Beberapa orang mengatakan menanam tembakau seperti berjudi. Sebab, jika beruntung, hasil yang didapat sangat besar. Sebaliknya, jika sedang tidak beruntung, kerugiannya juga sangat besar. Tapi apakah bertani, khususnya pertanian tembakau hanya mengandalkan roda keberuntungan?
Harus diakui bahwa pertanian tembakau (hulu) masih memiliki segudang permasalahan. Maka tak heran jika ada orang yang mengatakan bahwa menanam tembakau seperti berjudi, karena masih adanya segudang permasalahan yang belum kunjung diselesaikan. Padahal, permasalahan yang ada pada sektor hulu Industri Hasil Tembakau (IHT) ini menyangkut kehidupan jutaan petani tembakau.
Kerja Sama di IHT
Tanaman tembakau memiliki sifat yang khas sebagai tanaman yang sangat ditentukan oleh iklim dan cuaca. Oleh karenanya, pertanian tembakau sebenarnya merupakan suatu usaha tani yang sangat berisiko.
Risiko pertama adalah kemungkinan hasil panen yang buruk atau bahkan gagal sama sekali. Risiko kedua, adalah akibat mata rantai tata niaga yang panjang di mana posisi-tawar mereka lemah menghadapi berbagai praktik-praktik tak sehat, khususnya yang dijalankan oleh para pedagang perantara (pengepul dan tengkulak).
Dari risiko yang terdapat dalam pertanian tembakau mengakibatkan petani dan industri harus bersiap menanggung beban risikonya. Tentu beban risiko ini juga nantinya akan diterima oleh konsumen, seperti jaminan kualitas produk konsumsi hingga kepastian harga konsumsi yang akan dikeluarkan konsumen.
Risiko dan permasalahan yang ada di sektor hulu tembakau sebenarnya sangat bisa diminimalisir atau perlahan-lahan bisa diperbaiki agar dapat menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Penerapan sistem kemitraan (partnership cooperation) antara petani dengan pabrikan dapat menjadi salah satu solusi atas permasalahan di sektor hulu IHT. Dengan sistem kemitraan, dapat diupayakan bersama tujuan-tujuan normatif berupa hubungan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan, dan saling memperkuat.
Memang belum ada standar kemitraan yang ideal. Selain karena regulasi tentang hal ini memang belum ada, kerjasama kemitraan yang sudah mulai dirintis di beberapa daerah sangat beragam bentuknya. Tetapi, secara umum dapat disebutkan beberapa manfaatnya jika dijalankan secara sistematis dan konsisten oleh semua pihak yang terlibat.
10 Konsep Kemitraan Pertanian Tembakau
Berikut adalah sepuluh kerangka konsep ideal kemitraan dalam pertanian tembakau:
-
Adanya kepastian usaha dan kepastian pasar bagi petani, sesuai jumlah dan mutu hasil panen tembakau yang dikehendaki oleh pabrikan.
-
Adanya panduan baku teknik budidaya tembakau dari pabrikan bagi petani, untuk mendapatkan hasil panen yang sesuai dengan kualitas yang dikehendaki pabrikan.
-
Adanya pembinaan dan pendampingan oleh pabrikan dalam proses implementasi dan alih teknologi kepada petani.
-
Adanya kajian kelayakan ekonomi yang terukur dan objektif, sehingga dapat ditentukan bersama standar harga yang wajar untuk harga jual hasil panen tembakau.
-
Adanya akses modal/kredit bagi petani yang difasilitasi oleh pabrikan sebagai mitra, mengingat bahwa perbankan belum cukup terbuka untuk kucuran kredit bagi sektor pertanian, khususnya pertanian tembakau.
-
Tersedianya akses informasi tentang budidaya tembakau yang dibutuhkan petani, semisal prakiraan iklim dan cuaca, jumlah kebutuhan tembakau, dan kebutuhan pasar.
-
Adanya pasar yang jelas untuk hasil panen petani, sehingga semua hasil panen dapat terserap dengan baik dengan harga sesuai kesepakatan.
-
Tersedianya bahan baku bagi pabrikan sesuai dengan jumlah dan kualitas yang dibutuhkan.
-
Stabilnya varietas dan kualitas hasil tembakau pada satu daerah penghasil, sehingga dapat menjadi acuan bagi pabrikan untuk kebutuhan tembakau jenis tertentu.
-
Efektifnya pengorganisasian dalam pembelian hasil tembakau oleh pabrikan.
Jika sepuluh konsep kemitraan ideal ini bisa diterapkan pada sistem kemitraan antara petani dan pabrikan, berbagai risiko dan permasalahan yang ada di hulu Industri Hasil Tembakau setidaknya dapat diminimalisir. Dan yang paling penting lagi adalah “Kehadiran Pemerintah” diantara keduanya (petani-pabrikan).