Beberapa minggu lalu, saya pulang ke Wonosobo. Bukan untuk liburan, bukan juga karena pekerjaan. Saya pulang karena ibu saya meninggal. Sebuah peristiwa yang mengguncang, sekaligus mengikat saya pada serangkaian acara tahlilan selama tujuh hari berturut-turut.
Daftar Isi
ToggleSetiap malam setelah melakukan kegiatan tahlilan, rumah kami tak langsung sepi. Kalau di desa saya sangat akrab sekali dengan kegiatan tahlilan ini karena itu budaya yang sudah dilakukan sejak zaman nenek moyang. Setelah melakukan kegiatan tahlilan biasanya ada acara lek-lekan, atau kegiatan cerita-cerita untuk menemani keluarga yang sedang berduka. Tapi kegiatan ini kerapnya dilakukan oleh anak mudanya, karena yang tua-tua mending kelon dengan istrinya di rumah, karena udara di Wonosobo sangat dingin.
Karena saya adalah keluarga yang sedang mengalami kesripahan, setelah tahlilan saya biasanya duduk di paling ujung dengan teman- teman saya. dan setelah bapak-bapak pulang, saya biasanya menawari untuk membuatkan teh atau kopi. Ada tetangga yang ikut duduk, ada teman lama yang mampir, ada juga orang-orang yang baru saya kenal dan ikut mengobrol. Obrolan kami beragam dari harga gabah sampai soal siapa yang sekarang jadi kepala desa.
Rokok ilegal di Wonosobo
Tapi satu hal yang menarik perhatian saya: hampir semua dari mereka merokok, dan sebagian besar bukan rokok berbanderol resmi. Saya tanya-tanya pelan, soalnya penasaran juga. Mereka menyebut satu merek: Luffman.
Rasanya enak, katanya. Harganya murah, jauh di bawah rokok legal. “Maklum, Mas, ini rokok ilegal,” ujar seorang tetangga sambil tersenyum, seolah itu hal biasa.
Saya tentu tidak dalam posisi untuk menghakimi mereka. Hidup di desa punya tantangannya sendiri. Ketika pilihan terbatas dan kebutuhan tak bisa ditunda, orang akan memilih apa yang bisa dijangkau. Dan kalau ada rokok yang rasanya sama, tapi harganya bisa setengah dari harga pasaran, ya orang pasti pilih yang itu.
Tapi dari sinilah masalahnya bermula. Rokok ilegal, yang seharusnya tak beredar, justru begitu mudah ditemui di Wonosobo. Bukan di pasar gelap atau lewat jaringan sembunyi-sembunyi, tapi tersedia terang-terangan di warung, di toko kelontong, bahkan di pinggir jalan. Artinya, ini bukan sekadar soal “pilihan” konsumen. Ini tentang sistem yang membiarkan peredarannya tumbuh subur.
Saya sempat berpikir, kalau rokok ilegal bisa menyebar sedemikian luas. Lantas apa kabar pengawasan dan penegakan hukumnya? Atau jangan-jangan sistem kita memang sudah terlalu permisif menganggap ini angin lalu, karena yang merokok juga rakyat kecil yang tak bersuara.
Saya menulis ini bukan semata untuk berbagi pengalaman saat tahlilan beberapa minggu lalu di Wonosobo. Tapi karena saya melihat sebuah masalah sistemik yang lebih besar dari obrolan santai malam hari.
Rokok ilegal yang marak di kampung halaman saya bukan hanya soal harga murah atau rasa enak. Tapi berkaitan langsung dengan kerusakan ekonomi dan sosial. berikut poin yang harus diperhatikan ketika rokok ilegal tidak bisa diatasi oleh negara.
Negara kehilangan puluhan triliun rupiah setahun
Menurut data Indodata Research Center, peredaran rokok ilegal di Indonesia meningkat drastis pada 2024, mencapai sekitar 46% konsumsi pasar, dan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 97,8 triliun pertahun dari potensi penerimaan cukai yang hilang.
Artinya, dana yang seharusnya masuk untuk membiayai pembangunan dan layanan publik hilang begitu saja.
Mengganggu industri legal dan petani tembakau
Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah menciptakan persaingan tidak sehat terhadap produsen rokok legal. Ini bukan hanya soal bisnis yang dirugikan, tapi juga berdampak pada petani tembakau dan buruh industri, yang pendapatannya terseret ke bawah karena menurunnya permintaan rokok resmi.
Dengan menyampaikan apa yang saya alami di Wonosobo, saya ingin membuka dialog tentang ketidakadilan sistem yang membiarkan rokok ilegal marak beredar. Ini bukan hanya cerita personal, melainkan kisah tentang bagaimana sistem tata regulasi, pengawasan cukai, dan kebijakan fiskal bisa membuat rakyat kecil memilih alternatif yang sebenarnya merugikan dirinya dan bangsa.
Saya berharap artikel ini bisa jadi suara kecil yang menuntut perubahan: agar pengawasan lebih ketat, edukasi masyarakat lebih menyeluruh, dan kebijakan publik benar-benar berpihak pada keadilan ekonomi dan kesehatan rakyat.
BACA JUGA: 3 Asap, 3 Cerita: Potret Wonosobo Lewat Rokoknya










