi sebuah misi besar. Misi tersebut bertujuan mengalihkan dan memonopoli pasar nikotin global. Nantinya, korporasi barat akan menguasai pasar produk alternatif atau komoditas farmasi.

Aliran Dana Asing Mengintervensi Kedaulatan Nasional Lewat Label Nonhalal

Sejak tahun 2005, ia bergerak melalui yayasannya, yakni Bloomberg Philanthropies. Yayasan ini telah mengucurkan dana fantastis lebih dari US$1,58 miliar (sekitar Rp15,3 triliun). Dana tersebut mengalir deras untuk mendukung gerakan anti-tembakau global.

Indonesia adalah salah satu pasar rokok terbesar di dunia. Kita juga memiliki keunikan bahan baku kretek. Oleh karena itu, mereka menetapkan negara ini sebagai target prioritas utama.

Data situs resmi tobaccocontrolgrants.org mengungkap sebuah fakta penting. Bloomberg Initiative telah menyusupkan dana ke berbagai organ domestik. Dana ini mengalir ke universitas, LSM, kementerian, hingga organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah.

Tentu saja, mereka menyalurkan jumlah dana yang bervariasi. Besaran dana sangat bergantung pada bentuk kampanye setiap organisasi. Banyak pihak menilai pola pendanaan ini sebagai bentuk intervensi asing. Mereka sengaja memanfaatkan institusi lokal demi agenda luar. Tujuannya tidak lain untuk menekan kebijakan regulasi negara kita.

Dari Label Nonhalal Rokok: Rekam Jejak Diskriminatif Terhadap Kaum Muslim

Ironisnya, figur ini mendanai agenda-agenda kebijakan pada organisasi Islam Indonesia. Padahal, ia memiliki rekam jejak yang sangat kontradiktif. Tindakannya sering bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan. Michael Bloomberg adalah keturunan Yahudi dan seorang zionis. Masyarakat luas mengenal sosok ini memiliki kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam.

Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota New York pada tahun 2001. Saat itu, ia mengizinkan aparat keamanan (NYPD) bertindak sewenang-wenang. Mereka leluasa memata-matai kehidupan masyarakat Muslim. Pola pengawasan tanpa surat perintah (warrantless surveillance) ini sangat ketat. Mereka memonitor 250 masjid, madrasah, hingga lini bisnis milik warga Muslim.

Aparat memata-matai mereka bukan karena dugaan aktivitas mencurigakan. NYPD melakukannya murni karena identitas agama mereka. Tak hanya itu, konstelasi politik global juga mengungkap fakta lain. Berbagai laporan internasional mencatat keterlibatan Bloomberg secara langsung. Ia turut menyokong pendanaan dan kebijakan untuk genosida Israel terhadap bangsa Palestina.

Lindungi Ekosistem Ekonomi Nasional

Oleh sebab itu, situasi ini terasa sangat janggal. Instrumen dana dari figur anti-Islam dan pro-zionis justru menggerakkan regulasi di Indonesia. Regulasi tersebut meliputi label “nonhalal” atau aturan anti-tembakau.

Kita tidak boleh menundukkan regulasi nasional pada tekanan Bloomberg Initiative. Tindakan itu sama saja dengan menyerahkan nasib jutaan pekerja kita. Petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh linting akan menjadi korban kapitalisme global. Ketahanan fiskal negara pun pasti ikut terancam.

Sebagai kesimpulan, Indonesia harus senantiasa berdaulat. Kita wajib menolak segala bentuk intervensi asing yang ingin meruntuhkan pilar ekonomi rakyat.

Artikel Lain