\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n
\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n
\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Jadi desa ini bisa dikatakan penghasil tembakau? Benar, kata mas Andi Ahmad, tapi dengan penjelasan yang amat panjang. Andi Ahmad adalah anak muda desa yang mencurahkan perhatian pada dunia tembakau dan seluk beluknya. Siang itu, dengan dua teman, kami berbincang dengannya dan rekannya Sakti, yang juga punya perhatian yang tak kalah besarnya pada tembakau. Angin berhembus silir, dan obrolan kami meluncur deras ditemani kopi dan tembakau yang siap untuk dilinting.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

\n

Agak lama saya penasaran. Dalam setiap blusukan di kawasan Borobudur, lalu melewati sebagian wilayah desa ini, saya kerap melihat tembakau yang seolah sedang dijemur. Puncaknya terjadi ketika desa ini menjadi tempat penyelenggaraan BalkonJazz akhir tahun lalu. Karena harus menembus padatnya penonton, saya memblusuk gang antar rumah, dan kagetlah saya karena hampir setiap rumah disesaki dengan tembakau yang akan dijemur dan dirajang.<\/p>\n\n\n\n

Jadi desa ini bisa dikatakan penghasil tembakau? Benar, kata mas Andi Ahmad, tapi dengan penjelasan yang amat panjang. Andi Ahmad adalah anak muda desa yang mencurahkan perhatian pada dunia tembakau dan seluk beluknya. Siang itu, dengan dua teman, kami berbincang dengannya dan rekannya Sakti, yang juga punya perhatian yang tak kalah besarnya pada tembakau. Angin berhembus silir, dan obrolan kami meluncur deras ditemani kopi dan tembakau yang siap untuk dilinting.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo, nama desa ini, bisa dikatakan \"Tanah Negeri Tembakau\", demikian Andi meneruskan pembicaraan. Ini karena kebanyakan penduduk desa ini merupakan petani dan perajang tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Selain bertanam tembakau di lahan sendiri, para petani sini menyebar ke penjuru Magelang ini untuk mengambil jasa menanam tembakau dan sekaligus memanennya. Namun tembakau yang dihasilkan desa ini tidak banyak karena lahan yang terbatas. Yang banyak adalah \"tembakau impor.\" Ini istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan tembakau yang didatangkan dari daerah-daerah di Jawa Timur untuk dirajang di daerah sini. Kalau sedang ramai-ramainya, bisa ada 100an truk dari Jawa Timur yang membawa daun tembakau ke sini untuk dirajang. Karena itulah, dulu konon para grader sempat bingung karena desa ini menghasilkan banyak tembakau tidak berkorelasi dengan luasan lahannya. Baru mereka tahu kalau ini tembakau ini berasal dari luar daerah. Pantesan, demikian kira-kira, komentar para gradir ini.<\/p>\n\n\n\n

Pantesan, dalam hati saya juga. Tapi sebentar, pertanyaannya: kenapa daun tembakau itu harus dirajang di sini? Karena mereka di sana hanya menanam, dan tidak telaten untuk merajang hingga menghasilkan tembakau yang bagus. Merajang memerlukan keahlian, pengalaman, juga kecermatan, kesabaran, dan ketelatenan. O, lagi-lagi saya terbuka dari kekepoan yang memalukan.<\/p>\n\n\n\n

Tapi bukan semata soal itu juga, dua anak muda yang pengetahuan tembakaunya telah menubuh ini kemudian melanjutkan, faktor alam juga menentukan. Buktinya ketika orang-orang sini pergi ke sana untuk merajang, hasilnya yang dirajang di sini kualitasnya ternyata lebih baik. Karena itulah, perajangan akan tetap dilakukan di sini. Mungkin karena factor sinar matahari dan udara. Orang-orang sini pergi ke daerah-daerah itu --Bojonegoro, Tuban, Senori, dll-- lalu membawa daun tembakau yang masih hijau, dan melalui berbagai proses hingga perajangan sampai menghasilkan tembakau yang joss. Lalu, melalui seleksi hidung grader, tembakau-tembakau itu kemudian masuk ke pabrik-pabrik rokok.<\/p>\n\n\n\n

**
Tuksongo secara harfiah berarti \"mata air sembilan.\" Sebuah arti yang menunjukkan daerah yang subur, kemakmuran dan kesejahteraan, gemah ripah loh jinawi. Memang, jelas mereka, kata orang-orang tua dulu di sini ada sembilan pohon besar dengan mata air di bawahnya. Sekarang hanya ada satu pohon besar di barat sana.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo adalah salah satu desa di kecamatan Borobudur. Jarak dengan Candi Borobudur hanya sekitar 1 - 1 1\/2 km. Dari tempat kami duduk, di bagian selatan tampak stupa Borobudur nan elok di antara hijau pepohonan dan sinar surya yang biru benderang. Selain tembakau, andalan mereka juga adalah mi lethek yang terbuat dari tepung aren yang sangat khas.<\/p>\n\n\n\n

Tuksongo termasuk desa yang makmur. Berbeda dengan banyak desa, yang berduyun ditinggalkan anak mudanya untuk mencari pekerjaan di kota, anak muda Tuksongo relatif betah di desa mereka. Salah satu faktornya ya tembakau. Kalau pun mereka pergi, ya untuk membeli daun tembakau atau bertanam tembakau. Kalau musim tembakau ya sibuk semua di sini. Kalau musim hujan seperti sekarang sebagian mereka akan mencari penghidupan di kawasan Candi. Begitulah siklusnya.<\/p>\n\n\n\n

Kami kalau bikin acara, lanjut Andi, selalu sukses. Kenapa? Karena anak mudanya masih banyak dan bersatu membantu. Kami tidak krisis anak muda. Kenapa, ya karena tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Klaim Andi tidak berlebihan. Tuksongo memang desa yang relatif maju. Balkondesnya hidup dan telah memberikan laba. Tak aneh juga jika gelaran BalkonJazz tahun lalu, yang rencananya akan dijadikan event tahunan, diadakan pertama kali di desa ini. Selain tempatnya yang luas dan mudah dijangkau, dukungan Telkom, tentu juga karena kesiapan dan kesatuan anak mudanya.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang kedua anak muda ini tengah sibuk mengembangkan \u2018tingwe\u2019 akronim dari \u2018melinting dewe\u2019. Selain sebagai siasat menanjaknya terus harga rokok, mereka ingin mengangkat tembakau yang benar-benar ditanam di desa Tuksongo ini. Selama ini, menurut mereka, harganya disamakan begitu saja dengan \u2018tembakau impor\u2019 itu. Padahal kedua tembakau itu beda kualitasnya. Tembakau sini aromanya lebih harum. Kami kemudian ditunjukkan dan bahkan diberikan kesempatan untuk melinting tembakau lokal yang dimaksud, yang beraroma buah salak.<\/p>\n\n\n\n

Sekarang pembiasaan dulu, kata Sakti, setelah itu kami akan buka \u2018Kafe Tingwe\u2019, lanjut Andi. Ia kemudian menunjukkan beberapa alat melinting, kotak menyimpan tembakau dan rokok yang telah dilinting. Tapi kami perlu belajar dulu merajang yang lebih halus, yang enak untuk dilinting dan juga belajar menstandarisasi rasa tembakau, karena seringkali rasanya beda satu sama lain. Ia kemudian menunjukkan tembakau yang dia beli, yang ternyata setelah beberapa kali dibeli, berbeda rasanya satu sama lain.<\/p>\n\n\n\n

***
Sore semakin dekat. Makanan yang disuguhkan sudah habis dan kopi pun hanya tersisa ampasnya. Di bagian selatan langit kelihatan mendung, mungkin akan segera turun hujan. Tak terasa betul obrolan ini sudah menyita waktu hampir tiga jam, saya telah menyerap banyak pengetahuan dan telah menggenapi rasa penasaran selama ini. Kami harus segera mengakhiri, lagi pula dua teman yang menyertai harus segera sampai ke Yogya untuk sebuah pertemuan. Memang repot jalan dengan orang-orang sibuk.<\/p>\n\n\n\n

Saya senang sekali mendengar cerita-cerita mereka yang dibarengi dengan passion dan optimisme yang kuat. Tidak mudah bagi anak-anak muda untuk bertahan di desa, bahkan berpikir untuk mengembangkan desanya. Tampak di sana harapan yang sangat kokoh.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi, ini mungkin kekeliruan saya, menjelang pembicaraan berakhir, saya menyinggung soal FCTC, seekor monster global yang berkampanye bahaya rokok, yang kini gencar berpropaganda untuk mengurangi penanaman, bahkan mendorong petani untuk murtad dari menanam tembakau. Indonesia memang belum meratifikasi dan menjadi anggota FCTC ini, tetapi desakan itu cukup kuat.<\/p>\n\n\n\n

Seketika pembicaraan yang tadi ceria jadi luruh. Kedua wajah anak muda ini jadi tampak serius. Memang secara politik tidak mudah menggeluti tembakau. Sebagai contoh \u2018kafe tingwe\u2019 yang mereka kembangkan dengan sangat pahit tidak dianggap sebagai bagian dari industri kreatif yang kini ngotot digenjot, tak terkecuali di kawasan Borobudur, yang dikategorikan sebagai superpriority pengembangan wisata.<\/p>\n\n\n\n

Tapi kedua anak muda ini adalah petarung. Mereka bilang akan menjalankan sendiri meski tak didukung dan diberi bantuan. Mereka juga akan melawan rezim ekonomi antitembakau. Mereka tidak tahu apa itu FCTC, pokoknya mereka akan melawan setiap ada yang mencoba menghancurkan tembakau. Tahun lalu, kata Andi, kami berangkat dengan empat bis ke Jakarta untuk ikut protes soal ini.<\/p>\n\n\n\n

Waktu semakin mepet, kami pun berpamitan. Di jalan yang mulai diguyur hujan saya berpikir banyak hal. Kita misalnya telah lama mengeluhkan anak-anak muda yang meninggalkan desa, meninggalkan perkebunan dan pertanian, tapi ini ada anak muda\u2026 lalu tiba-tiba pikiran berpindah ke pertanyaan: apakah nanti jika Indonesia menjadi anggota FCTC, anak-anak muda seperti Andi dan Sakti, dan lain-lain, masih akan ada di desa seperti Tuksongo? Mungkin mereka, seperti anak-anak muda lain, juga akan ke kota.<\/p>\n\n\n\n

Entahlah!<\/p>\n","post_title":"Yang Betah di Desa: Anak Muda dan Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"yang-betah-di-desa-anak-muda-dan-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-03-05 09:32:18","post_modified_gmt":"2020-03-05 02:32:18","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6560","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6465,"post_author":"878","post_date":"2020-02-21 08:17:35","post_date_gmt":"2020-02-21 01:17:35","post_content":"\n

Sekira tiga tahun lalu, saya berkesempatan berkunjung ke pulau Simeulue di provinsi Aceh. Kunjungan saya ke pulau yang terkenal dengan hasil lobsternya ini adalah untuk bertemu dengan petani cengkeh. Selain dikenal dengan hasil lautnya terutama lobster, pulau Simeulue juga dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Aceh. Keberadaan cengkeh di Simeulue seusia dengan keberadaan penjajah kolonial di sana yang menginisiasi penanaman cengkeh guna mengembalikan modal perang penjajah kolonial yang mengeluarkan banyak biaya selama perang penaklukan Aceh yang terkenal itu.<\/p>\n\n\n\n

Selama penelitian bertemu dengan puluhan petani cengkeh di Simeulue, ada tiga temuan menarik yang saya dapat hasil berbincang-bincang dengan banyak narasumber yang saya jumpai di sana. Dua temuan menarik terkait langsung dengan cengkeh, dan satu temuan lainnya tak ada kaitannya dengan cengkeh, lebih kepada bagaimana penduduk Simeulue berhasil menyelamatkan diri usai gempa besar dan tsunami melanda pulau tersebut pada akhir tahun 2004.<\/p>\n\n\n\n

Pada periode 70an, ketika cengkeh kembali berjaya di pasaran dalam negeri, sejalan dengan menggeliatnya industri rokok kretek di Indonesia yang mulai menguasai pasar dalam negeri mengalahkan rokok putih yang sebelumnya menjadi promadona di Indonesia, masyarakat Simeulue kembali menanam cengkeh di perbukitan yang ada di wilayah mereka. Kondisi geografis pulau Simeulue yang berbukit-bukit dan dekat dengan laut memang mirip dengan kondisi geografis tempat pohon cengkeh awalnya berasal. Kondisi ini membikin cengkeh sangat cocok ditanam di pulau Simeulue dan tumbuh subur di sana.<\/p>\n\n\n\n

Menyadari potensi cengkeh yang sangat menjanjikan, pada periode 70an, pejabat yang memimpin pulau Simeulue mengeluarkan peraturan yang tidak lazim. Ia mengeluarkan aturan bahwa seorang pemuda yang hendak menikah wajib menanam minimal 25 batang pohon cengkeh sebelum Ia menikah. Jika tidak menanam cengkeh, pemerintah lewat lembaga keagamaan daerah tidak akan menikahkan pemuda tersebut. Kebijakan ini berjalan terus hingga akhirnya bisnis cengkeh hancur berantakan pada periode 90an usai keberadaan BPPC yang diinisasi Orde Baru. Kebijakan yang mewajibkan penanaman pohon cengkeh bagi pemuda yang hendak menikah ini membikin pulau Simeulue hingga saat ini didominasi tanaman cengkeh di luar komoditas lain semisal kemiri, pala, dan sawit yang kini mulai ditanam massal di Simeulue.<\/p>\n\n\n\n

Selepas kehancuran komoditas cengkeh usai keberadaan BPPC di periode 90an, cengkeh kembali bangkit usai reformasi bergulir di negeri ini. Meski begitu, komoditas cengkeh di pulau Simeulue terlambat bangkit dibanding di daerah-daerah lainnya yang menghasilkan cengkeh di negeri ini. Hingga tsunami menggulung beberapa wilayah di Aceh, termasuk pulau Simeulue, komoditas cengkeh masih medioker di Simeulue, berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang usaha pertanian cengkehnya kembali bergeliat dengan harga yang sangat menguntungkan.<\/p>\n\n\n\n

Adalah Susi Pujiastuti, seorang pengusaha sukses yang pada periode pertama masa kepemimpinan presiden Jokowi menjabat menteri kelautan dan perikanan yang kembali meningkatkan pamor komoditas cengkeh di pulau Simeulue. Ini terjadi pada tahun 2007. Kala itu, belenggu tengkulak di pulau Simeulue membikin harga cengkeh jatuh di pasaran, jauh lebih kecil dibandingkan dengan harga komoditas ini di wilayah lain di negeri ini. Sebagai perbandingan, harga cengkeh di wilayah lain, pada periode 2000an kembali mencapai titik tertingginya dengan harga beli di tingkat petani mencapai Rp100.000 per kilogram bahkan lebih, sedang di Simeulue, harga cengkeh maksimal berada di titik Rp30.000 saja per kilogramnya, bahkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan di pulau Simeulue, harga cengkeh jauh di bawah Rp30.000 per kilogram.<\/p>\n\n\n\n

Berdasarkan informasi yang saya dapat dari banyak petani cengkeh di pulau Simeulue, pada 2007, untuk memutus rantai tengkulak, Bu Susi memborong cengkeh di pulau Simeulue dengan harga Rp100.000 per kilogram, mengikuti harga yang ditetapkan di pasar nasional. Rantai jahat tengkulak berhasil diputus. Dan sejak saat itu hingga kini, harga cengkeh di pulau Simeulue mengikuti harga pasar nasional, pertanian cengkeh kembali menggeliat di sana berkat peran nyata Bu Susi. Mulanya saya kurang percaya dengan informasi ini, namun, puluhan petani yang saya temui di Simeulue, juga pejabat di dinas perkebunan di pulau Simeulue, mengamini apa yang dilakukan Bu Susi terhadap komoditas cengkeh di sana.<\/p>\n\n\n\n

Kembali bergeliatnya komoditas cengkeh di negeri ini usai diberangusnya BPPC pasca reformasi, tak lepas dari berjayanya industri rokok kretek dalam negeri. Rokok kretek berhasil menguasai lebih 90 persen pasar rokok nasional hingga hari ini. Dengan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama sekaligus bahan baku kunci rokok kretek, cengkeh menjadi komoditas yang menjanjikan dan menguntungkan petani.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, kejayaan petani cengkeh ini terancam dengan keberadaan gerakan antirokok dan kepentingan bisnis global yang berusaha merebut pasar rokok yang begitu menjanjikan di negeri ini. Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar kedua di dunia di bawah China, Indonesia tentu saja menjadi bidikan serius kapitalisme global di bidang rokok dan farmasi. Merasa gagal bersaing secara sehat dengan produk rokok kretek, mereka kini terus-menerus berusaha menghancurkan keberadaan rokok kretek lewat regulasi yang dibikin semena-mena dan tidak adil dalam wujud Framework Convention on Tobacco Control<\/em> (FCTC). <\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal penting dalam FCTC, adalah pengharaman keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok yang beredar di pasaran. Jika pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, dan menerapkannya dalam peraturan usaha rokok di Indonesia, maka mau tidak mau, setiap produksi rokok yang ada di Indonesia tidak boleh mengandung cengkeh secuil pun. Ini artinya, tidak akan ada lagi produk rokok kretek yang diproduksi pabrikan-pabrikan rokok dalam negeri. Kretek hilang, dan komoditas cengkeh kembali menjadi semenjana.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi menuju peniadaan rokok kretek dan penghancuran pertanian cengkeh lewat ratifikasi FCTC ini sepertinya kian terang di negeri ini. Adalah Sri Mulyani, yang kini menjabat menteri keuangan di Indonesia yang mengambil peran besar dalam usaha peniadaan produk rokok kretek dan penghancuran cengkeh di negeri ini. Sudah menjadi rahasia umum, salah satu pemain utama dalam usaha menekan agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC adalah Bloomberg Initiatives. Dan Sri Mulyani, ada di dalamnya. <\/p>\n\n\n\n

Belum lama ini, di New York, Sri Mulyani juga sudah mengadakan pertemuan intensif dengan Bloomberg. Kado manis dari Sri Mulyani dengan menaikkan cukai rokok besar-besaran di negeri ini sudah diberikan kepada Bloomberg. Jika tidak dihalangi dengan gencar oleh seluruh stakeholder industri rokok di negeri ini, bukan tak mungkin kado istimewa lain dari Sri Mulyani kepada Bloomberg akan kembali diberikan, ratifikasi FCTC oleh pemerintah Indonesia. Rokok kretek mesti hilang dari pasar dalam negeri, dan petani cengkeh kembali merana.
<\/p>\n","post_title":"Susi Pujiastuti, Sri Mulyani, dan Perlakuan Mereka Terhadap Komoditas Cengkeh","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"susi-pujiastuti-sri-mulyani-dan-perlakuan-mereka-terhadap-komoditas-cengkeh","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-21 08:17:44","post_modified_gmt":"2020-02-21 01:17:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6465","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6461,"post_author":"878","post_date":"2020-02-20 09:57:27","post_date_gmt":"2020-02-20 02:57:27","post_content":"\n

Tahun ini, 2020, adalah tahun yang cukup berat\u2014jika bukan yang terberat\u2014bagi industri kretek yang menjadi salah satu industri kebanggaan nasional. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah industri ini hadir di negeri ini, tahun ini cukai rokok naik dengan angka kenaikan yang di luar kewajaran, 23 persen. <\/p>\n\n\n\n

Setiap tahun, cukai rokok memang mengalami kenaikan, tetapi biasanya angka kenaikan selalu di bawah 10 persen guna menjamin sehatnya industri kretek dalam negeri. Kenaikan cukai pada angka yang di luar batas kewajaran ini memberi dampak yang sangat besar bagi industri kretek. <\/p>\n\n\n\n

Kenaikan cukai sangat besar, mula-mula berdampak pada naiknya harga jual rokok secara besar-besaran. Rata-rata, harga jual rokok di pasaran naik sebesar 35 persen. Kenaikan harga jual rokok sebesar itu menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap konsumen. Penjualan rokok diperkirakan menurun jauh tahun ini, imbas langsungnya, pemasukan negara lewat cukai juga akan menurun.<\/p>\n\n\n\n

Tak hanya itu, efek domino terhadap kenaikan cukai ini juga berimbas pada sektor pertanian tembakau dan cengkeh. Sektor yang menopang bahan baku utama industri kretek nasional. Pada musim panen tembakau tahun lalu saja, sebelum cukai betul-betul naik akan tetapi pengumuman resmi perihal kenaikan cukai telah dikeluarkan, sektor pertembakauan terlihat lesu. Pembelian tembakau hasil panen petani oleh pabrikan-pabrikan rokok tidak sebergeliat tahun-tahun sebelumnya. Pabrikan mengurangi pembelian bahan baku sekaligus mengajukan penawaran harga yang tidak terlalu tinggi guna mengantisipasi menurunnya pembelian rokok kretek akibat naiknya harga rokok setelah cukai naik.<\/p>\n\n\n\n

Tak berbeda jauh dengan tembakau, sektor pertanian cengkeh yang juga menjadi sektor penting dalam industri rokok kretek nasional terkena imbas akibat pengumuman kenaikan cukai. Pada musim panen cengeh terakhir, harga beli cengeh dari petani mengalami penurunan yang cukup signifikan. Ini terjadi secara merata mulai dari Aceh hingga Maluku, daerah-daerah yang merupakan wilayah penghasil cengkeh nasional. Harga beli cengkeh menurun drastis meskipun kualitas panenan cengkeh petani tahun ini cukup bagus. Harga beli di petani turun antara Rp10.000 hingga Rp35.000, angka yang sangat signifikan dan cukup mengkhawatirkan. Jika ini terus-menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti yang terjadi pada periode 90an di negeri ini bisa terulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

Mengapa bisa seperti itu? Mengapa kehancuran sektor pertanian cengkeh seperti kehancuran akibat ulah BPPC bentukan Orde Baru pada periode 90an bisa terulang kembali? Karena memang ke arah sana tujuan dari dinaikkannya cukai rokok di negeri ini. Ada kekuatan global yang menghendaki itu semata-mata karena alasan persaingan bisnis yang menggiurkan. Bukan alasan kesehatan atau alasan lain-lain yang mereka bikin-bikin itu.<\/p>\n\n\n\n

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance<\/em> (SEATCA) berjudul The Tobacco Control Atlas<\/em>, wilayah Asean menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean, yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 36% dari total penduduk Indonesia. Di dunia, jumlah perokok asal Indonesia hanya kalah dari China. Indonesia menempati peringkat kedua jumlah perokok terbesar di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Dalam 10 tahun terakhir, setiap tahunnya, penjualan rokok di Indonesia berkisar antara 300 dan 350 miliar batang. Empat produsen rokok terbesar di Indonesia yang menguasai pasar saat ini adalah PT. HM Sampoerna, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Djarum, dan PT. Bentoel Internasional Investama.<\/p>\n\n\n\n

Data-data di atas, tentu saja angka yang menggiurkan. Pasar industri rokok di Indonesia sangat signifikan dan sudah barang tentu menjadi wilayah yang disasar pelaku industri rokok dunia. Sudah pasti, kue keuntungan dari konsumen rokok di Indonesia juga diincar pelaku industri rokok sekaligus industri farmasi di dunia.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya bagi mereka pelaku industri rokok dan farmasi dunia, pasar konsumen rokok di Indonesia merupakan konsumen yang sangat loyal kepada produk rokok kretek, produk rokok khas nasional yang sejauh ini produsennya merupakan produsen rokok nasional, atau, jika pun itu produsen rokok global, mereka tetap memproduksi dan mengambil bahan baku untuk produksi rokok kretek mereka dari Indonesia. Sejauh ini, lebih dari 95 persen konsumsi rokok di Indonesia adalah produk rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Kalah telak dalam persaingan dagang dengan produk rokok kretek, industri global tak tinggal diam. Salah satu usaha mereka adalah menekan pemerintah agar terus-menerus menaikkan cukai rokok nasional. Usaha lain yang mereka lakukan, lewat bantuan WHO, mereka menyusun apa yang disebut dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). FCTC, merupakan konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. FCTC ini terdiri dari 11 bab yang terbagi dalam 38 pasal yang isinya untuk mengatur tentang pengendalian permintaan konsumsi rokok  dan pengendalian pasokan rokok.<\/p>\n\n\n\n

Salah satu pasal dalam FCTC, berbicara tentang kandungan yang diperbolehkan dalam sebatang rokok yang boleh diedarkan di pasaran. Dalam salah satu pasal tersebut, kandungan aromatik di luar tembakau terlarang ada dalam sebatang rokok. Dengan kata lain, keberadaan cengkeh dalam sebatang rokok menjadi haram jika Indonesia menyetujui dan meratifikasi FCTC. Sejauh ini, Indonesia masih belum mau meratifikasi FCTC. Akan tetapi bukan tidak mungkin pemerintah Indonesia meratifikasi FCTC, yang artinya, membunuh industri kretek nasional sekaligus membunuh pertanian cengkeh nusantara.<\/p>\n\n\n\n

Indikasi ke arah sana bukan tidak ada. Lewat Sri Mulyani yang begitu dekat dengan Bloomberg, bukan tak mungkin pemerintah Indonesia akan meratifikasi FCTC. Sudah menjadi rahasia umum, Bloomberg Initiatives menjadi lembaga yang begitu getol mengangkat isu rokok di Indonesia, dan salah satu tujuan besarnya adalah agar pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC. Dan Sri Mulyani, selain menteri keuangan negeri ini saat ini, Ia juga adalah bagian dari Bloomberg Initiatives.
<\/p>\n","post_title":"Upaya Membunuh Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"upaya-membunuh-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-02-20 09:57:36","post_modified_gmt":"2020-02-20 02:57:36","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6461","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6414,"post_author":"877","post_date":"2020-01-27 08:27:34","post_date_gmt":"2020-01-27 01:27:34","post_content":"\n

Satu-satunya rokok khas Indonesia tak lain hanya kretek. Ia dibuat dari bahan baku tanaman yang tumbuh subur di bumi pertiwi, ia diciptakan dan diproduksi oleh anak bangsa sendiri. Ia punya rentetan sejarah yang amat panjang, dari budaya, kebangkitan ekonomi dan industri bumiputera di saat terjadi depresi ekonomi nasional, penyumbang kas negara dari zaman penjajahan hingga sekarang. Perlu diingat, dalam catatan sejarah, ia satu-satunya industri dalam negeri yang tahan akan guncangan ekonomi, dan tahan akan gerusan perkembangan jaman dari tahun ke tahun. <\/p>\n\n\n\n

Bahan baku utama kretek dari daun tembakau dan buah cengkeh. Memang daun tembakau sendiri masih banyak kontroversi, sebagai tanaman asli atau bukan. Ada tulisan yang mengatakan tanaman tembakau ditemukan seorang bernama Christoper Columbus di San Salvador, kepulauan Bahana. Yang kemudian pada tahun 1600 tanaman tersebut dibawa dan di tanam Bangsa Portugis dibumi pertiwi. Hal ini merujuk pada penamaan tumbuhan tersebut\u00a0 dari bahasa Portugis yaitu \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Pada awal abad XVII tembakau di tanam besar-besaran oleh Belanda di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Bali dan Lombok. Semasa Gubernur Hindia Belanda Johannes Van Den Bosch tahun 1830, tanaman tembakau Nusantara menjadi salah satu tanaman ekspor. Pada akhirnya penduduk bumiputra diwajibkan menanam tembakau di era sitem tanam paksa oleh Belanda. Adanya ekspor tembakau tersebut, Belanda memperoleh keuntungan yang berlimpah awalnya pada tahun 1840 sebesar 180.000 gulden, meningkat 1.200.000 gulden hingga pada tahun 1845 menjadi 2.300.000 gulden. Wah keuntungan yang fantastik, jadi tak heran Belanda kaya dan makmur saat itu. <\/p>\n\n\n\n

Beda lagi pernyataan Jadul Maula, seorang budayawan asal Yogyakarta. Melalui pendekatan bahasa, tanaman tembakau sudah ada sejak dulu, tumbuh dan berkembang dengan sendiri di bumi pertiwi ini. Ia menggambarkan secara kedaerahan, contoh di daerah Temanggung, orang sering mengatakan \u201csotho\u201d sebutan untuk tembakau. Tembakau sebutan kerennya, dan sotho nama aslinya. Sebutan sotho dan tembakau gak ada miripnya, kalau \u201cbako\u201d \u201ctembakau\u201d \u201ctobacco\u201d dan \u201c tumbacco\u201d hampir mirip pelafalannya. Jadi hipotesa yang dibangun mas Jadul, apa yang disebut tembakau itu bisa jadi sebetulnya tanaman yang disemua negara ada termasuk Indonesia. Namun karena saat itu orang Portugis lebih mempopulerkan dengan sebutan \u201ctobacco\u201d atau \u201ctumbacco\u201d dan orang Indonesia kesulitan melafalkannya, sehingga menyebutnya \u201ctembakau\u201d atau \u201cbako\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Memperkuat hipotesa Budayawan asal Yogyakarta tersebut, di Kudus tepatnya di Desa Colo Kecamatan Dawe, tembakau tumbuh liar di bebatuan. Anehnya tanaman tersebut ketika dibersihkan dan dicabut, akan tumbuh lagi disekitaran tempat itu, cerita Masrukin. Ada lagi kejadian di Desa Gribig Kecamatan Gebog sebelah timur makam Sunan Kedu, tembakau tumbuh di sela-sela dinding batu bata salah satu rumah warga. Kalau dicabut selang beberapa hari tumbuh lagi begitu seterusnya. Rasa gregetan, karena menurutnya tumbuh tak sewajarnya dan tak memperindah pandangan rumahnya, akhirnya baru dua tahun ini dinding rumah tersebut di keraskan memakai semen, cerita Nur Cholis warga setempat.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

\"rokok<\/figure>\n\n\n\n

Bisa jadi memang tanaman tembakau ada dimana-mana dan awalnya tumbuh liar termasuk di bumi Nusantara ini, hanya sebutannya yang beda. Juga bisa jadi dahulu orang-orang terdahulu sudah tau ada tanaman tersebut, tapi tak mengerti namanya, akhirnya mengikuti nama populernya.<\/p>\n\n\n\n

Terlepas beda pendapat tentang tembakau, ada laporan yang menarik yang ditulis oleh P. De Kat Angelino dalam Voorstenlandsche Tabaksenquete tahun 1929, mengungkapkan bahwa kalaupun tanaman tembakau bukan tanaman asli Indonesia, sejak diperkenalkan sudah memiliki pertalian khusus dengan tanah Indonesia. Tembakau tak hanya menjadi komoditas utama pemerintah kolonial, tetapi juga telah mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat bumiputera.   <\/p>\n\n\n\n

Lain halnya tembakau, ada buah cengkeh. Kalau ini sudah tidak diragukan lagi, sebagai tanaman asli bumi pertiwi. Walaupun banyak juga anak bangsa yang menganggap tanaman cengkeh itu bukan tanaman asli Nusantara. Anggapan itu sangat keliru, tapi juga tidak bisa di salahkan. Karena memang sejarah tanaman cengkeh di Nusantara ini pernah habis dibakar penjajah yang kemudian di budidaya penjajah di negari lain. Dan mungkin saat itu tanaman cengkeh di Nusantara ini hanya tinggal beberapa glintir. Berjalannya waktu, varietas cengkeh yang pernah di ambil dan dibudidayakan di negeri lain oleh penjajah, kemudian diambil dan dibudidayakan lagi di bumi pertiwi ini. Inilah sejarah singkat tanaman cengkeh yang fenomenal. Jelasnya, tanaman cengkeh adalah tanaman asli Nusantara, dan banyak literatur yang menuliskan dari daerah Maluku cengkeh yang kuwalitasnya sangat bagus. <\/p>\n\n\n\n

Data Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 menunjukkan perkebunan tembakau tersebar di 15 Provinsi dan perkebunan cengkeh terdapat 30 provinsi yang tersebar di bumi pertiwi ini. Dari perkebunan tembakau dan cengkeh tersebut, 93% terserap untuk bahan baku rokok kretek. Adanya cengkeh ini sebagai pembeda dengan rokok produk luar. Rokok produk luar bahan bakunya hanya memakai tembakau. Populer dengan sebutan \u201crokok putihan\u201d, sedang rokok asli Indonesia ditambahkan cengkeh yang akhirnya disebut \u201crokok kretek\u201d.  <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek, awalnya di temukan H. Djamhari untuk pengobatan alternatif dan kemudian diproduksi masal oleh Nitisemito, keduanya putra bangsa dari Kudus Kota Kretek. Belakangan banyak berdiri industri rokok kretek milik putra bangsa di beberapa daerah, dengan karyawan dari asal daerah tersebut. Hitungan kumulatif, sekitar ada 6.1 juta jiwa penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. <\/p>\n\n\n\n

Rokok kretek ditemukan putra bangsa, di produksi putra bangsa, industriya milik bumiputera, bahan bakunya diperoleh dari petani lokal, keuntungan dari penjualan sebagian besar masuk kas Negara untuk pembangunan, yang dinikmati semua kalangan bahkan yang tidak merokok dan benci rokok sekalipun. Lalu alasan apalagi hingga tak merokok kretek? Mari kita sama-sama mencintai produk dalam negeri, agar kita menjadi bangsa yang kuat.  
<\/p>\n","post_title":"Kretek, Rokok Khas Indonesia yang Hulu hingga Hilirnya Dikuasai Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-rokok-khas-indonesia-yang-hulu-hingga-hilirnya-dikuasai-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-27 08:27:44","post_modified_gmt":"2020-01-27 01:27:44","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6414","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6391,"post_author":"883","post_date":"2020-01-21 10:42:55","post_date_gmt":"2020-01-21 03:42:55","post_content":"\n

Kampanye kesehatan yang digelar oleh kelompok antirokok terlihat seperti juru selamat yang hendak menyelamatkan manusia di akhir zaman. Narasi kesehatan mengenai dampak berbahaya rokok menjadi kekuatan untuk memuluskan kepentingan jahat mereka dalam merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Apa saja agenda-agenda yang kerap dilakukan oleh kelompok antirokok tersebut?
<\/p>\n\n\n\n

Cap Jahat Terhadap Industri Tembakau<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Dalam perang perebutan industri nikotin rezim kesehatan dunia menjadikan perusahaan rokok sebagai kambing hitam. Penelitian dibiayai industri farmasi dalam rangka meletakkan citra buruk terhadap produk tembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian Surgeon General menyatakan konsumsi rokok yang awalnya sebagai kebiasaan (habituating) kemudian diubah menjadi ketagihan (addiction). Frasa ini berhasil membuat banyak pihak memberikan dukungan terhadap perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Penelitian-penelitian lanjutan pun dilakukan dengan argumentasi yang terkesan ilmiah bahwa tembakau memperburuk kesehatan diri dan orang lain, menghabiskan anggaran belanja sehari-hari, menambah beban biaya kesehatan sampai penyebab kematian utama di dunia. Langkah-langkah ini secara telak mengukuhkan kemenangan industri farmasi atas perang antitembakau. 
<\/p>\n\n\n\n

Keberhasilan ini sejalan dengan makin tingginya angka penjualan nicotine replacement therapy (NRT). Produk NRT telah menghasilkan untung dengan penualan di Eropa, Belgia (28,5 juta USD), Spanyol (9,7 juta USD), Prancis (9,1 juta USD), Italia (5 juta USD), dan Irlandia (2,2 juta USD).
<\/p>\n\n\n\n

Menaikkan Komponen Pajak Rokok Setinggi-Tingginya<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Komponen kenaikan pajak bagi produk tembakau adalah salah satu agenda global yang meski diberlakukan. Dengan kenaikan produk harga tembakau di pasaran memberi tempat bagi industri farmasi lebih kompetitif bagi produk-produk NRT maupun produk alternatif tembakau untuk bersaing merebut pasar nikotin.
<\/p>\n\n\n\n

Dalam butir-butir perjanjian FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun terdapat klausul bahwa pajak rokok harus dinaikkan hingga 200 persen. Sasaran utama dari menaikkan pajak setinggi-tingginya adalah menumbangkan bisnis perusahaan rokok. Harga jual rokok di pasaran akan sulit dijangkau oleh konsumen, sehingga penjualan rokok akan menurun secara drastis.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia, cukai menjadi alat pengendalian yang terus didorong oleh kelompok antirokok dengan iming-iming pemerintah mendapatkan keuntungan ekonomi yang besar. Padahal jika ini dilakukan terus-menerus, maka Industri Hasil Tembakau di Indonesia akan rontok. 
<\/p>\n\n\n\n

Pemberlakuan Larangan Merokok<\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Pelarangan merokok secara umum berfungsi untuk memberi tekanan secara psikologis terhadap konsumen tembakau. Kampanye yang menitiktekankan dengan menyebar informasi bahwa rokok adalah pembunuh paling utama bagi individu dan orang-orang di sekitarnya (perokok pasif). 
<\/p>\n\n\n\n

Kampanye ini berhasil memposisikan para perokok layaknya kriminal yang mengunakan barang terlarang sehingga harus dikenakan sanksi sosial dan ruang geraknya dibatasi.
<\/p>\n\n\n\n

Di Indonesia pemberlakuan larangan merokok mulai marak terjadi setelah disahkannya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, pada pasal 115 memuat mengenai aturan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap daerah. Aturan ini kemudian diperketat lagi pada kebijakan PP 109 tahun 2012.
<\/p>\n\n\n\n

Alhasil aturan KTR ini menjamur di setiap daerah dengan banyaknya kelahiran Perda KTR. Bahkan pemberlakuan KTR di setiap daerah ini memiliki tafsir tersendiri dari masing-masing daerah, sehingga banyak Perda KTR yang bertentangan dengan hukum perundang-undangan di atasnya.
<\/p>\n\n\n\n

Mempromosikan Berhenti Merokok dan Kecanduan Nikotin <\/strong>
<\/h3>\n\n\n\n

Di titik akhir perang antitembakau adalah memfokuskan tindakan merokok tidak hanya sebagai masalah kesehatan individu tapi juga menyangkut kesehatan publik. Pemprakarsa perubahan paradigma kesehatan didorong oleh sindikasi \u201cThe Drug Trusts\u201d yang terdiri dari 18 perusahaan farmasi multinasional.
<\/p>\n\n\n\n

Setelahnya penggalangan dukungan disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan program Global Health (Kesehatan Global). Pewacanaan Kesehatan Global secara khusus menguntungkan industri farmasi, peraturan internasional didorong untuk menggurangi konsumsi tembakau sekaligus memasukkan produk terapi pengganti nikotin sebagai langkah solutif pemberhentian kecanduan nikotin.<\/p>\n\n\n\n

\nhttps:\/\/www.youtube.com\/watch?v=0LfEjCPgVvI\n<\/div><\/figure>\n","post_title":"Agenda Jahat Antirokok Merebut Pasar Nikotin","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"agenda-jahat-antirokok-merebut-pasar-nikotin","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-21 10:45:41","post_modified_gmt":"2020-01-21 03:45:41","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6391","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":3},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

Paling Populer

Paling Populer