pembakaran tembakau
PERTANIAN

Asal-Usul Budidaya Tembakau di Indonesia

Memang benar bahwa tembakau atau Nicotiana Tabaccum sebagai bahan baku pokok rokok kretek adalah tanaman asli benua Amerika yang ditemukan tidak sengaja oleh bangsa-bangsa Eropa pada era penaklukan sisa dunia atau sering disebut sebagai The Age of Discovery dengan semangat Gold, glory and God, setelah masa pencerahan mereka atau sering disebut sebagai masa Renaissance atau aufklarung pada paruh akhir abad ke-15.

Namun perlu juga diteliti lebih lanjut, meskipun tidaklah popular dalam dunia perdagangan tembakau dunia, beberapa sumber menyatakan bahwa beberapa suku pegunungan Papua seperti suku Tapiro telah memiliki kebiasaan melinting dan mernghisap tembakau indigenous pulau Papua yang jenisnya dekat dengan spesies tembakau asli Australia, nicotiana soavelens (Onghokham dan Budiman).

Bangsa-bangsa asli benua Amerika mengkonsumsi rokok bertujuan untuk kebutuhan kesehatan seperti mengusir hawa dingin yang bias turun hingga minus 60 derajat Celcius pada musim gugur dan musim salju. Selain itu menghisap asap tembakau juga berefek menenangkan fikiran. Selain itu, menghisap rokok bersama adalah ritual simbolik dalam seremoni menggalang hubungan perdamaian antar klan, dengan menggunakan pipa dan berupa gulungan daun tembakau atau saat ini disebut sebagai cigar atau cerutu.

Kebalikan dari ritual menggali kapak perang pada suku-suku yang mendiami benua Amerika utara bagian barat. Bukti-bukti terkini menyatakan bahwa tradisi penggunaan tembakau oleh suku-suku asli Amerika utara setidaknya sudah berusia 4.000 tahun.

Sejarah tembakau di Eropa dimulai pada pelayaran pertama dari empat pelayaran menuju dunia baru oleh Chistophorus Columbus yang berhasil KRETEK Pusaka Nusantara meyakinkan Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella dari kerajaan Spanyol untuk mendanai ekspedisi tersebut. Berangkat pada malam hari, 3 Agustus 1492 dengan armada tiga kapal, sebuah kapal besar bernama Santa María dan dua caravel yang lebih kecil, Pinta dan Santa Clara dengan tujuan menemukan ladang emas di daratan seberang.

Pada pendaratan pertama di kepulauan yang dikemudian hari disebut sebagai San Salvador, atau Bahama saat ini, Luis De Torres, salah seorang awak kapal terlebih dahulu ‘menemukan’ tembakau sebagai ‘emas coklat’. Selanjutnya, setelah menemukan dan menjarah emas yang melimpah milik bangsa Maya dan Aztec, mereka juga meniru kebiasaan mengkonsumsi rokok dan membawa benih tembakau ke benua asli mereka yaitu Eropa. Tembakau kemudian menjadi gaya hidup yang popular di negeri Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis, hingga kekaisaran Usmaniah di Turki.

Sedangkan nama latin bagi tembakau, nicotiana didedikasikan kepada Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot yang mengirim obat untuk migran(sakit kepala sebelah) yang diderita oleh Ratu Catherine de Medici. Ternyata tembakau memberikan khasiat penyembuhan bagi ratu, maka dengan cepat kemudian dengan cepat menyebarlah tembakau sebagai obat ke seluruh Perancis.
Di daratan Amerika utara sendiri, tembakau menjadi kisah sukses. Seorang pendatang bernama John Rolf dan istrinya yang berdarah pribumi setempat, Pocahonta anak dari kepala suku Phowatan berhasil mengembangkan benih varietas Nicotiana Tabacum yang mereka datangkan dari pulau Bermuda di Jamestown, Virginia pada sekitar tahun 1609. Varietas tersebut menggantikan nicotiana rustica, yang menjadi varietas utama di Virginia saat itu namun kurang disukai oleh pasar eropa. Mereka menanamnya dalam jumlah yang cukup besar sehingga mendatangkan profit yang luar biasa tidak hanya bagi mereka namun juga bagi para penanam lainnya. Daun tembakau bahkan sempat menjadi semacam uang atau alat tukar di sana untuk waktu yang cukup lama.

Selanjutnya, setelah kebiasaan mengkonsumsi asap tembakau berkembang di Eropa, tentu saja daun tembakau menjadi komoditi hasil alam yang menjanjikan banyak keuntungan, maka bangsa Spanyol, Portugis dan Belanda bergelombang membiakkan tanaman ini di wilayah kepulauan tropis nusantara.

Sejauh sumber yang dapat diketahui, menurut keterangan De Candolle dan kemudian muncul lagi pada buku Nusantara: History of Indonesia karangan B.H.M Vlekke, tanaman tembakau diperkenalkan di wilayah Asia ketika Spanyol membawanya ke kepulauan Filipina pada tahun 1575 dari Mexico, dan dibawa ke wilayah Nusantara pada tahun 1601. Dalam History of Java, T.S Raffless menyampaikan bahwa pada tahun 1601 kebiasaan menghisap asap tembakau sudah diperkenalkan oleh orang Belanda di pulau Jawa.

Hal tersebut selaras dengan yang tertera dalam naskah kuno Jawa Babad Ing Sangkala yang menyebutkan kemunculan tembakau dan kebiasaan menghisap rokok pada tahun 1601. Pada tahun 1603, Edmund Scott, seorang Principal Agent untuk East India Company di Batam pada tahun 1603 hingga 1605, menyampaikan: “They (The Javans) due likewise take much tobacco and opium”. Hal ini menandakan bahwa penggunaan tembakau sudah meluas di wilayah Banten. Kecil kemungkinan tembakau yang dikonsumsi didatangkan dari daratan Amerika maupun daratan Eropa, mengingat tembakau sangatlah mahal untuk konsumsi orang Jawa saat itu, kemungkinan besar tanaman tembakau sudah mulai ditanam di pulau Jawa untuk kebutuhan sendiri.

Dalam waktu singkat tanaman tembakau berbiak luas di pulau ini. Nampaknya armada laut VOC (Verenidge Oost-Indische Compagnie) yang baru didirikan, menjadikan Banten sebagai lahan awal pembiakan tembakau. Dalam catatan Belanda (Rumpius) pada tahun 1650 beberapa wilayah nusantara telah berkembang perkebunan tembakau seperti di daerah Kedu, Bagelen, Malang dan Priangan.

Selanjutnya, dalam kurun waktu puluhan tahun kedepan, tanaman tembakau dan mengkonsumsi tembakau dengan berbagai cara dan beraneka ramuan, termasuk dalam bentuk lokal yang dikemudian hari disebut sebagai rokok kretek berkembang luas dan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di wilayah nusantara.

Penanaman tembakau berkembang begitu luas dan massal, berbanding lurus dengan penindasan kolonial terhadap pribumi nusantara yang semakin kejam. Semenjak Gubernur Jendral Raffles (1811-1816) mengeluarkan peraturan domein theory yaitu kebijakan yang intinya menyatakan bahwa seluruh wilayah tanah jajahan adalah milik kerajaan. Bagi mereka yang mendiaminya wajib menanam dan membayar pajak atas hasil buminya.

Setelah kolonial Belanda kembali menjajah, peraturan tersebut berubah nama menjadi cultuurstelsel atau lebih mudah dipahami dengan istilah tanam paksa pada tahun 1830. Beleid itu berbunyi: semua tanah di negeri Hindia Belanda adalah milik Raja atau pemerintah kolonial, Sehingga semua rakyat yang mendiaminya wajib membayar pajak tanah sebesar 2/5 hasil buminya.

Selain itu, masih ada berbagai aturan yang menyengsarakan kaum petani saat itu, seperti keharusan menanam sepertiga luas tanah yang dimiliki dengan tanaman-tanaman ekspor tembakau, selain seperti kopi, teh, tebu dan nira. Seluruh hasil panennya harus diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Dalam waktu singkat perkebunan-perkebunan tembakau merebak di beberapa wilayah di pulau Jawa bagian barat seperti di wilayah Bogor, Priangan, dan Cirebon. Sedangkan di bagian timur pulau berada di Kediri, Madiun, Surabaya dan Madura. Di luar pulau Jawa, tembakau ekspor juga ditanam di Ternate, kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon Saparua dan pulau Bali yang dalam kurun waktu dua puluh tahun kemudian pada 1850 menjadi lahan eksportir tembakau utama.

Budidaya tembakau cukup berhasil dipaksakan di Klaten, Jember, Besuki dan terutama di Rembang. Bibit dari luar negeri seperti jenis Havana dan Maryland untuk ekspor ke Eropa berhasil ditanam di Distrik Jetis (sekarang Muntilan dan Temanggung) dan Probolinggo. Namun uniknya, perkebunan tembakau terbaik di dunia berorientasi ekspor berhasil dilakukan di Deli, Sumatera Utara setelah tanam paksa berakhir pada tahun 1863.

Tembakau telah menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19. Pada abad selanjutnya yaitu abad ke 20 hingga abad ke
21 ini, praktis, hasil perkebunan tembakau di Indonesia hanya cukup untuk
kebutuhan domestik, yaitu industri rokok kretek!

*Tulisan diambil dari buku “Kretek Pusaka Nusantara”
(http://bukukretek.com/files/nm11ff/kretek-pusaka-nusantara.pdf)