Urusan Tembakau: Mengapa Kemenkes Jadi Kementerian Paling Ribet?

Urusan Tembakau: Mengapa Kemenkes Jadi Kementerian Paling Ribet?

 

Dunia perindustrian dan perdagangan negeri ini selalu diwarnai perdebatan panjang. Di satu sisi, sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) memegang peran vital dalam rantai ekonomi nasional yang menghidupi jutaan orang dan menyumbang pemasukan besar bagi negara. Namun di sisi lain, pusaran regulasi justru semakin mengikat sektor ini dari waktu ke waktu. Menariknya, komando pengetatan aturan tersebut bukan berasal dari kementerian ekonomi, melainkan langsung dari tangan Kementerian Kesehatan.

Saat Kemenkes Mengurus Dapur Industri

Kalau bicara soal Industri Hasil Tembakau (IHT), logikanya pihak yang paling banyak bersuara dan mengatur adalah kementerian yang mengurusi bidang industri dan perdagangan. Sebab, tembakau bukan sekadar produk konsumsi, melainkan menyangkut rantai ekonomi yang melibatkan petani, buruh, pedagang, distributor, hingga kontribusinya bagi penerimaan negara. Namun, kenyataannya justru memperlihatkan hal sebaliknya: Kementerian Kesehatan tampil sebagai pihak paling aktif mengatur hampir seluruh aspek tembakau.

Kemenkes memperluas intervensi ini lewat berbagai regulasi ketat, mulai dari PP Nomor 109 Tahun 2012, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, hingga rencana aturan kemasan polos untuk rokok dan vape. Alih-alih hanya memberi masukan medis, Kemenkes kini mencampuri urusan tampilan produk, strategi pemasaran, jalur distribusi, hingga aspek yang sejatinya masuk ranah ekonomi dan tata niaga perdagangan.

Mengapa Kemenkes Terlalu Jauh Melangkah?

Di sinilah masyarakat mulai mempertanyakan langkah Kementrian kesehatan. Mengapa Kemenkes tampak begitu bersemangat mengurusi komoditas ini dari hulu hingga hilir? Padahal, tembakau adalah komoditas legal yang menghidupi jutaan orang. Aturan yang semakin ketat tentu memukul banyak pihak, bukan hanya perusahaan besar, tetapi juga petani di daerah, buruh pabrik, pedagang kecil, serta pelaku usaha di balik industri ini.

Banyak pihak menilai Kemenkes melangkah terlalu jauh dari mandat utamanya. Kebijakan yang mengatur kemasan, branding, hingga ruang gerak produk sudah masuk ke wilayah ekonomi dan tata niaga. Akibatnya, publik melihat kementerian yang seharusnya mengurus layanan kesehatan rakyat justru sibuk mengatur sektor yang merupakan kewenangan pihak lain.

Jalan Pintas Atasi Kompleksitas Masalah

Menariknya lagi, setiap kali membahas persoalan kesehatan masyarakat, Kemenkes selalu menjadikan tembakau sebagai sasaran utama. Mereka kerap menempatkan rokok sebagai faktor tunggal penyebab berbagai masalah kesehatan. Pendekatan ini menunjukkan kecenderungan menyederhanakan masalah; Kemenkes selalu memakai tembakau sebagai jawaban praktis untuk menyelesaikan persoalan yang faktanya jauh lebih kompleks.

Padahal, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar bagi negara. Dana segar dari sektor ini membiayai berbagai program pembangunan pemerintah. Ironisnya, Kemenkes terus-menerus mencekik industri yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ini dengan regulasi yang semakin ketat.

Kembalilah ke Tugas Utama

Oleh karena itu, Kemenkes harus kembali fokus pada tugas dan fungsi utamanya. Masyarakat hingga kini masih menunggu pemerataan kualitas rumah sakit di berbagai daerah, percepatan distribusi dokter spesialis ke wilayah kekurangan tenaga medis, serta perbaikan birokrasi layanan kesehatan yang berbelit-belit. Mengurus kesehatan rakyat tentu jauh lebih esensial daripada terlalu sibuk mengatur industri tembakau.

Artikel Lain