modus baru rokok ilegal
REVIEW

Apa Beda Pita Cukai Rokok Legal SKT dengan SKM?

Dalam dunia industri di Indonesia, rokok kretek adalah produk legal. Sehingga produk ini mendapat perlindungan hukum dan bebas diperjualbelikan. Oleh karena produk ini berasaskan hukum dan boleh diperjualbelikan, negara mengambil keuntungan dari sana. Caranya, negara mewajibkan produk kretek membubuhkan pita cukai sebagai penanda legal. 

Setiap penanda memiliki warna. Nah, setiap warna memiliki arti yang berbeda untuk jenis kretek. Hal ini juga memberikan penanda bahwa ada golongan yang berbeda-beda untuk jenis kretek. Namun yang pasti, semakin tinggi golongan rokok (I) maka semakin besar pula negara mendapatkan keuntungan. 

Lalu, apa saja perbedaan antara bentuk pita cukai rokok SKM dan SKT?

Bentuk Pita Cukai Rokok SKM

Jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) adalah rokok yang menggunakan produksi berupa mesin. Dalam setiap batang rokok SKM menggunakan filter di setiap ujung isap. Kemudian, SKM memiliki dua jenis golongan yaitu I dan II. 

mahalnya pita cukai

Nah, untuk setiap penggolongan berkaitan erat dengan jumlah batangan. Sederhananya, semakin banyak jumlah produksi, semakin mahal harga rokok. Hal ini dipengaruhi dari perbedaan harga jual eceran (HJE) di setiap pita cukai. 

Pita cukai SKM berbentuk persegi atau kotak. Di setiap lembar pita cukai memiliki nama inisial perusahaan. Peletakannya di bagian samping atas penutup kemasannya. 

Kita bisa menandai apakah pita cukai tersebut legal atau palsu. Dari mana? Dari hologram dan ada inisial Bea Cukai, yaitu BC. Penanda di hologram inilah yang sulit ditiru. Jadi, akan sangat mudah bagi Bea Cukai melakukan penindakan apabila perusahaan membuat pita cukai yang palsu.

Bentuk Pita Cukai Rokok SKT

Berbeda dari pita cukai SKM, pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) cenderung memanjang. Peletakannya di bagian tepi kemasan. Hampir serupa dengan pita cukai SKM, ada hologram dan inisial Bea Cukai. Selain itu, terdapat harga jual eceran dan harga per batang yang terkena cukai. 

Yang perlu kamu tahu, pita cukai rokok SKT mirip dengan rokok klobot atau klembak menyan. Namun, bentuknya lebih lebar. Sedangkan harga pita cukai berbeda dari jumlah produksi yang dikeluarkan pabrik rokok. 

Maka dari itu, jika ada rokok SKM yang menggunakan pita cukai memanjang, berarti palsu. Begitu pula jika ada rokok SKT menggunakan pita cukai berbentuk persegi, berarti palsu.