\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

\nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

\nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

\nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

\nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

\nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

\nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

\nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

\nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

\nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

\nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

\nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

\nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

\nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

\nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

\nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
<\/p>\n\n\n\n

Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
<\/p>\n\n\n\n

Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
<\/p>\n\n\n\n

Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
<\/p>\n\n\n\n

Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
<\/p>\n\n\n\n

Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
<\/p>\n\n\n\n

Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
<\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

\"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

\"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

\"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
6. Padi + tembakau (4,5%).
Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
  1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
  2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
  3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
  4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
  5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
  6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


    Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


    Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


    Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


    Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


    Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


    Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


    Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

    Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

    \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

    \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

    \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

    \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

    \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

    \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

    \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

    \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

    \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

    \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

    \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

    \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

    \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

    \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

    \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

    Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
    <\/p>\n\n\n\n

    Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
    <\/p>\n\n\n\n

    Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
    <\/p>\n\n\n\n

    Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
    <\/p>\n\n\n\n

    Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
    <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

    Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

    Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

    Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

    Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

    Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

    Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

    Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

    Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

    Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

    Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

    \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

    \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

    \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

    Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

    Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

    Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

    Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

    Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

    Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
    Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


    Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


    a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
    b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
    c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
    d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
    e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
    Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


    1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
    2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
    3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
    4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
    5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
    6. Padi + tembakau (4,5%).
    Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


    Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


    Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

    Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
    Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


    Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
    Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

    \n


    Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

    1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
    2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
    3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
    4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
    5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
    6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


      Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


      Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


      Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


      Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


      Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


      Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


      Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

      Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

      \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

      \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

      \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

      \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

      \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

      \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

      \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

      \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

      \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

      \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

      \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

      \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

      \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

      \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

      \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

      Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
      <\/p>\n\n\n\n

      Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
      <\/p>\n\n\n\n

      Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
      <\/p>\n\n\n\n

      Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
      <\/p>\n\n\n\n

      Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
      <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

      Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

      Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

      Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

      Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

      Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

      Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

      Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

      Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

      Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

      Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

      \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

      \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

      \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

      Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

      Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

      Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

      Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

      Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

      Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
      Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


      Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


      a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
      b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
      c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
      d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
      e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
      Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


      1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
      2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
      3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
      4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
      5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
      6. Padi + tembakau (4,5%).
      Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


      Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


      Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

      Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
      Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


      Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
      Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

      \n


      Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


      Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

      1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
      2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
      3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
      4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
      5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
      6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


        Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


        Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


        Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


        Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


        Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


        Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


        Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

        Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

        \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

        \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

        \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

        \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

        \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

        \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

        \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

        \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

        \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

        \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

        \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

        \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

        \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

        \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

        \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

        Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
        <\/p>\n\n\n\n

        Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
        <\/p>\n\n\n\n

        Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
        <\/p>\n\n\n\n

        Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
        <\/p>\n\n\n\n

        Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
        <\/p>\n\n\n\n

        Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
        <\/p>\n\n\n\n

        Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
        <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

        Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

        Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

        Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

        Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

        Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

        Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

        Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

        Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

        Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

        Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

        \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

        \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

        \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

        Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

        Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

        Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

        Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

        Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

        Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
        Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


        Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


        a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
        b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
        c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
        d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
        e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
        Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


        1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
        2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
        3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
        4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
        5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
        6. Padi + tembakau (4,5%).
        Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


        Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


        Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

        Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
        Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


        Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
        Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

        \n


        Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


        Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


        Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

        1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
        2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
        3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
        4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
        5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
        6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


          Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


          Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


          Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


          Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


          Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


          Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


          Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

          Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

          \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

          \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

          \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

          \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

          \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

          \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

          \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

          \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

          \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

          \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

          \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

          \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

          \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

          \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

          \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

          Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
          <\/p>\n\n\n\n

          Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
          <\/p>\n\n\n\n

          Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
          <\/p>\n\n\n\n

          Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
          <\/p>\n\n\n\n

          Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
          <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

          Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

          Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

          Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

          Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

          Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

          Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

          Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

          Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

          Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

          Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

          \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

          \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

          \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

          Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

          Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

          Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

          Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

          Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

          Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
          Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


          Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


          a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
          b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
          c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
          d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
          e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
          Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


          1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
          2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
          3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
          4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
          5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
          6. Padi + tembakau (4,5%).
          Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


          Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


          Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

          Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
          Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


          Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
          Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

          \n


          Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


          Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


          Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


          Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

          1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
          2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
          3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
          4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
          5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
          6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


            Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


            Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


            Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


            Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


            Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


            Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


            Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

            Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

            \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

            \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

            \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

            \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

            \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

            \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

            \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

            \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

            \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

            \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

            \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

            \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

            \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

            \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

            \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

            Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
            <\/p>\n\n\n\n

            Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
            <\/p>\n\n\n\n

            Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
            <\/p>\n\n\n\n

            Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
            <\/p>\n\n\n\n

            Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
            <\/p>\n\n\n\n

            Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
            <\/p>\n\n\n\n

            Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
            <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

            Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

            Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

            Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

            Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

            Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

            Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

            Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

            Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

            Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

            Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

            \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

            \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

            \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

            Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

            Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

            Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

            Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

            Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

            Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
            Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


            Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


            a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
            b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
            c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
            d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
            e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
            Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


            1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
            2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
            3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
            4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
            5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
            6. Padi + tembakau (4,5%).
            Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


            Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


            Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

            Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
            Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


            Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
            Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

            \n


            Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


            Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


            Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


            Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


            Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

            1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
            2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
            3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
            4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
            5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
            6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


              Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


              Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


              Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


              Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


              Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


              Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


              Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

              Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

              \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

              \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

              \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

              \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

              \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

              \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

              \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

              \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

              \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

              \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

              \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

              \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

              \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

              \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

              \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

              Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
              <\/p>\n\n\n\n

              Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
              <\/p>\n\n\n\n

              Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
              <\/p>\n\n\n\n

              Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
              <\/p>\n\n\n\n

              Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
              <\/p>\n\n\n\n

              Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
              <\/p>\n\n\n\n

              Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
              <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

              Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

              Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

              Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

              Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

              Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

              Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

              Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

              Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

              Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

              Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

              \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

              \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

              \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

              Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

              Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

              Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

              Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

              Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

              Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
              Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


              Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


              a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
              b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
              c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
              d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
              e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
              Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


              1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
              2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
              3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
              4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
              5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
              6. Padi + tembakau (4,5%).
              Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


              Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


              Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

              Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
              Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


              Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
              Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

              \n


              Sesampainya di toko tersebut, Niam ternyata membeli banyak varian tembakau, memborong cengkeh kemasan dan tak lupa ia beli banyak kertas papir. Yang akhirnya di tanya oleh salah satu pelayan tokonya, mungkin karena penasaran belinya terlalu banyak, \u201cmas, ini dijual lagi apa dikonsumsi sendiri?\u201d. Jawab Niam \u201c dikonsumsi sendiri sama dijual online mbak, karena harga rokok naik mendingan melinting sendiri sisanya di jual. Kemarin-kemarin beli tembakau online dan jual online lagi. Ternyata banyak yang minat buat rokok sendiri (tingwe) akhir-akhir ini akhirnya aku harus nyetok tembakau banyak. Tiap hari ada pesanan yang harus aku kirim \u201d. <\/p>\n\n\n\n


              Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


              Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


              Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


              Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


              Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

              1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
              2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
              3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
              4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
              5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
              6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


                Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


                Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


                Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


                Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


                Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


                Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

                Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

                \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

                \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

                \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

                \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

                \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

                \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

                \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

                \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

                \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

                \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

                \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

                \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

                \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

                \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

                \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

                Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
                <\/p>\n\n\n\n

                Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
                <\/p>\n\n\n\n

                Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
                <\/p>\n\n\n\n

                Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
                <\/p>\n\n\n\n

                Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
                <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

                Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

                Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

                Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

                Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

                Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

                Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

                Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

                Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

                \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

                \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

                Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

                Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

                Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

                Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

                Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
                Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


                Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


                a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
                b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
                c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
                d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
                e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
                Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


                1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
                2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
                3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
                4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
                5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
                6. Padi + tembakau (4,5%).
                Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


                Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


                Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

                Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
                Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


                Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
                Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                \n


                Di ujung obrolan kita di jalan, akhirnya aku antar ke toko \u201csantoso\u201d kebetulan tidak jauh dari tempat kita ketemu. Toko santosa ini salah satu toko penjual rokok legendaris. Seorang tionghoa yang usianya sekitar 60an lebih, dan orangnya sangat ramah. Toko ini setahuku sejak kecil sudah ada. Selain harganya agak murah dibanding lainnya, di toko tersebut lengkap varian merek rokok. Bahkan toko tersebut sebagai rujukan bagi para penggemar rokok lintingan \u201ctingwe\u201d.<\/p>\n\n\n\n


                Sesampainya di toko tersebut, Niam ternyata membeli banyak varian tembakau, memborong cengkeh kemasan dan tak lupa ia beli banyak kertas papir. Yang akhirnya di tanya oleh salah satu pelayan tokonya, mungkin karena penasaran belinya terlalu banyak, \u201cmas, ini dijual lagi apa dikonsumsi sendiri?\u201d. Jawab Niam \u201c dikonsumsi sendiri sama dijual online mbak, karena harga rokok naik mendingan melinting sendiri sisanya di jual. Kemarin-kemarin beli tembakau online dan jual online lagi. Ternyata banyak yang minat buat rokok sendiri (tingwe) akhir-akhir ini akhirnya aku harus nyetok tembakau banyak. Tiap hari ada pesanan yang harus aku kirim \u201d. <\/p>\n\n\n\n


                Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


                Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


                Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


                Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

                1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
                2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
                3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
                4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
                5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
                6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


                  Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


                  Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


                  Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                  Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


                  Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


                  Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


                  Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

                  Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

                  \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

                  \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

                  \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

                  \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

                  \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

                  \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

                  \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

                  \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

                  \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

                  \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

                  \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

                  \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

                  \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

                  \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

                  \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

                  Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
                  <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

                  Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

                  Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

                  Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

                  Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                  Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

                  Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

                  Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

                  Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                  Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

                  Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                  \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

                  \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

                  \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

                  Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

                  Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

                  Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

                  Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                  Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
                  Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


                  Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


                  a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
                  b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
                  c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
                  d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
                  e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
                  Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


                  1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
                  2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
                  3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
                  4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
                  5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
                  6. Padi + tembakau (4,5%).
                  Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


                  Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


                  Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

                  Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
                  Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


                  Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
                  Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                  \n


                  Mendengar cerita tersebut, awalnya abahnya tidak percaya, dan malah balik membantah kalau rokok itu biang penyakit. Tapi ia (Niam) tetap berpendirian teguh menceritakan apa yang sedang dialaminya dan berupaya meyakinkan abahnya. Akhirnya pun abahnya luluh juga dan mendukungnya, \u201cnek ancen ngono yo ora opo-opo am\u201d kalau memang begitu, ya tidak apa-apa (kamu merokok), cerita niam kembali.
                  Niam cerita keadaannya, awalnya ia mencari toko penjual tembakau di Kudus. Kebetulan ketemu dijalan Sunan Kudus lalu aku disapa dan ditanyain tempat yang jualan tembakau. Ia menyapa, karena kakak kandungnya teman kuliah di Yogyakarta, dan dahulu ketika masih kecil seumur SD niam sering diajak kakaknya saat kita ngobrol bareng. Di keluarganya, satu-satunya yang merokok hanya Niam, lainnya menyentuhpun tidak apalagi mengkonsumsi rokok.<\/p>\n\n\n\n


                  Di ujung obrolan kita di jalan, akhirnya aku antar ke toko \u201csantoso\u201d kebetulan tidak jauh dari tempat kita ketemu. Toko santosa ini salah satu toko penjual rokok legendaris. Seorang tionghoa yang usianya sekitar 60an lebih, dan orangnya sangat ramah. Toko ini setahuku sejak kecil sudah ada. Selain harganya agak murah dibanding lainnya, di toko tersebut lengkap varian merek rokok. Bahkan toko tersebut sebagai rujukan bagi para penggemar rokok lintingan \u201ctingwe\u201d.<\/p>\n\n\n\n


                  Sesampainya di toko tersebut, Niam ternyata membeli banyak varian tembakau, memborong cengkeh kemasan dan tak lupa ia beli banyak kertas papir. Yang akhirnya di tanya oleh salah satu pelayan tokonya, mungkin karena penasaran belinya terlalu banyak, \u201cmas, ini dijual lagi apa dikonsumsi sendiri?\u201d. Jawab Niam \u201c dikonsumsi sendiri sama dijual online mbak, karena harga rokok naik mendingan melinting sendiri sisanya di jual. Kemarin-kemarin beli tembakau online dan jual online lagi. Ternyata banyak yang minat buat rokok sendiri (tingwe) akhir-akhir ini akhirnya aku harus nyetok tembakau banyak. Tiap hari ada pesanan yang harus aku kirim \u201d. <\/p>\n\n\n\n


                  Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


                  Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


                  Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


                  Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                  Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

                  1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
                  2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
                  3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
                  4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
                  5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
                  6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


                    Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


                    Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


                    Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                    Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


                    Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


                    Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


                    Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

                    Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

                    \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

                    \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

                    \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

                    \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

                    \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

                    \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

                    \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

                    \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

                    \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

                    \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

                    \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

                    \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

                    \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

                    \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

                    \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

                    Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
                    <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

                    Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

                    Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

                    Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

                    Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                    Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

                    Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

                    Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

                    Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                    Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

                    Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                    \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

                    \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

                    \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

                    Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

                    Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

                    Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

                    Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                    Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
                    Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


                    Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


                    a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
                    b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
                    c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
                    d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
                    e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
                    Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


                    1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
                    2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
                    3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
                    4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
                    5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
                    6. Padi + tembakau (4,5%).
                    Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


                    Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


                    Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

                    Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
                    Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


                    Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
                    Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                    \n


                    Kemudian ia memberanikan diri bercerita pada abahnya. Tapi diawali dengan prolog pertanyaan dan permintaan\u201c abah kulo ceritani, neng ampun duko jeh, pripun bah?\u201d --abah saya kasih cerita tapi tidak boleh marah, gimana bah?. Akhirnya abah setuju tidak akan marah, setelah dapat kepastian barulah ia bererita. Kalau sakit kambuhan yang dideritanya sekarang tidak kambuh lagi karena ia merokok kretek tiap pagi sehabis sarapan sebelum pergi sekolah satu batang. Berulang ulang ia lakukan hal tersebut, akhirnya tidak kambuh lagi. Tapi kalau di pagi hari tidak merokok kretek, mungkin karena lupa atau tidak ada waktu untuk merokok, pastinya sakit sesak nafasnya kambuh lagi. Sehingga sampai sekarang ia putuskan untuk mengkonsumsi rokok tiap hari.<\/p>\n\n\n\n


                    Mendengar cerita tersebut, awalnya abahnya tidak percaya, dan malah balik membantah kalau rokok itu biang penyakit. Tapi ia (Niam) tetap berpendirian teguh menceritakan apa yang sedang dialaminya dan berupaya meyakinkan abahnya. Akhirnya pun abahnya luluh juga dan mendukungnya, \u201cnek ancen ngono yo ora opo-opo am\u201d kalau memang begitu, ya tidak apa-apa (kamu merokok), cerita niam kembali.
                    Niam cerita keadaannya, awalnya ia mencari toko penjual tembakau di Kudus. Kebetulan ketemu dijalan Sunan Kudus lalu aku disapa dan ditanyain tempat yang jualan tembakau. Ia menyapa, karena kakak kandungnya teman kuliah di Yogyakarta, dan dahulu ketika masih kecil seumur SD niam sering diajak kakaknya saat kita ngobrol bareng. Di keluarganya, satu-satunya yang merokok hanya Niam, lainnya menyentuhpun tidak apalagi mengkonsumsi rokok.<\/p>\n\n\n\n


                    Di ujung obrolan kita di jalan, akhirnya aku antar ke toko \u201csantoso\u201d kebetulan tidak jauh dari tempat kita ketemu. Toko santosa ini salah satu toko penjual rokok legendaris. Seorang tionghoa yang usianya sekitar 60an lebih, dan orangnya sangat ramah. Toko ini setahuku sejak kecil sudah ada. Selain harganya agak murah dibanding lainnya, di toko tersebut lengkap varian merek rokok. Bahkan toko tersebut sebagai rujukan bagi para penggemar rokok lintingan \u201ctingwe\u201d.<\/p>\n\n\n\n


                    Sesampainya di toko tersebut, Niam ternyata membeli banyak varian tembakau, memborong cengkeh kemasan dan tak lupa ia beli banyak kertas papir. Yang akhirnya di tanya oleh salah satu pelayan tokonya, mungkin karena penasaran belinya terlalu banyak, \u201cmas, ini dijual lagi apa dikonsumsi sendiri?\u201d. Jawab Niam \u201c dikonsumsi sendiri sama dijual online mbak, karena harga rokok naik mendingan melinting sendiri sisanya di jual. Kemarin-kemarin beli tembakau online dan jual online lagi. Ternyata banyak yang minat buat rokok sendiri (tingwe) akhir-akhir ini akhirnya aku harus nyetok tembakau banyak. Tiap hari ada pesanan yang harus aku kirim \u201d. <\/p>\n\n\n\n


                    Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


                    Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


                    Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


                    Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                    Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

                    1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
                    2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
                    3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
                    4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
                    5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
                    6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


                      Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


                      Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


                      Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                      Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


                      Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


                      Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


                      Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

                      Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

                      \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

                      \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

                      \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

                      \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

                      \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

                      \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

                      \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

                      \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

                      \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

                      \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

                      \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

                      \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

                      \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

                      \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

                      \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

                      Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
                      <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

                      Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

                      Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

                      Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

                      Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                      Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

                      Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

                      Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

                      Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                      Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

                      Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                      \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

                      \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

                      \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

                      Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

                      Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

                      Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

                      Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                      Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
                      Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


                      Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


                      a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
                      b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
                      c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
                      d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
                      e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
                      Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


                      1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
                      2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
                      3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
                      4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
                      5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
                      6. Padi + tembakau (4,5%).
                      Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


                      Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


                      Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

                      Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
                      Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


                      Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
                      Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                      \n


                      Cerita niam lagi, bapaknya pun saat itu ternyata mengamati dan heran, karena biasanya tiap bulan kedokter kok setelah sekolah di Kudus tidak pernah lagi berobat ke dokter. Saking penasaran, bapaknya bertanya langsung \u201cam saiki kok wes ra tau neng dokter? Opo goro-goro mondok opo piye?\u201d am sekarang kok tidak lagi ke dokter? Apa gara-gara pergi mondok atau ada alasan lain?. Saat ditanya abahnya (panggilan bapaknya), ia bingung mau jawab gimana, dalam benaknya kalau diceritakan apa adanya pasti abah akan marah sekali, kalau anaknya ini ternyata perokok. Andaikan tidak dijawab, pasti abah akan bertanya terus setiap ketemu, karena tipikal abahnya begitu.<\/p>\n\n\n\n


                      Kemudian ia memberanikan diri bercerita pada abahnya. Tapi diawali dengan prolog pertanyaan dan permintaan\u201c abah kulo ceritani, neng ampun duko jeh, pripun bah?\u201d --abah saya kasih cerita tapi tidak boleh marah, gimana bah?. Akhirnya abah setuju tidak akan marah, setelah dapat kepastian barulah ia bererita. Kalau sakit kambuhan yang dideritanya sekarang tidak kambuh lagi karena ia merokok kretek tiap pagi sehabis sarapan sebelum pergi sekolah satu batang. Berulang ulang ia lakukan hal tersebut, akhirnya tidak kambuh lagi. Tapi kalau di pagi hari tidak merokok kretek, mungkin karena lupa atau tidak ada waktu untuk merokok, pastinya sakit sesak nafasnya kambuh lagi. Sehingga sampai sekarang ia putuskan untuk mengkonsumsi rokok tiap hari.<\/p>\n\n\n\n


                      Mendengar cerita tersebut, awalnya abahnya tidak percaya, dan malah balik membantah kalau rokok itu biang penyakit. Tapi ia (Niam) tetap berpendirian teguh menceritakan apa yang sedang dialaminya dan berupaya meyakinkan abahnya. Akhirnya pun abahnya luluh juga dan mendukungnya, \u201cnek ancen ngono yo ora opo-opo am\u201d kalau memang begitu, ya tidak apa-apa (kamu merokok), cerita niam kembali.
                      Niam cerita keadaannya, awalnya ia mencari toko penjual tembakau di Kudus. Kebetulan ketemu dijalan Sunan Kudus lalu aku disapa dan ditanyain tempat yang jualan tembakau. Ia menyapa, karena kakak kandungnya teman kuliah di Yogyakarta, dan dahulu ketika masih kecil seumur SD niam sering diajak kakaknya saat kita ngobrol bareng. Di keluarganya, satu-satunya yang merokok hanya Niam, lainnya menyentuhpun tidak apalagi mengkonsumsi rokok.<\/p>\n\n\n\n


                      Di ujung obrolan kita di jalan, akhirnya aku antar ke toko \u201csantoso\u201d kebetulan tidak jauh dari tempat kita ketemu. Toko santosa ini salah satu toko penjual rokok legendaris. Seorang tionghoa yang usianya sekitar 60an lebih, dan orangnya sangat ramah. Toko ini setahuku sejak kecil sudah ada. Selain harganya agak murah dibanding lainnya, di toko tersebut lengkap varian merek rokok. Bahkan toko tersebut sebagai rujukan bagi para penggemar rokok lintingan \u201ctingwe\u201d.<\/p>\n\n\n\n


                      Sesampainya di toko tersebut, Niam ternyata membeli banyak varian tembakau, memborong cengkeh kemasan dan tak lupa ia beli banyak kertas papir. Yang akhirnya di tanya oleh salah satu pelayan tokonya, mungkin karena penasaran belinya terlalu banyak, \u201cmas, ini dijual lagi apa dikonsumsi sendiri?\u201d. Jawab Niam \u201c dikonsumsi sendiri sama dijual online mbak, karena harga rokok naik mendingan melinting sendiri sisanya di jual. Kemarin-kemarin beli tembakau online dan jual online lagi. Ternyata banyak yang minat buat rokok sendiri (tingwe) akhir-akhir ini akhirnya aku harus nyetok tembakau banyak. Tiap hari ada pesanan yang harus aku kirim \u201d. <\/p>\n\n\n\n


                      Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


                      Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


                      Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


                      Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                      Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

                      1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
                      2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
                      3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
                      4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
                      5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
                      6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


                        Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


                        Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


                        Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                        Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


                        Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


                        Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


                        Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

                        Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

                        \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

                        \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

                        \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

                        \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

                        \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

                        \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

                        \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

                        \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

                        \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

                        \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

                        \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

                        \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

                        \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

                        \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

                        \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

                        Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
                        <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

                        Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

                        Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

                        Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

                        Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                        Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

                        Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

                        Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

                        Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                        Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

                        Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                        \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

                        \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

                        \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

                        Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

                        Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

                        Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

                        Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                        Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
                        Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


                        Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


                        a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
                        b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
                        c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
                        d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
                        e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
                        Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


                        1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
                        2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
                        3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
                        4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
                        5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
                        6. Padi + tembakau (4,5%).
                        Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


                        Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


                        Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

                        Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
                        Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


                        Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
                        Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                        \n

                        Seorang mahasiswa universitas swasta terkemuka di Kudus Kota Kretek, sekarang beralih merokok dengan melinting sendiri (tingwe). Berenang sambil minum, itulah istilahnya karena ia juga berjualan tembakau dan cengkeh ke teman-temannya. Memanfaatkan momentum kenaikan harga rokok. Walaupun sebenarnya ia tak punya pengalaman tentang banyaknya jenis tembakau. Hanya bermodal waton alias nekad, ia tetap berjualan offline maupun online tembakau dan cengkeh.

                        Niam namanya, ia lahir di Kota Ukir Jepara tepatnya di Desa Kalipucang Kecamatan Welahan. Setelah lulus SMP ia melanjutkan sekolah SMA di Kudus sembari mondok di pesantren. Setelah lulus SMA, ia kembali pulang ke rumah sembari kuliah di Kudus. Tapi kali ini, ia tidak mondok lagi, memilih di rumah sambil membantu kedua orang tuanya berjualan. Jadi, ia hampir tiap hari pergi pulang Jepara Kudus untuk belajar.

                        Mulai SMP suka sekali berorganisasi, dan sekarang BEM di salah satu fakultas universitas swasta di Kudus. Orangnya memang energik dan kalau sudah punya kemauan jadi WPPC \u201cwes pokoke piye carane\u201d\u2014pokoknya gimana caranya\u2014harus berhasil.

                        Niam ini punya pengalaman rokok yang bisa menyembuhkan sakit sesak nafasnya. Sakitnya ini diderita sejak kecil, dan dipastikan tiap satu bulan harus mengeluarkan uang untuk kedokter dan beli alat hisap pereda sesak nafas, kata bapaknya.
                        Diceritakan kalau niam mulai merokok sejak di bangku SMA sampai sekarang. Ia terpaksa merokok karena kalau tidak merokok, sakit sesak nafas yang dideita sejak kecil akan kambuh. Kali pertama, ia mengenal rokok dari beberapa membaca referensi tentang sejarah ditemukannya rokok kretek di Kudus. Awalnya ia masih ragu, dan pikirannya takut, kalau saja saat merokok keluarganya tau. Sedikit demi sedikit ia coba merokok, hasilnya yang biasanya dipastikan tiap bulan harus kedokter, setelah merokok sakitnya tak kambuh lagi. Tapi ia pun tidak lantas percaya seratus persen, karena pengalaman pertama,setelah melalui uji coba yang berbulan-bulan, baru ia memastikan karena rokok penyakit sesak nafas kambuhan hilang.<\/p>\n\n\n\n


                        Cerita niam lagi, bapaknya pun saat itu ternyata mengamati dan heran, karena biasanya tiap bulan kedokter kok setelah sekolah di Kudus tidak pernah lagi berobat ke dokter. Saking penasaran, bapaknya bertanya langsung \u201cam saiki kok wes ra tau neng dokter? Opo goro-goro mondok opo piye?\u201d am sekarang kok tidak lagi ke dokter? Apa gara-gara pergi mondok atau ada alasan lain?. Saat ditanya abahnya (panggilan bapaknya), ia bingung mau jawab gimana, dalam benaknya kalau diceritakan apa adanya pasti abah akan marah sekali, kalau anaknya ini ternyata perokok. Andaikan tidak dijawab, pasti abah akan bertanya terus setiap ketemu, karena tipikal abahnya begitu.<\/p>\n\n\n\n


                        Kemudian ia memberanikan diri bercerita pada abahnya. Tapi diawali dengan prolog pertanyaan dan permintaan\u201c abah kulo ceritani, neng ampun duko jeh, pripun bah?\u201d --abah saya kasih cerita tapi tidak boleh marah, gimana bah?. Akhirnya abah setuju tidak akan marah, setelah dapat kepastian barulah ia bererita. Kalau sakit kambuhan yang dideritanya sekarang tidak kambuh lagi karena ia merokok kretek tiap pagi sehabis sarapan sebelum pergi sekolah satu batang. Berulang ulang ia lakukan hal tersebut, akhirnya tidak kambuh lagi. Tapi kalau di pagi hari tidak merokok kretek, mungkin karena lupa atau tidak ada waktu untuk merokok, pastinya sakit sesak nafasnya kambuh lagi. Sehingga sampai sekarang ia putuskan untuk mengkonsumsi rokok tiap hari.<\/p>\n\n\n\n


                        Mendengar cerita tersebut, awalnya abahnya tidak percaya, dan malah balik membantah kalau rokok itu biang penyakit. Tapi ia (Niam) tetap berpendirian teguh menceritakan apa yang sedang dialaminya dan berupaya meyakinkan abahnya. Akhirnya pun abahnya luluh juga dan mendukungnya, \u201cnek ancen ngono yo ora opo-opo am\u201d kalau memang begitu, ya tidak apa-apa (kamu merokok), cerita niam kembali.
                        Niam cerita keadaannya, awalnya ia mencari toko penjual tembakau di Kudus. Kebetulan ketemu dijalan Sunan Kudus lalu aku disapa dan ditanyain tempat yang jualan tembakau. Ia menyapa, karena kakak kandungnya teman kuliah di Yogyakarta, dan dahulu ketika masih kecil seumur SD niam sering diajak kakaknya saat kita ngobrol bareng. Di keluarganya, satu-satunya yang merokok hanya Niam, lainnya menyentuhpun tidak apalagi mengkonsumsi rokok.<\/p>\n\n\n\n


                        Di ujung obrolan kita di jalan, akhirnya aku antar ke toko \u201csantoso\u201d kebetulan tidak jauh dari tempat kita ketemu. Toko santosa ini salah satu toko penjual rokok legendaris. Seorang tionghoa yang usianya sekitar 60an lebih, dan orangnya sangat ramah. Toko ini setahuku sejak kecil sudah ada. Selain harganya agak murah dibanding lainnya, di toko tersebut lengkap varian merek rokok. Bahkan toko tersebut sebagai rujukan bagi para penggemar rokok lintingan \u201ctingwe\u201d.<\/p>\n\n\n\n


                        Sesampainya di toko tersebut, Niam ternyata membeli banyak varian tembakau, memborong cengkeh kemasan dan tak lupa ia beli banyak kertas papir. Yang akhirnya di tanya oleh salah satu pelayan tokonya, mungkin karena penasaran belinya terlalu banyak, \u201cmas, ini dijual lagi apa dikonsumsi sendiri?\u201d. Jawab Niam \u201c dikonsumsi sendiri sama dijual online mbak, karena harga rokok naik mendingan melinting sendiri sisanya di jual. Kemarin-kemarin beli tembakau online dan jual online lagi. Ternyata banyak yang minat buat rokok sendiri (tingwe) akhir-akhir ini akhirnya aku harus nyetok tembakau banyak. Tiap hari ada pesanan yang harus aku kirim \u201d. <\/p>\n\n\n\n


                        Dari obrolan Niam dan pelayan toko tersebut, sebagai bukti banyak orang yang sudah mulai ekpansi ke Tingwe dari pada beli rokok yang bercukai mahal. Tak hanya itu, Niampun punya alat khusus untuk melinting rokok yang dibelinya lewat online dengan harga 60 ribu. Ini memperkuat ada inovasi baru dalam dunia tingwe. Adanya alat tersebut mempermudah orang-orang membuat rokok sendiri. Pastinya kedepan dunia tingwe punya babak baru mewarnai sektor pertembakauan di Indonesia. <\/p>\n","post_title":"Beralih ke Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"beralih-ke-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-15 09:20:21","post_modified_gmt":"2020-01-15 02:20:21","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6378","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6375,"post_author":"883","post_date":"2020-01-14 08:42:03","post_date_gmt":"2020-01-14 01:42:03","post_content":"\n


                        Selama ini pemahaman mengenai cukai rokok hanya dititik-beratkan kepada perihal hitung-hitungan angka dan logika pengendalian yang diberikan oleh pemerintah saja. Padahal perihal cukai rokok, hak yang didapat perokok dari manfaat cukai seharusnya turut menjadi perhatian pemerintah, sebab perokok-lah yang membayarkan cukai kepada pemerintah sehingga kewajiban membayar cukai harus seiring dengan penerimaan hak manfaat dari cukai rokok.<\/p>\n\n\n\n


                        Pada Pasal 66A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan: Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan\/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.<\/p>\n\n\n\n


                        Sementara pada pasal yang sama di ayat 4 menyebutkan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilakukan dengan persetujuan Menteri, dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) untuk provinsi penghasil, 40% (empat puluh persen) untuk kabupaten\/kota daerah penghasil, dan 30% (tiga puluh persen) untuk kabupaten\/ kota lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                        Poin yang penting untuk digarisbawahi adalah DBHCHT diperuntukan bagi pembinaan lingkungan sosial. Dalam Permenkeu 84\/2008 dan Permenkeu 20\/2009 tentang tujuan penggunaan DBH-CHT menguraikan secara rinci penggunaan DBH-CHT, khususnya dalam poin pembinaan lingkungan sosial yang menyebutkan:<\/p>\n\n\n\n

                        1. Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dan\/atau daerah penghasil bahan baku industri hasil tembakau;<\/li>
                        2. Penerapan manajemen limbah industri hasil tembakau yang mengacu kepada analisis dampak lingkungan (AMDAL); Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/li>
                        3. Penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum<\/li>
                        4. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok;<\/li>
                        5. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan bagi tenaga kerja industri hasil tembakau; dan\/atau<\/li>
                        6. Penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dilaksanakan antara lain melalui bantuan permodalan dan sarana produksi<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Tegas sudah dikatakan bahwa DBHCHT yang diberikan kepada pemerintah daerah, salah satunya diperuntukan bagi penetapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok di tempat umum. Perlu dipahami betul bahwa perokok adalah bagian dari lingkungan sosial yang berhak atas pemanfaatan DBHCHT yang dalam hal ini diejawantahkan melalui pengadaan tempat khusus merokok.<\/p>\n\n\n\n


                          Bagaimana memulai kritik atas penerapan ini sebenarnya dengan mudah dapat dilakukan oleh para perokok. Tengok saja ke kantor-kantor instansi pemerintah, seperti apa bentuk tempat khusus merokok yang disediakan oleh pemerintah? Atau jangan-jangan tempat khusus merokok tersebut memang tidak ada dalam bentuk bangunan, hanya sebagian daerah tertentu dari sebuah instansi yang di situ diperbolehkan orang untuk merokok.<\/p>\n\n\n\n


                          Ini biasa terjadi, semisal yang banyak terjadi di sebuah kantor kementerian, atau pemerintah daerah, di mana tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah di tempat parkir. Tak ada bangunan khusus, tak ada fasilitas tempat duduk, asbak, atau papan penanda bahwa di tempat itu adalah tempat khusus merokok. Dalam artian, dana alokasi DBHCHT tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk membangun sebuah tempat khusus merokok yang memadai dan telah dimandatkan oleh undang-undang.<\/p>\n\n\n\n


                          Begitu pula dengan berbagai kawasan tanpa rokok seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 57\/PUU-IX\/2011 yang mengabulkan pengujian kata \u201cdapat\u201d pada penjelasan Pasal 115 ayat (1) UU Kesehatan, dan menyatakan kata \u201cdapat\u201d bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan artikel dengan putusan tersebut, MK mewajibkan pemerintah daerah menyediakan tempat khusus merokok di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya.<\/p>\n\n\n\n


                          Kantor instansi pemerintah sebagai tempat kerja, ataupun juga kantor swasta, berkewajiban untuk menyediakan tempat khusus merokok. Begitu pula dengan tempat umum lainnya seperti mall, taman, terminal, bandara, stasiun, dll,. <\/p>\n\n\n\n


                          Tempat publik yang biasanya menjadi areal kawasan tanpa rokok, masih banyak yang belum ataupun jika ada masih banyak yang tidak memadai menyediakan tempat khusus merokok. Padahal, ada alokasi dana pembagian DBHCHT yang dapat digunakan untuk membangun sarana tersebut.<\/p>\n\n\n\n


                          Pada titik ini, perokok memiliki hak akan ketersediaan tempat khusus merokok sebagaimana tertuang dalam berbagai kebijakan, termasuk diantaranya adalah Permenkeu tentang DBHCHT. Masalah klasik memang bagi negeri ini dalam pelaksanaan sebuah regulasi, walaupun hal ini tak boleh berlarut-larut dibiarkan mengingat sumbangan cukai rokok dari para konsumen tiap tahunnya mencapai angka lebih dari 140 triliun rupiah.<\/p>\n\n\n\n


                          Lagi-lagi ini harus kembali dijadikan pemahaman bagi kita bahwa pengetahuan perokok akan berbagai hak yang melekat padanya adalah modal penting yang harus dimiliki oleh setiap perokok. Namun pengetahuan tersebut tentu tak akan menjadi penting ketika tak diimbangi dengan sebuah aksi tindakan dalam kerangka pemenuhan hak perokok. Percayalah, tak semua hak diberikan begitu saja oleh para penguasa, sering kali kita harus merebutnya.<\/p>\n","post_title":"Cukai rokok: Dari perokok, oleh perokok dan untuk perokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cukai-rokok-dari-perokok-oleh-perokok-dan-untuk-perokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-14 08:42:11","post_modified_gmt":"2020-01-14 01:42:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6375","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6364,"post_author":"878","post_date":"2020-01-09 09:13:45","post_date_gmt":"2020-01-09 02:13:45","post_content":"\n

                          Kapan istilah tingwe (linting dewe) dikenal oleh perokok di negeri ini? Tak ada yang tahu pasti. Akan tetapi, aktivitas melinting rajangan tembakau menggunakan kertas atau klobot atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain semisal cengkeh untuk kemudian dinikmati dengan cara dibakar lantas diisap, saya kira sudah ada sejak tembakau dikenal dan dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap.

                          \nDahulu mungkin belum ada istilah tingwe, namun cara konsumsi tembakau dengan melinting sendiri tembakau milik kita, sudah berumur tua.

                          \nAktivitas merokok dengan cara tingwe yang turun temurun dilakukan masyarakat nusantara yang mengonsumsi tembakau, perlahan digantikan oleh produk rokok pabrikan yang lebih praktis. Mereka yang hendak merokok tak perlu lagi repot-repot melinting sendiri tembakau mereka menjadi rokok untuk kemudian dibakar dan diisap. Mereka tinggal mengambil sebatang rokok dari dalam kotak, membakar rokok itu, lantas diisap. Cukup praktis dan tidak membuang terlalu banyak waktu.

                          \nMulanya rokok-rokok siap isap tanpa perlu melinting sendiri produksi pabrikan tersebut didatangkan dari negeri-negeri jauh di luar nusantara. Penjajah yang membawa produk itu. Mereka mengenalkan rokok siap isap itu pada mulanya untuk menggantikan konsumsi tembakau dengan cara dikunyah bersama sirih dan kapur.

                          \nMenurut penjajah, kebiasaan mengunyah sirih dan pinang dan tembakau meninggalkan kotoran menjijikkan kerena aktivitas mengunyah sirih dan pinang dan tembakau itu meninggalkan jejak air liur berwarna kemerahan yang diludahkan di sembarang tempat.

                          \nLambat laun, pabrik-pabrik rokok lokal mulai bermunculan di banyak tempat. Distribusi tembakau tak lagi sekadar tembakau rajangan. Para penikmat tembakau memiliki alternatif lain untuk menikmati tembakau. Jika sebelumnya mesti melinting sendiri tembakau miliknya sebelum dirokok, setelah keberadaan pabrik-pabrik rokok lokal di beberapa tempat di negeri ini, mereka tak perlu lagi repot meluangkan waktu beberapa saat sebelum menikmati rokoknya. Tinggal ambil dalam kotak rokok, bakar, lantas isap. Sepraktis itu.

                          \nDari yang mulanya sekadar industri rumah tangga, industri kecil yang dikerjakan di halaman rumah pemilik usaha, rokok produk dalam negeri pada akhirnya menguasai pasar nasional. Ini terjadi usai ramuan produk rokok kretek yang terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh ditemukan secara kebetulan oleh Haji Djamhari pada akhir abad 19 di Kudus.

                          \nSejak saat itu, hingga hari ini, perlahan-lahan rokom kretek merangkak naik produksi dan penjualannya. Hingga pada akhirnya, pada periode 70an, produk rokok kretek mulai merebut pasar rokok nasional yang sebelumnya dikuasai rokok putihan. Puncaknya, hari ini rokok kretek menguasai lebih dari 90 persen pasar rokok nusantara.

                          \nKejayaan rokok kretek benar-benar dimanfaatkan oleh negara untuk ikut ambil keuntungan dari bisnis ini. Cukai diterapkan terhadap produk rokok, termasuk rokok kretek. Setiap tahun, tanpa usaha berarti, negara bisa mendapat banyak pemasukan dari cukai rokok ini. Dan setiap tahun pula, negara menaikkan angka cukai rokok dengan bermacam skema yang membingungkan.

                          \nMeski begitu, produk rokok tetap laris di pasar nasional. Rokok kretek memiliki penggemar setianya dengan cakupan yang merata dan luas, dengan varian produk yang beragam menyesuaikan selera pasar.

                          \nHingga pada akhirnya, di tahun ini, cukai rokok kembali dinaikkan. Kali ini di luar kebiasaan, persentase kenaikan cukai mencapai 23 persen. Sebelumnya, tak belum pernah ada kejadian semacam ini. Biasanya cukai naik tiap tahunnya di bawah 10 persen. Salah satu alasan yang dipakai negara menaikkan cukai rokok di angka yang tidak masuk akal, agar harga rokok mahal sehingga konsumen rokok berkurang.

                          \nImbasnya, rata-rata harga jual rokok di pasaran naik hingga 35 persen dari harga sebelumnya. Harga-harga rokok melonjak naik. Dengan kenaikkan yang sangat signifikan.

                          \nTetapi, apakah benar dengan kenaikan cukai itu konsumen rokok berkurang? Saya kira tidak. Sudah sejak lama para perokok di negeri ini cukup cerdik bersiasat. Menyiasati kenaikan cukai kali ini, bentuk perlawanan para perokok lewat kembali ke gerakan rokok tingwe mulai gencar dilakukan.

                          \nPara perokok meninggalkan produk rokok pabrikan yang cukainya semakin tidak masuk akal itu, mereka beralih mengonsumsi rokok tingwe sebagai bentuk perlawanan kenaikan cukai. Merokok tetap jalan terus tanpa perlu pusing memikirkan harga rokok yang naik drastis.

                          \nSaya pikir, gerakan kembali ke rokok tingwe ini adalah juga sebuah bentuk diplomasi yang dilakukan oleh para perokok. Para perokok pada akhirnya memiliki nilai tawar tinggi setelah sebelumnya selalu digencet negara lewat cukai hingga tak berdaya, tak punya nilai tawar sama sekali.

                          \nDengan merokok tingwe, para perokok hendak mengatakan, silakan naikkan cukai setinggi-tingginya, kami bisa tetap merokok tingwe dengan gembira. Efeknya, negara yang akan merasakan kerugian sendiri dari kesewenang-wenangan aparatur kalian. Pemasukan negara lewat cukai akan menurun drastis karena kami para perokok lebih memilih rokok tingwe yang harganya terjangkau, sekaligus bisa menguntungkan petani tembakau tanpa potongan cukai yang tak masuk akal.<\/p>\n","post_title":"Diplomasi Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"diplomasi-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-09 09:13:54","post_modified_gmt":"2020-01-09 02:13:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6364","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6350,"post_author":"883","post_date":"2020-01-04 10:27:12","post_date_gmt":"2020-01-04 03:27:12","post_content":"\n

                          Tahun lalu perokok bisa sedikit bernafas lega, sebab tak ada kenaikan tarif cukai rokok, sehingga harga rokok masih relatif stabil. Namun bak petir di siang bolong, pada bulan Oktober pemerintah tiba-tiba memutuskan menaikkan tarif cukai rokok dengan sangat tinggi. Kini di 2020 perokok musti bersiap-siap dicekik kembali oleh pemerintah.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Pemerintah pada tahun ini menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152\/PMK.010\/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146\/2017.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Lebih detail lagi rata-rata kenaikan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik sebanyak 12,84%.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Kenaikan ini tentunya akan mengerek harga jual rokok di pasaran. Produk rokok yang paling telak dihajar dari kenaikan tarif cukai ini adalah produk-produk reguler atau golongan 1. Apa saja produk reguler atau golongan 1 ini? Gampang saja kita memetakannya, produk ini biasanya merupakan produk unggulan dari masing-masing brand.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Bagaimana kita menyikapi kenaikan tarif cukai rokok yang tidak rasional ini? Jika kalian memang mampu secara finansial dan merasa mampu untuk membeli produk rokok reguler yang biasa kalian konsumsi, teruskan untuk tetap mengonsumsinya. Tapi bagi kalian yang merasa kenaikan ini memberatkan, maka sudah waktunya kita membangun perlawanan.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Salah satu perlawanan efektif dalam menyikapi kenaikan tarif cukai rokok adalah dengan beralih konsumsi rokok reguler ke Tingwe (Linting Dewe). Sebagai seorang perokok, kita pasti akrab dengan istilah Tingwe. Secara sederhana, Tingwe merupakan kegiatan mengolah tembakau sendiri dengan meracik tembakau lalu melinting sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Perempuan-perempuan Pemegang Rahasia Mutu Tembakau Deli<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Dengan Tingwe kita tak perlu membayar tarif cukai yang tinggi, namun tetap berkontribusi terhadap kelestarian Industri Hasil Tembakau. Tingwe hanya membayarkan cukai dengan golongan tembakau iris, tetapi kita juga bisa membeli tembakau langsung dari petani tembakau. Kegiatan Tingwe ini sah dan legal.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Dari proses tata niaga Tingwe pun tidak melalui mata rantai yang panjang, perokok bisa dapat langsung mendapatkan tembakau tanpa harus lewat proses perdagangan yang rumit. Istilahnya dari petani ke konsumen sangat berdekatan.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Mengapa Tingwe bisa lebih murah dan hemat? Perlu diketahui, dari komponen harga rokok muatan pajak sebesar 60-70 persen. Jadi sebenarnya yang paling mendapatkan keuntungan dari penjualan rokok adalah pemerintah. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Sementara Tingwe karena kita hanya membeli bahan baku atau belum menjadi produk olahan jadi, maka komponen pajak di dalamnya tidak tinggi. Jadi jika selama ini perokok diperas oleh pemerintah dalam konsumsi rokok, melalui Tingwe kita menolak untuk diperas, perokok membangun perlawanan atas zalimnya pemerintah kepada perokok.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Budidaya Tembakau Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Sebelum semua harga rokok reguler naik secara efektif per Maret 2020, mari kita bangun kekuatan perlawan terhadap kebijakan kenaikan tarif cukai yang tidak rasional ini dengan menggelorakan Tingwe kepada seluruh perokok tanah air. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Ketika penindasan hadir di depan mata, kita tak boleh diam, bangkit melawan dengan Tingwe!!!
                          <\/p>\n","post_title":"Perokok Muak Ditindas, Saatnya Melawan dengan Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perokok-muak-ditindas-saatnya-melawan-dengan-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-04 10:27:14","post_modified_gmt":"2020-01-04 03:27:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6350","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6347,"post_author":"878","post_date":"2020-01-03 10:06:52","post_date_gmt":"2020-01-03 03:06:52","post_content":"\n

                          Sejak 1 Januari 2020, cukai rokok resmi naik. Efek langsung dari kenaikan cukai, harga rokok di seluruh Indonesia juga resmi naik. Karena kenaikan angka cukai cukup signifikan, mencapai 21 persen dari cukai sebelumnya, kenaikan harga rokok mencapai 35 persen. <\/p>\n\n\n\n

                          Untuk menghindari efek kejut yang terlalu besar dari kenaikan ini, pihak produsen menaikkan harga rokok tidak secara langsung sebanyak 35 persen dari harga sebelumnya, ia naik bertahap. Kenaikan bertahap ini sudah berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu.<\/p>\n\n\n\n

                          Sebagian perokok tetap bertahan dengan rokok favoritnya meskipun harga melonjak drastis, sebagian lain mencari alternatif, berpindah ke produk rokok yang harganya jauh lebih murah. Sisanya, beralih ke tembakau rajangan dan merokok tingwe, linting dewe.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Badan Pusat Statistik Mendorong Komplain Terhadap Naiknya Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Dahulu, rokok tingwe dianggap kolot, mereka yang sudah berusia tua saja yang mengisap rokok tingwe. Rokok tingwe dianggap ketinggalan zaman dan selera orang tua serta orang dusun. Namun kini, berkat kecanggihan tingwe, dan arus perlawanan terhadap kenaikan cukai yang tidak masuk akal, tingwe perlahan naik pamor dan disukai perokok dari tiap kalangan usia.<\/p>\n\n\n\n

                          Ada banyak cara menikmati rokok tingwe. Mulai dari sekadar melinting tembakau rajangan biasa sesuai selera yang banyak dijual di pasaran, ada pula yang menambahkan cengkeh kering dalam lintingan agar citarasa kretek tetap bertahan di dalamnya. Sebagian kecil mencoba merokok tingwe dengan campuran beberapa zat lain agar rasa rokok sesuai dengan keinginan perokok tersebut.<\/p>\n\n\n\n

                          Tembakau-tembakau rajangan yang dijual bebas sebagai bahan utama rokok tingwe, tentu saja memiliki rasa beragam sesuai dengan jenis tembakau dan lokasi tembakau tersebut ditanam. Ada tembakau rajangan yang rasanya cukup keras, ada pula tembakau rajangan yang rasanya lembut. Semuanya memiliki penggemar masing-masing. Tetapi, bagaimana jika tembakau rajangan tersebut, baik yang keras maupun yang lembut, karena pengaruh cuaca dan penyimpanan yang kurang baik rasanya menjadi tak karuan? <\/p>\n\n\n\n

                          Temuan rekan saya secara tak sengaja ini mungkin bisa diterapkan oleh anda semua untuk memperbaiki rasa tembakau rajangan milik anda.<\/h2>\n\n\n\n

                          Pada pertengahan tahun 2018, gempa melanda Pulau Lombok dan sekitarnya, korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah hancur berantakan, pengungsi membludak, dan salah satu efeknya, banyak komoditas pertanian yang terbengkalai tak terurus, tembakau hasil panen petani di salah satu wilayah di Lombok Barat salah satunya.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Respon Negatif Pemerintah Terhadap Isu Kenaikan Harga Rokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Salah seorang rekan saya asal Jember, yang menjadi sukarelawan tanggap bencana di Lombok Barat, menemukan fenomena ini. Tembakau yang sudah dipanen dan dirajang, terbengkalai di rumah-rumah warga tak terurus. Ketika rekan saya menanyakan akan diapakan tembakau-tembakau milik warga itu, mereka menjawab bahwa tembakau itu akan dibuang saja karena rasanya sudah tidak karuan karena tak terurus.<\/p>\n\n\n\n

                          Melihat fenomena ini, rekan saya itu menganggap sayang sekali jika tembakau-tembakau yang banyak jumlahnya itu dibuang begitu saja. Di sela-sela kesibukan membantu pengungsi di posko pengungsian, rekan saya tersebut mencoba bereksperimen dengan tembakau-tembakau milik warga korban bencana yang tak terurus itu. Ia mengambil sampel tembakau milik warga, lantas mencampurnya dengan bermacam bahan lain untuk menyelamatkan rasa tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                          Kegagalan demi kegagalan ia alami dalam eksperimen yang ia lakukan. Hingga akhirnya, percobaan dengan menggunakan madu, berhasil menyelamatkan tembakau dan terverifikasi oleh banyak warga di dusun tempat ia bereksperimen.<\/p>\n\n\n\n

                          Rekan saya ini, mencampur madu--yang ia dapat dari warga yang sebelum gempa memanen madu di hutan--dengan air secukupnya. Madu itu kemudian ia semprotkan secara merata ke tembakau rajangan. Setelah disemprotkan madu, tembakau-tembakau itu kemudian kembali dijemur hingga dirasa cukup kering dan bisa dilinting untuk diisap sebagai rokok tingwe.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Memahami Logika Isu Harga Rokok di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Rekan saya ini lantas mencoba tembakau yang sudah disemprotkan dengan madu itu. Dari yang rasanya sebelumnya berantakan, menurutnya rasa tembakau yang disemprot madu kembali terasa nikmat. Ia lantas meminta beberapa warga di dusun untuk mencicip tembakau miliknya yang sudah disemprot madu, tembakau yang sesungguhnya adalah milik warga itu sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                          \"Bagaimana rasanya, Pak?\" Tanya rekan saya ke beberapa warga yang mencicip tembakau semprot madu.<\/p>\n\n\n\n

                          \"Wah, enak ini tembakaunya. Nggak beda jauh dengan rasa tembakau kami yang biasanya kami olah dengan baik.<\/p>\n\n\n\n

                          \"Itu memang tembakau milik desa ini, Pak.\" Jawab teman saya. Ia kemudian mrnambahkan, \"Tembakau yang belum lama dipanen tapi tidak terurus itu.\"<\/p>\n\n\n\n

                          Rekan saya itu, memang tidak menceritakan eksperimennya terhadap tembakau milik warga yang rencananya hendak dibuang. Jadi warga memang tak tahu kalau tembakau itu ternyata milik mereka yang belum lama mereka panen. <\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Perokok Harus Santai dalam Menjawab Segala Tuduhan<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Setelah keberhasilan eksperimen tersebut, warga yang sebelumnya hendak membuang tembakau milik mereka, akhirnya urung membuang tembakau. Tembakau kembali disimpan untuk diolah dengan disemprotkan madu dan digunakan untuk konsumsi keseharian mereka.<\/p>\n\n\n\n

                          Silakan mencoba eksperimen rekan saya ini ke tembakau favorit anda semua. Dan mari terus galakkan merokok tingwe untuk melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang menaikkan cukai dengan angka yang tak masuk akal itu.<\/p>\n","post_title":"Bereksperimen dengan Tembakau Rajangan untuk Rokok Tingwe","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bereksperimen-dengan-tembakau-rajangan-untuk-rokok-tingwe","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-01-03 10:07:01","post_modified_gmt":"2020-01-03 03:07:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6347","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6344,"post_author":"877","post_date":"2019-12-30 07:56:15","post_date_gmt":"2019-12-30 00:56:15","post_content":"\n

                          Kabupaten Temanggung masuk wilayah pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan sentra tembakau terbaik di Indonesia. Jenis tembakau yang tersohor dan hanya didapat di Kabupaten Temanggung adalah jenis tembakau srinthil. Jenis tembakau inilah yang selalu diimpikan dan diidam-idamkan petani tembakau di Temanggung. Namun apa daya bagi petani tembakau yang ada didataran rendah, karena srinthil hanya bisa dihasilkan didataran tinggi dengan kemiringan tertentu. Namun mereka tidak patah semangat untuk menanam tembakau, karena sejelek apapun tembakau asli Temanggung masih banyak yang membutuhkan sebagai bahan pokok olahan kretek.

                          Jumlah penduduk Kabupaten Temanggung pada tahun 2019 sekitar + 745.778 jiwa. Mata pencaharian masyarakat Temanggung yang bertani berjumlah 213.901 jiwa. Pemeluk agama Islam di temanggung juga sebagai mayoritas, berjumlah 646.969 jiwa. Warga NU di Temanggung diperkirakan sekitar + 490.051 jiwa, dan mayoritas mereka bergerak dalam pertembakauan. Ada yang petani tembakau, ada yang menjadi buruh tani tembakau, dan ada pula yang menjadi pedagang tembakau musiman saat panen raya tembakau. <\/p>\n\n\n\n

                          Anehnya, setelah melakukan penelusuran di web BPS Temanggung melalui temanggungkab.bps.go.id\/subject\/54\/perkebunan.html, belum ditemukan dengan detail informasi bahwa mayoritas masyarakat di Temanggung adalah bertani tembakau.
                          Berbeda dari hasil laporan dalam Jurnal Bumi Indonesia, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung karena kontribusinya yang tinggi terhadap pendapatan para petani. Daerah basis tembakau di Kabupaten Temanggung tersebar di 13 kecamatan dari 18 kecamatan yang menghasilkan komoditas tembakau. Terdapat alternatif komoditas unggulan selain tembakau berupa komoditas kopi arabika, kopi robusta. <\/p>\n\n\n\n


                          Dilihat luasan lahan Kabupaten Temanggung adalah 87.065 ha, 78,5% atau 68.346 ha berupa lahan pertanian, 11% atau 9.577 ha untuk kawasan pemukiman dan 10,5% atau 9.142 ha untuk sarana umum dan perkantoran. Lahan pertanian terdiri atas sawah 31,8% atau 20.634 ha dan 68,2% atau 46.612 ha berupa lahan kering. Jenis tanahnya terdiri atas: <\/p>\n\n\n\n


                          a. Latosol coklat 28.845 ha (33,13%) membentang di tengah wilayah Kabupaten Temanggung dari arah barat ke tenggara,
                          b. Latosol coklat kemerahan 8.297 ha (9,53%) sebagian besar berada di bagian timur dan tenggara,
                          c. Latosol merah kekuningan seluas 30.760 ha (35,33%) membentang di bagian timur ke barat,
                          d. Regosol seluas 17.535 ha (20,14%) berada di sekitar kali Progo dan lereng-lereng terjal,
                          e. Andosol 1.628 ha (2,60%). Curah hujan rata-rata berkisar antara 2.200 - 3.100 mm per tahun dengan 8 - 9 bulan basah dan 3 - 4 bulan kering.
                          Petani di lahan kering Kabupaten Temanggung sangat menggantungkan pendapatannya dari komoditas tembakau. Budidaya tembakau dilakukan sangat intensif setiap tahun dan tanpa ada waktu istirahat menanam tembakau. Pilihan utama petani adalah tembakau karena memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding komoditas lainnya. Pola pergiliran tanam dalam satu tahun secara umum dapat dibedakan sebagai berikut: <\/p>\n\n\n\n


                          1. Jagung\/jagung + tembakau (55,1%)
                          2. Jagung\/bawang merah + tembakau (5,8%)
                          3. jagung\/kacang tunggak + tembakau (18,1%)
                          4. Jagung\/bawang putih + tembakau (6,5%)
                          5. Jagung\/lombok + tembakau (5,8%)
                          6. Padi + tembakau (4,5%).
                          Pada saat awal musim tanam tembakau, masyarakat Temanggung melalukan ritual Among Tebal yang dilaksanakan dipagi hari, sebagai bentuk permintaan kepada sang Pencipta dengan berwasilah (perantara) kepada Ki Ageng Makukuhan nama lain Syeikh Maulana Taqwim. Tradisi lain yang dilaksanakan awal musim panen adalah Wiwitan, yang dilakukan saat datangnya senja. Dalam upacara wiwitan dipimpin oleh kaum atau kaur agama. Prosesi pelaksanaan upacara wiwitan dimulai dari pemukiman penduduk menuju ladang tembakau dengan membawa tumpeng, ketan, salak dan daging ayam tolak (cemani). Baik Among Tebal atau Wiwitan agenda acaranya adalah mengirim do\u2019a kepada leluhur, terlebih mendo\u2019akan Ki Ageng Makukuhan, dengan bacaan al-Fatikhah dan do\u2019a bersama. <\/p>\n\n\n\n


                          Sebagai masyarakat NU, mereka meyakini dengan mendo\u2019akan leluhur dan berwasilah kepadanya, mengharap keridloan Tuhan untuk memberkahi tanaman tembakaunya. <\/p>\n\n\n\n


                          Tanaman tembakau bagi warga NU di Temanggung telah menjadi identitas (jati diri) dan mendarah daging. Tembakau selain punya nilai ekonomi, juga terdapat nilai kepatuhan terhadap Ki Ageng Makukuhan (konon yang membawa tembakau ke Temanggung). Mereka (masyarakat) meyakini dengan menanam tembakau hidupnya sejahtera berkat berkah Ki Ageng Makukuhan. Diceritakan, untuk mendapatkan hasil kualitas tembakau yang baik,mereka rela untuk melakukan ritual dan ibadah tengah malam di tengah ladang tembakau menunggu dan meminta \u201crigen\u201d atau \u201cdaru rigen\u201d, semacam cahaya yang memancar secara tiba-tiba dari atas, menuju sasaran ladang tembakau yang nantinya menjadi tembakau kualitas terbaik (srinthil). Diyakini sinar tersebut dari Sang Kholik (Pencipta).

                          Di Temanggung terdapat banyak Gudang pembelian tembakau milik rokok pabrikan besar yang banyak menampung tembakau rakyat. Selain itu ada juga pasar tembakau yang beroperasional saat panen raya, salah satunya yang terkenal adalah pasar Parakan. Letaknya arah utara dari Ibu kota Temanggung, tepatnya di persimpangan jalan menuju Kabupaten Wonosobo dan Menuju Kabupaten Kendal. Pasar paraan saat panen tembakau sangat ramai dikunjungi oleh pedagang tembakau lokal maupun dari luar kota.
                          Di sebelah timur pasar Paraan inilah dahulu lahir Ulama\u2019 NU yang masyhur dengan sebutan Kiai Bambu Runcing atau Mbah Paraan. Nama aslinya Kiai Subkhi, beliau terkenal sebagai pembuat satu-satunya alat perang terbuat dari bambu yang diruncingkan ujungnya dan diyakini keampuhannya, dalam melawan penjajahan di bumi Nusantara. Masa penjajahan Kiai Subkhi sangat terkenal dikalangan Kiai-kiai NU, karena hampir di penjuru Nusantara tersebar bambu runcing buatannya. Seperti halnya barisan Hizbullah di bawah pimpinan Zainul Arifin, Barisan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masykur, tidak ketinggalan pula Laskar Bung Tomo, Laskar dr. Muwardi, laskar Ir Sakirman, laskar Pesindo bahkan KH. A. Wakhid Hasyim dan KH. Zainul Arifin. <\/p>\n\n\n\n


                          Kiai Subkhi (kiai bambu runcing) adalah salah satu anggota prajurit Pangeran Diponegora, yang berjuang dan menetap di Paraan dahulu sebagai kota Kawedanan. Rumah singgah Kiai Subkhi sampai sekarang masih ada dan di diami oleh keturunannya. Sumur Kiai Subkhi yang konon dipergunakan untuk mencuci bambu runcing sudah ditutup keluarganya, dengan alasan menghindari kemusyrikan. Karena sepeninggal Kiai Subkhi banyak orang yang berbondong-bondong minta berkah air sumur tersebut.
                          Sampai sekarang paraan terkenal sebagai pasar tembakau terbesar dan kampung bambu runcing, dan di kabupaten Temanggung terdapat tembakau terbaik sedunia yang terkenal dengan sebutan tembakau \u201csrintil\u201d. <\/p>\n","post_title":"Budaya dan Tradisi Masyarakat Petani NU di Kabupaten Temanggung","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"budaya-dan-tradisi-masyarakat-petani-nu-di-kabupaten-temanggung-2","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-30 07:57:07","post_modified_gmt":"2019-12-30 00:57:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6344","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":32},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};