Bendera One Piece Bukan Ancaman Negara, Ini 5  Ancaman Negara yang Sesungguhnya

Bendera One Piece bukan ancaman Boleh Merokok

Belakangan bendera One Piece menjadi sorotan. Sejauh yang saya tahu, awal mula kasus ini adalah para Nakama yang kerap mengibarkan bendera One Piece di berbagai kesempatan, misalnya dalam konser hingga demonstrasi.

Kemudian seiring berjalannnya waktum ternyata cerita di One Piece itu senafas dengan perjuangan. Karena dalam berbagai serialnya, banyak yang melawan kejahatan. Nah ternyata hal itu ada relevansinya dengan kondisi Indonesia saat ini. Sehingga dirasa perlu mengangkat bendera One Piece.

Tapi fenomena ini justru ditanggapi oleh pemerintah sebagai ancaman. Misalkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai ancaman bagi persatuan nasional.

“Kita juga mendeteksi, juga mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Bahkan ada informasi yang beredar kalau yang mengibarkan bendera One Piece bisa masuk ke dalam pasal pidana. Pemerintah ini apa tidak belajar ya kalau semakin dilarang justru rakyat Indonesia akan semakin melawan?

Terbukti sejak berita itu semakin viral, banyak orang yang mencari bendera One Piece. Banyak mural di berbagai desa yang berlogokan bendera One Piece.

Tapi terlepas itu semua, bendera One Piece sama sekali bukan ancaman. Hal itu justru bentuk protes terhadap kondisi negara belakangan ini. Yang justru menjadi ancaman itu bukan bendera, melainkan pemerintah sendiri.

Dalam konteks Industri Hasil Tembakau, justru lima hal inilah yang menjadi ancaman sesungguhnya

Harga Rokok yang Terus Naik lebih mengancam ketimbang bendera One Piece

Setiap tahun cukai rokok terus dinaikkan. Niatnya untuk mengurangi jumlah perokok dengan dalih heroiknya karena faktor kesehatan.

Padahal harga rokok yang naik sama sekali tidak mengurangi jumlah perokok. Perokok masih tetap banyak. Mereka hanya beralih ke rokok murah, tingwe bahkan rokok ilegal. Karena memang rokok sejatinya tidak berpengaruh pada kesehatan seseorang.

Impor Tembakau

Pemerintah ini semacam anomali. Katanya sedang melakukan pengendalian terhadap tembakau, tapi justru impor tembakau setiap tahunnya selalu banyak.

Padahal di Indonesia sendiri ada banyak lahan petani tembakau yang belum terserap secara penuh. Tapi kenapa masih impor?

Memang betul kalau impor itu adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar. Tapi kan pemerintah tidak pernah mendudukkan persoalan ini secara serius. Harusnya memang persoalan impor tembakau ini dibicarakan secara serius.

Pemerintah harus mendudukkan antara pengusaha, elemen pertanian/buruh untuk mencarikan solusi terhadap persoalan ini.

Rokok Ilegal 

Ancaman negara yang ketiga adalah fenomena rokok ilegal. Fenomena ini jelas menjadi ancaman bagi negara. Karena rokok ilegal kerap membuat negara kelimpungan.

Dan belakangan ini pengguna rokok ilegal semakin marak. Ya karena harga rokok legal itu sulit terjangkau. Makanya kalau mau membuat rokok ilegal berkurang atau bahkan hilang, pemerintah ini tidak usah menaikan cukai setiap tahunnya.

PP 28 Tahun Tahun 2024 ancaman bahaya ketimbang bendera One Piece

Tahun lalu, pemerintah berhasil menghantam kembali Industri Hasil Tembakau dengan PP 28 Tahun 2024.  Ada banyak sekali pasal bermasalah dalam peraturan ini.

Dari mulai dilarangnya menjual rokok secara ketengan, larangan beriklan, larangan sponsorship, menjual di radius 200 meter dalam instansi pendidikan, dan sebagainya. Melalui peraturan ini justru pemerintah sedang menghambat Industri Hasil Tembakau untuk tumbuh.

Rancangan Permenkes 

Ancaman berikutnya terhadap Industri Hasil Tembakau adalah Rancangan Permenkes. Aturan ini menyoal kemasan rokok wajib dibuat polos. Bayangkan kemasan polos yang sudah menjadi brand awareness bagi masing-masing Industri Hasil Tembakau itu justru direcoki dengan dibuat polos.

Bukan hanya itu, dari Rancangan Permenkes, maka Industri Hasil Tembakau akan semakin terpuruk. Sudah banyak pihak dari berbagai kalangan yang menolak aturan ini. Tapi sampai sekarang pembahasan Rancangan Permenkes masih terus bergulir dan kita semua mesti selalu waspada.

Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin

BACA JUGA: Hati-hati dengan Informasi dari ChatGPT, Termasuk Informasi Tentang Rokok

 

Artikel Lain

No Content Available

Artikel Lain