Menolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ini Perang Dagang, Bukan Soal Kesehatan

hari tanpa tembakau sedunia bukan narasi soal kesehatan tembakau

Setiap tanggal 31 Mei, World Health Organization (WHO) menggelar Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Tahun ini, mereka mengusung tema untuk melawan kecanduan nikotin dan tembakau.

Kampanye ini harus ditolak secara terbuka.

Alasannya logis dan faktual: HTTS bukan gerakan kesehatan murni, melainkan instrumen perang dagang berskala global, di mana industri farmasi berusaha merebut pasar nikotin dari industri tembakau.

Narasi “Tidak Sehat” sebagai Strategi Pasar

Stempel bahwa rokok itu “tidak sehat” sengaja diamplifikasi secara agresif sebagai strategi menjatuhkan produk kompetitor.

Dalam dunia bisnis, cara paling cepat menguasai pasar adalah dengan mematikan reputasi produk pesaing lewat regulasi dan opini publik.

Data sejarah menunjukkan bahwa di balik kampanye HTTS terdapat korporasi farmasi raksasa seperti GlaxoSmithKline, Novartis, dan Pharmacia & Upjohn yang disebut menjadi pendiri koalisi sekaligus penyokong dana WHO.

Kepentingan mereka, menurut argumen ini, bukan untuk menghapus konsumsi nikotin, melainkan memindahkan konsumen rokok ke produk pengganti nikotin buatan mereka, seperti Nicotine Replacement Therapy (NRT) dalam bentuk koyok, permen karet, dan inhaler.

Ini dipandang sebagai komodifikasi adiksi, di mana zatnya tetap sama (nikotin), tetapi keuntungan ekonominya dipindahkan ke pabrik obat Barat.

Ancaman terhadap Kedaulatan Ekonomi dan Monopoli Alamiah

Bagi Indonesia, Industri Hasil Tembakau (IHT) adalah sektor hulu-hilir yang mandiri.

Mulai dari penanaman oleh petani lokal di daerah seperti Temanggung, proses linting oleh buruh, hingga distribusi, semuanya menggunakan komoditas dalam negeri tanpa ketergantungan impor.

Ini dipandang sebagai kekuatan ekonomi berbasis monopoli alamiah.

Kampanye anti-tembakau global melalui dokumen seperti Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) mendorong pemerintah menaikkan cukai dan membatasi ruang gerak rokok legal.

Ketika rokok legal ditekan, pasar tidak otomatis berhenti mengonsumsi nikotin.

Menurut argumen ini, regulasi tersebut justru mewajibkan negara menyediakan dan mempromosikan akses obat-obatan terapi ketergantungan.

Akibatnya, modal lokal dan pendapatan petani dianggap terancam, lalu digantikan oleh impor produk farmasi asing yang dicitrakan lebih medis.

Kretek, Budaya Lokal, dan Tekanan Standar Global

Di Indonesia, rokok, khususnya kretek, bukan sekadar barang konsumsi.

Kretek dipandang sebagai bagian dari sejarah perjuangan ekonomi dan berfungsi sebagai media pengerat tali silaturahmi di masyarakat.

Interaksi sosial di ruang-ruang publik tradisional dinilai mulai dikriminalisasi dan disterilkan menggunakan standar budaya Barat yang individualis lewat kampanye HTTS.

Upaya “melawan adiksi” yang didengungkan tahun ini dipandang sebagai propaganda untuk mengubah kebiasaan konsumsi produk budaya lokal yang menghidupi jutaan rakyat menjadi konsumsi produk klinis yang memperkaya investor asing.

Menolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia demi Kedaulatan Ekonomi?

Menolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia dipandang sebagai langkah rasional untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi nasional.

Kita harus melihat kampanye ini dengan kacamata kepentingan yang objektif.

Selama peringatan 31 Mei masih dianggap didanai dan didesain oleh industri farmasi untuk menjual produk NRT mereka, maka HTTS dipandang tidak lebih dari strategi pemasaran korporasi global yang dibungkus dengan narasi kemanusiaan.

Perang ini, menurut sudut pandang tersebut, adalah tentang perputaran uang.

Dan kita harus memilih untuk berpihak pada industri serta petani dalam negeri.

Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana Ardika

BACA JUGA: HTTS adalah Cara Marketing WHO untuk Melakukan Perang Nikotin

Artikel Lain