REVIEW

Pembelaan Gus Dur pada Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT)

Banyak orang mengatakan kalau Gus Dur punya indra keenam atau kelebihan. Salah satunya, pola pikir jauh ke depan, sehingga jarang sekali orang yang dapat menerjemahkan pola pikir Gus Dur, dan baru dimengerti tahun-tahun berikutnya. Saat menjabat presiden keempat Republik indonesia (RI), pernah melontarkan kritikan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat RI seperti “taman kanak-kanak”. Saat kritikan tersebar, suasana menjadi heboh, bahkan ada perwakilan DPR-RI tidak menerimakan kritikan Gus Dur.

Seiring berjalannya waktu dari tahun ke tahun, baru masyarakat sadar, apa yang telah dikatakan Gus Dur sebagai kritikan terhadap DPR RI. Contohnya, Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto seorang politisi partai Golkar, membenarkan kritikan Gus Dur sungguh terjadi, dengan mengatakan “Gus Dur benar, DPR mirip taman kanak-kanak”.

Sekitar bulan Januari 2000, Gus Dur melakukan lawatan ke Kudus kota kretek, bersilaturrohim (berkunjung), kekediaman KH. Sya’roni Ahmadi (salah satu tokoh di Kudus). Dalam sambutannya, Gus Dur menyentil tentang rokok kretek, bahwa Bangsa Indonesia dirong-rong negara asing, salah satunya pengaturan rokok kretek tidak boleh iklan.

Giliran KH. Sya’roni Ahmadi memberikan sambutan dengan menjelaskan secara detail strategi club sepak bola Brazil juara dunia. Pada intinya, sambutan KH. Sya’roni Ahmadi memberikan wejangan kepada Gus Dur, bahwa semua permasalahn harus dihadapi dengan strategi permainan yang cantik dan proposional. Diibaratkan club Brazil dengan pemain bagus dan strategi yang akurat.

Pada akhirnya, Gus Dur mengeluarkan Amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81/1999 menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2000. Amandemen memberikan izin penayangan iklan dengan batasan, penyesuaian level kandungan tar dan nikotin menurut jenis produk hasil tembakau, dan penentuan batas waktu penyesuaian kandungan untuk sigaret (rokok) putih dua tahun, sigaret krtek mesin tuju tahun dan sigaret kretek tangan 10 tahun.

Amandemen yang dilakukan Gus Dur, memberikan angin segar industri hasil tembakau (IHT), walaupun perlu batasan-batasan tertentu. Pada saat itu, IHT kembali lagi melakukan promosi melalui tayangan iklan.

Almarhum Gus Dur, mengkritik keras atas fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa haram MUI dianggap tidak memiliki dasar legitimasi agama yang kuat, tidak melihat konteks sosial secara utuh.

“Merokok itu tidak haram, melainkan sunnah”. “Adanya fatwa tersebut dapat membuat pengangguran semakin bertambah”.

Apa yang yang telah diutarakan Gus Dur sesuai realitas. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBH NU), dari dulu hingga sekarang terjadi ketetapan untuk hukum rokok boleh, sehingga tidak perlu pembahasan lagi.

Bagi sebagian besar orang Maluku, Gus Dur dianggap penyelamat tanaman mereka, yaitu cengkeh. Cengkeh adalah salah satu konten rokok yang membedakan rokok Indonesia dan rokok luar. Setiap rokok Indonesia memakai cengkeh dicampurkan pada tembakau disebut rokok kretek, sedangkan rokok luar tanpa cengkeh dinamakan rokok putih.

Clifford Kissya, seorang petani cengkeh dan salah satu putra Kewang Negeri Haruku (dewan tertua penjaga aturan adat), mengatakan Gus Dur di mata orang Maluku telah menyelamatkan dari keterpurukan harga cengkeh dari harga Rp. 3000 menjadi Rp. 60.000 dan merambah naik hingga sekarang. Sehingga mayoritas masyarakat Maluku, hormat pada Gus Dur.

Menurut Clifford Kissya lagi, bahwa kalau saat itu, Gus Dur tidak menyelamatkan harga cengkeh, dan harga hanya berkisar Rp.3000 dipastikan tanaman asli Indonesia lambat laut punah di bakar, karena dianggap tanaman yang kurang menguntungkan. Karena pada saat itu, di daerah lain sudah terjadi pembakaran pohon cengkeh secara massal.

Murahnya harga cengkeh, disebabkan dominasi kekuatan tertentu untuk pengendalian dan monopoli harga cengkeh yang terlembagakan, yaitu adanya Badan Penyanggah dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Pada saat Gus Dur menjadi Presiden sekitar pada tahun 2000-an, BPPC dibubarkan, karena dianggap membunuh petani, menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembanguan.

Clifford Kissya mengakui, tanpa hasil tanaman cengkeh, banyak orang Haruku utamanya, dan Maluku umumnya, tidak bisa sekolah jenjang lanjut (SMA/kuliah). Adanya hasil cengkeh, masyarakat bisa membangun rumah, membangun tempat ibadah dan lain sebagainya.

Begitu juga, jika rokok kretek dihancurkan, maka dampak pertama yang akan terasa adalah petani cengkeh, petani tembakau dan para buruh yang berkecimpung pada sektor pertembakauan. Sehingga menurut Gus Dur, ada jutaan orang yang akan kehilangan pekerjaan.

Tetapi waktu tetap berlalu, sosok Gus Dur pembela yang tertindas, pembela minoritas, pembela petani dan pembela kretek telah tiada. Hanya kenangan yang ada, dan do’a selalau dipanjatkan untuknya. Semoga kiprah Gus Dur menjadi contoh bagi penguasa, dan bagi generasi muda untuk masa depan Bangsa Indonesia lebih baik.