Hari-Hari Makin Gelap Akan Datang Jika Pembatasan Tar dan Nikotin, Serta Kemasan Polos Diterapkan

pembatasan tar dan nikotin akan menghancurkan iht

Jika pembatasan tar dan nikotin disahkan, maka sudah tak ada lagi jalan keluar. Industri Hasil Tembakau akan menjadi suram. Petani tembakau tak lagi tenang. Ditambah, jika kemasan polos ikut disahkan, maka tak ada lagi masa depan untuk Industri Hasil Tembakau saat ini.

***

Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2024. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembatasan tar dan nikotin pada produk tembakau, penyeragaman kemasan rokok polos, serta berbagai ketentuan lain yang dinilai akan semakin membatasi ruang gerak industri hasil tembakau.

Apabila pembatasan kadar tar dan nikotin benar-benar diterapkan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh industri rokok, tetapi juga oleh jutaan petani tembakau di berbagai daerah. Salah satu yang paling berpotensi terdampak adalah Kabupaten Temanggung yang selama ini dikenal sebagai penghasil tembakau berkadar nikotin tinggi dan menjadi salah satu tembakau terbaik di Indonesia. Dengan adanya pembatasan tersebut, banyak petani dikhawatirkan tidak lagi dapat menanam varietas tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Temanggung akan sangat berdampak jika pembatasan tar dan nikotin disahkan

Bagi masyarakat di lereng Gunung Sumbing dan Sindoro, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan penopang utama kehidupan. Dari hasil panen tembakau, banyak keluarga mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi, membiayai pernikahan, membangun rumah, membeli kendaraan, memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, hasil itu bisa digunakan untuk membangun masjid dan menggerakkan roda perekonomian pasar-pasar tradisional. Jika sektor ini melemah, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan di tengah situasi ekonomi yang masih hancur lebur. Lapangan pekerjaan sulit, harga kebutuhan pokok terus meningkat, dan gelombang pemutusan hubungan kerja masih terjadi di berbagai sektor. Apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, banyak daerah sentra tembakau berpotensi kehilangan salah satu sumber ekonomi terbesarnya.

Buruh pabrik semakin menderita, pelaku industri gulung tikar

Selain petani di Temanggung, dampaknya juga akan dirasakan oleh para buruh pabrik rokok. Khususnya buruh linting yang sebagian besar merupakan perempuan dan menjadi tulang punggung keluarga. Banyak dari mereka memiliki latar belakang pendidikan SD atau SMP. Sehingga, peluang untuk mendapatkan pekerjaan baru bukan perkara mudah apabila terjadi pengurangan produksi atau bahkan penutupan pabrik.

Ironisnya, industri hasil tembakau selama ini merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara yang sangat besar melalui cukai dan pajak. Namun seluruh risiko usaha, mulai dari investasi, biaya produksi, hingga potensi kerugian, sepenuhnya ditanggung oleh pelaku industri.

Saat ini, sekitar 78 persen harga jual rokok merupakan komponen cukai dan pajak yang dipungut oleh pemerintah. Sementara sekitar 22 persen sisanya harus digunakan untuk membiayai pembelian bahan baku, proses produksi, distribusi, pemasaran, pembayaran tenaga kerja, hingga keuntungan perusahaan. Dengan ruang usaha yang semakin sempit akibat berbagai regulasi, keberlangsungan industri pun menghadapi tantangan yang semakin berat.

Pembatasan tar dan nikotin berpotensi menghilangkan pendapatan negara

Target penerimaan negara dari industri hasil tembakau juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, kebijakan yang diterapkan dinilai lebih berorientasi pada peningkatan penerimaan negara. Tanpa diikuti dengan perhatian yang memadai terhadap keberlangsungan industri sebagai sumber penerimaan tersebut. Akibatnya, banyak perusahaan mengurangi produksi, melakukan efisiensi, bahkan menghentikan operasionalnya. Kondisi ini dikhawatirkan justru membuka ruang yang lebih besar bagi peredaran rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Karena itu, penerapan pembatasan tar dan nikotin serta kebijakan kemasan rokok polos sangat merugikan ekosistem pertembakauan nasional. Tidak hanya industri rokok yang akan terdampak, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh yang selama ini memasok sekitar 96 persen kebutuhan cengkeh industri kretek, buruh pabrik, pedagang, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sektor ini.

Apabila kebijakan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan keberlangsungan seluruh mata rantai usaha, maka hari-hari yang semakin gelap bagi ekosistem pertembakauan bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan sebuah kemungkinan yang patut menjadi perhatian bersama.

Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana Ardika

BACA JUGA: Standarisasi Tar dan Nikotin Mengancam Cita Rasa Kretek dan Nasib Jutaan Buruh Linting

Artikel Lain