REVIEW

Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka.

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube?

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi.

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali.

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula.

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif.