rokok nicotine war
OPINI

Perang Nikotin, Membaca Riset Wanda Hamilton

Dibalik segudang kebijakan di negara-negara dunia tentang larangan, pembatasan dan pengendalian tembakau dan produk olahannya ternyata menyimpan mega proyek. Tak lain monopoli perdagangan nikotin dunia oleh industri farmasi. Aksi industri farmasi ini dibantu organisasi kesehatan dunia dan aktivis anti rokok, dengan banyak cara. Salah satunya melabeli jahat pada rokok. 

Nama lengkap Wanda Gail Shooter Hamilton asal Robeson county, gelar M.A dan doktoralnya dari Bowling Green State University Ohio. Ia mengajar di tiga universitas, profesi lainya juga sebagai jurnalis,penulis, periset, dan seorang spesialis perpustakaan. Ia pun melakoni sebagai administrator kelompok “a group home for adolescent girls” selama sembilan tahun dan komentator “pro-smoker choice” di radio dan tv lokal, juga anggota senior forces international Liberty News Network.

Hasil risetnya seputar isu tembakau telah dibukukan dengan judul “Nicotine War : Perang Nikotin dan Para Pedagang Obat” di terbitkan kerjasama INSISTPress Yogyakarta dengan Spasi Media Jakarta. 

Data yang disajikan Wanda benar-benar sangat menarik. Kalau dibaca dengan cermati, Ia menguak sejumlah rentetan-rentetan kejahatan besar dan lika-likunya untuk menumbangkan industri rokok kretek.  

Sekiranya ada tiga tujuan utama dalam perang nikotin, yaitu:

  1. Penguasaan pasar pengguna rokok dan pengguna alternatif (anti rokok) yang begitu luas dan besar. Dan produk obat alternatif bahan dasar semuanya adalah nikotin
  2. Penguasaan bisnis mesin dari isu standarisasi rokok dengan batasan kadar tar dan nikotin pada level tertentu (low nicotine low tar). Standarisasi ini membutuhkan mesin tersendiri dengan teknologi canggih untuk mengukur kadar besaran nikotin dan tar.  
  3. Kenaikan harga rokok akan terjadi imbas dari cost standarisasi. 
  4. Pembuatan regulasi baru sebagai bisnis. 

Di awal, wanda menyajikan informasi tentang perang nikotin dari sudut kronologinya. Pada bagian ini, wanda menampilkan kronik kejadian terkait hubunganya dengan rokok dan kesehatan tiap tahun mulai 1962-2001. 

Wanda mengungkapkan, dimulainya para ilmuwan Pharmacia meneliti media terapi pengganti nikotin pada tahun 1962, dilanjut mereka mengembangkan permen karet nikotin, koyo nikotin  sebagai alternatif obat baru pengganti rokok pada tahun 1971. Hingga perkembangannya Pharmacia mengumpulkan banyak lembaga pendidikan maupun penelitian terkait rokok dan kesehatan di tahun 1984.

Mulai tahun 1988-1995 mulai banyak laporan tentang rokok dan keputusan memberikan cap jahat terhadap rokok dan tembakau sebagai penyakit pediatrik .

Di tahun-tahun berikutnya hingga tahun 2011, mengembangkan obat alternatif dengan bahan nikotin, yang kemudian sampai pengaturan peredaran tembakau hingga pada pengendalian tembakau dan olahannya. 

Bab berikutnya, wanda membeberkan perusahaan obat berperan dalam pembuatan produk berhenti merokok. Dalam hal ini Pharmacia bermitra dengan organisasi dunia WHO untuk melancarkan niatnya. 

Pada bab 3, wanda memberikan informasi tentang manfaat nikotin yang terkandung pada daun tembakau bagi kesehatan. Salah satunya, tembakau dapat melancarkan pencernaan, meringankan encok hingga tembakau dapat menyembuhkan luka. 

Tentunya, sajian info pada bab 3 ini berdasarkan data berupa kajian dan riset sebagai penguat. Pada intinya pada bab ini nikotin adalah sebagai obat ajaib.

nikotin rokok djarum coklat

Setelah menyajikan manfaat nikotin pada tembakau, bab selanjutnya yaitu bab 4, Wanda memberikan ulasan tentang agenda cap jahat untuk industri tembakau oleh Pharmacia dan kroni-kroninya (anti rokok).

Industri tembakau dibuat kambing hitam, Pharmacia dan sekutunya gencar melakukan kampanye anti tembakau dan olahannya, bahkan sampai membuat opini bahwa biaya sakit akibat rokok lebih besar. Tujuan utamanya tidak lain menjatuhkan industri rokok dan penguasaan bahan nikotin untuk obat. 

Pada bab 5, Wanda menyingkap terjadinya patgulipat yang tak sehat antara Pemerintah Federal dan industri farmasi. Johnson Foundation National Institute on Drug abuse dan RWJF pernah sama-sama memberikan sponsor konferensi nasional untuk penelitian penggunaan dan ketagihan tembakau.

Sesungguhnya, industri Pharmacia telah memberikan sumbangan besar-besaran terhadap National Foundation.  Dan  yayasan National Foundation ditetapkan dalam Undang-undang AS pada tahun 1992 sebagai yayasan aktivitas pencegahan dan pengendalian penyakit, kelainan, luka dan cacat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yayasan inilah yang kemudian hari sebagai alat untuk pengendalian tembakau dan olahannya. 

Bab 6 hingga bab 8, Wanda mencoba menggambarkan hubungan pemerintah Federal dengan Industri Farmasi lebih mendalam, yang kemudian terjadi euforia korupsi besar-besaran oleh pihak dokter, dan gengsinya industri farmasi  membeli lembaga untuk kampanye anti tembakau. 

Salah satu hasilnya, semua koalisi-koalisi NGO maupun lembaga seantero AS diatur industri farmasi untuk fokus pada tiga kebijakan:

  1. Promosi larangan merokok
  2. Meningkatkan pajak tembakau 
  3. Asuransi kesehatan dengan mencantumkan biaya perawatan ketergantungan terhadap tembakau.

Pada bab 9, Wanda memperdalam lagi temuannya tentang farmasi yang telah memproduksi masal permen karet, koyok dan pil yang di framing untuk obat berhenti merokok. Namun pada kenyataannya, produk tersebut tidak berkhasiat sama sekali. Bahkan Wanda sempat menggali dan memberikan informasi, justru kebalikannya. 

Susan Sinclair mengatakan bahwa anak perempuannya sehat dan bugar sebelum memakai produk obat  berhenti merokok (zyban). Setelah mengkonsumsi, dokter justru mengatakan harus menjalani perawatan sepanjang sisa hidupnya.  

Lebih lanjut, pada bab 10, Wanda menggambarkan strategi pemasaran obat berhenti merokok oleh pihak farmasi dan sekutunya (WHO, dokter, NGO atau lembaga anti tembakau). Dengan mendorong perusahaan asuransi kesehatan dan program kesehatan pemerintah untuk membayar penanganan jasa konseling berhenti merokok dengan menggunakan dana federal. 

Iklan produk berhenti merokok di gencar terus menerus dan diimbangi dengan penjualan bebas produk berhenti merokok  (tidak memakai resep lagi). Disatu sisi memperluas larangan peredaran tembakau, di sisi lain mendongkrak penjualan produk berhenti merokok  (permen karet, koyok dan pil). 

Di bagian akhir, bab 11 dan bab 12, Wanda membongkar kejahatan farmasi dan keuntungan yang berlimpah yang didapat. Farmasi mempertahankan obat yang berbiaya tinggi, obat yang biaya rendah ditiadakan. Karena monopoli produk obat, tidak ada pesaing. 

Semangat industri farmasi tidak ada lagi menyelamatkan nyawa manusia, namun hanya perdagangan yang memaksa harus dibeli produk obatnya dan agenda monopoli. Sayangnya, semua yang dilakukan industri farmasi ini, diamini dan di support ilmuwan kesehatan (dokter). Memang tidak semua dokter melakukan hal itu. Kasus di Indonesia, mayoritas dokter sudah menjadi agen khusus industri farmasi, keluar dari giroh tugas mulia penyelamat manusia. 

Data informasi yang disajikan Wanda Hamilton adalah data riil bukan fiksi dan jauh dari prediksi ataupun asumsi liar. Dibalik agenda pengendalian tembakau dan olahannya terdapat kepentingan besar berupa monopoli bisnis dan perdagangan nikotin. Dengan mengkambinghitamkan bahaya rokok, sampai pada label mematikan. Dan ini tidak fair, bahkan bisa dikatakan sangat jahat. Berkedok dan bersembunyi demi kesehatan, mereka (farmasi, ilmuwan kesehatan, anti rokok) liar membabi buta memburu keuntungan sebesar-besarnya.  

Untuk lebih jelas dan detail tentang tulisan Wanda Hamilton sila baca sendiri pelan-pelan bukunya. Karena tulisan di atas, hanyalah secuil dari data yang ditampilkan Wanda Hamilton.