Jika Prabowo menyetujui Rancangan Permenkes, para buruh pabrik rokok tidak akan tinggal diam. Akan siap melawan.
***
Beberapa waktu lau, saya bersama kawan-kawan dari Komite Nasional Pelestarian Kretek dan Komunitas Kretek melakukan kunjungan ke salah satu pabrik rokok yang ada di Yogyakarta.
Kunjungan tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk berjejaring dengan orang-orang pegiat Industri Hasil Tembakau (IHT).
Dalam kunjungan tersebut, tidak luput pula kami gunakan untuk melihat langsung bagaimana cara kerja pembuatan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Peringatan Turun ke Jalan untuk Prabowo
Obrolan demi obrolan mengalir antara kami dengan para pegiat IHT di sana. Termasuk yang tak luput adalah Rancangan Permenkes.
Waljid Budi Lestarianto selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (SPSI-RTMM) DIY, menegaskan akan turun ke jalan jika Prabowo nantinya menyetujui Permenkes.
SPSI-RTMM DIY memang selalu di garda terdepan untuk menyerukan perlawanan terhadap regulasi yang menghimpit IHT.
Pada 10 Oktober 2024 lalu misalnya. Mereka bersama gabungan buruh pabrik rokok dari berbagai daerah “menyerbu” Jakarta. Melakukan aksi di depan gedung Kementeian Kesehatan (Kemenkes).
Sayangnya, walaupun sudah digelar aksi, pihak Kemenkes masih bersikeras untuk terus membahas aturan soal penyeragaman bungkus rokok polos melalui Permenkes.
Liburkan Buruh untuk Aksi
Sebagai pentolan serikat buruh rokok di Jogja, Waljid menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran kalau sampai Rancangan Permenkes jadi disahkan oleh Prabowo.
Katanya, kawan-kawan buruh masih siap untuk berangkat ke Jakarta. Tidak hanya buruh di Jogja, tapi juga buruh-buruh di daerah lain.
Bahkan, pimpinan pabrik rokok yang sore itu kami kunjungi menyebut, ia akan memberikan izin kalau buruh menggelar aksi besar-besaran lagi ketika Rancangan Permenkes disahkan.
Sampai di sini, apakah Kemenkes dan Prabowo akan mengurungkan niat untuk mengesahkan Rancangan Permenkes?
Kalau tidak, maka tunggu saja buruh-buruh rokok di Indonesia akan mengeruduk kantor Anda di Jakarta.
Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin
BACA JUGA: Apakah Pemerintah Berani Menutup Pabrik Rokok kalau Anggap Rokok Bahaya?