Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara.
<\/p>\n\n\n\n
Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT.
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM.
<\/p>\n\n\n\n
Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara.
<\/p>\n\n\n\n
Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT.
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri.
<\/p>\n\n\n\n
Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM.
<\/p>\n\n\n\n
Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara.
<\/p>\n\n\n\n
Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT.
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Pendeknya, kebudayaan kretek atau kretek sebagai budaya adalah sistem pengetahuan melalui proses belajar yang menyatu dengan budaya lisan, tradisiritual, kesenian, mitologi dan resep-resep yang ditemukan, dimodifikasi, dikembangkan, dan bahkan model-modelnya dapat direplikasi ke dalam bentuk lain pada kehidupan manusia. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Seirama definisi itu, bila merujuk pada penemuan kretek dalam kehidupanmanusia, dapat dikemukakan bahwa kretek adalah ekspresi yang terintegrasi dalam budaya masyarakat meliputi tradisi lisan, tradisi ritual dan kesenian, yang muncul sebagai ciri khas. Selain itu, terdapat budaya dengan sistem pengetahuan yang unik. Pendeknya, kebudayaan kretek atau kretek sebagai budaya adalah sistem pengetahuan melalui proses belajar yang menyatu dengan budaya lisan, tradisiritual, kesenian, mitologi dan resep-resep yang ditemukan, dimodifikasi, dikembangkan, dan bahkan model-modelnya dapat direplikasi ke dalam bentuk lain pada kehidupan manusia. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Sistem pengetahuan terutama sekali membentuk pedoman dalam bertindak,berperilaku, dan menggambarkan peta-peta kognitif manusia yang diwariskan dan ditransimisikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seirama definisi itu, bila merujuk pada penemuan kretek dalam kehidupanmanusia, dapat dikemukakan bahwa kretek adalah ekspresi yang terintegrasi dalam budaya masyarakat meliputi tradisi lisan, tradisi ritual dan kesenian, yang muncul sebagai ciri khas. Selain itu, terdapat budaya dengan sistem pengetahuan yang unik. Pendeknya, kebudayaan kretek atau kretek sebagai budaya adalah sistem pengetahuan melalui proses belajar yang menyatu dengan budaya lisan, tradisiritual, kesenian, mitologi dan resep-resep yang ditemukan, dimodifikasi, dikembangkan, dan bahkan model-modelnya dapat direplikasi ke dalam bentuk lain pada kehidupan manusia. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Carol R Ember dan Melvin Ember menjelaskan beberapa sifat dari kebudayaan:ia menjadi milik manusia melalui proses belajar; ia perihal bersama dalam suatu masyarakat tertentu; ia cara berlaku yang terus-menerus dipelajari; dan ia tak bergantung dari transmisi biologis atau pewarisan lewat unsur genetis.<\/p>\n\n\n\n Sistem pengetahuan terutama sekali membentuk pedoman dalam bertindak,berperilaku, dan menggambarkan peta-peta kognitif manusia yang diwariskan dan ditransimisikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seirama definisi itu, bila merujuk pada penemuan kretek dalam kehidupanmanusia, dapat dikemukakan bahwa kretek adalah ekspresi yang terintegrasi dalam budaya masyarakat meliputi tradisi lisan, tradisi ritual dan kesenian, yang muncul sebagai ciri khas. Selain itu, terdapat budaya dengan sistem pengetahuan yang unik. Pendeknya, kebudayaan kretek atau kretek sebagai budaya adalah sistem pengetahuan melalui proses belajar yang menyatu dengan budaya lisan, tradisiritual, kesenian, mitologi dan resep-resep yang ditemukan, dimodifikasi, dikembangkan, dan bahkan model-modelnya dapat direplikasi ke dalam bentuk lain pada kehidupan manusia. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Carol R Ember dan Melvin Ember menjelaskan beberapa sifat dari kebudayaan:ia menjadi milik manusia melalui proses belajar; ia perihal bersama dalam suatu masyarakat tertentu; ia cara berlaku yang terus-menerus dipelajari; dan ia tak bergantung dari transmisi biologis atau pewarisan lewat unsur genetis.<\/p>\n\n\n\n Sistem pengetahuan terutama sekali membentuk pedoman dalam bertindak,berperilaku, dan menggambarkan peta-peta kognitif manusia yang diwariskan dan ditransimisikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seirama definisi itu, bila merujuk pada penemuan kretek dalam kehidupanmanusia, dapat dikemukakan bahwa kretek adalah ekspresi yang terintegrasi dalam budaya masyarakat meliputi tradisi lisan, tradisi ritual dan kesenian, yang muncul sebagai ciri khas. Selain itu, terdapat budaya dengan sistem pengetahuan yang unik. Pendeknya, kebudayaan kretek atau kretek sebagai budaya adalah sistem pengetahuan melalui proses belajar yang menyatu dengan budaya lisan, tradisiritual, kesenian, mitologi dan resep-resep yang ditemukan, dimodifikasi, dikembangkan, dan bahkan model-modelnya dapat direplikasi ke dalam bentuk lain pada kehidupan manusia. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT. Kretek sebagai kebudayaan menjadi pedoman atau cetak biru guna menafsirkan keseluruhan tindakan manusia sehingga menghasilkan beberapa tradisi, kesenian ritual dan mitologi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ia menjadi pedoman bagi masyarakat yang menyakininya melalui proses belajar, tumbuh-kembang, modifikasi dan replikasi. Sehingga, setiap hal dalam kehidupan manusia pada dasarnya bermula dari kemampuan pikiran manusiadalam berkreasi. <\/p>\n\n\n\n Carol R Ember dan Melvin Ember menjelaskan beberapa sifat dari kebudayaan:ia menjadi milik manusia melalui proses belajar; ia perihal bersama dalam suatu masyarakat tertentu; ia cara berlaku yang terus-menerus dipelajari; dan ia tak bergantung dari transmisi biologis atau pewarisan lewat unsur genetis.<\/p>\n\n\n\n Sistem pengetahuan terutama sekali membentuk pedoman dalam bertindak,berperilaku, dan menggambarkan peta-peta kognitif manusia yang diwariskan dan ditransimisikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seirama definisi itu, bila merujuk pada penemuan kretek dalam kehidupanmanusia, dapat dikemukakan bahwa kretek adalah ekspresi yang terintegrasi dalam budaya masyarakat meliputi tradisi lisan, tradisi ritual dan kesenian, yang muncul sebagai ciri khas. Selain itu, terdapat budaya dengan sistem pengetahuan yang unik. Pendeknya, kebudayaan kretek atau kretek sebagai budaya adalah sistem pengetahuan melalui proses belajar yang menyatu dengan budaya lisan, tradisiritual, kesenian, mitologi dan resep-resep yang ditemukan, dimodifikasi, dikembangkan, dan bahkan model-modelnya dapat direplikasi ke dalam bentuk lain pada kehidupan manusia. *Tulisan ini merupakan Naskah Pendaftaran Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi di tahun 2014<\/strong> Phillip Morris (PM) memang rajanya bisnis rokok di dunia. Umat manusia mana yang tidak mengenal brand Marlboro? Bahkan brand rokok ternama di Indonesia, Sampoerna adalah milik PM. Berawal dari pembelian 40% saham PT HM Sampoerna, Tbk oleh PT Phillip Morris Indonesia di tahun 2005, sampai pada akhirnya PM mengakuisisi hingga 100%. Phillip Morris kini menguasai bisnis rokok dengan empat anak perusahaannya, Sampoerna (Indonesia), PMFT Inc. (Filipina), Rothmans, Benson & Hedges (Kanada), Papastratos Philip Morris International (Yunani). Segala macam jenis produk hasil tembakau pun dijual, ada rokok putih, kretek, hingga rokok elektrik. <\/p>\n\n\n\n Sebagai sebuah perusahaan rokok multinasional yang dapat memasarkan barang dagangannya ke berbagai negara, tentu PM memiliki modal yang unlimited.<\/em> Kekuatan modal membuat PM bisa melakukan apa saja, salah satunya adalah merebut kretek dari Indonesia. PM memang sudah punya barang dagangan berupa produk kretek, tapi masih dijual dengan brand anak perusahaannya Sampoerna. PM masih berdagang dengan merek-merek kretek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna Mild, U Mild, dll. Setelah sukses besar dengan Sampoerna, PM ingin menunjukkan eksistensinya sebagai big boss<\/em> perusahaan rokok dunia dengan mengeluarkan produk kretek tanpa brand Sampoerna. Baru-baru ini sebuah produk kretek terbaru bernama Phillip Morris Bold Kretek Filter muncul ke publik. Tak ada yang salah dari kemunculan produk ini, toh mereka menjualnya dengan cara yang legal. Namun yang menjadi persoalan adalah kretek sebagai produk kebudayaan khas Indonesia, kini bukan hanya dikuasai secara bisnis semata, entitasnya pun ingin dikuasai oleh PM. Mengutip pendapat yang ditulis oleh sosiolog Suhardi Suryadi, kretek adalah produk yang khas dari negara tertentu karena tidak semua negara mampu membuat atau menirunya. Kalaupun bisa meniru, namun tidak bisa menggantikan karena trade marknya sudah melekat pada negara pertama yang membuatnya. Tahap meniru sudah dilakukan oleh PM. Menyoal trade mark kretek, dengan meluncurkan produk Phillip Morris Kretek, PM terlihat tengah mengaburkan trade mark kretek sebagai warisan budaya Indonesia. Bukan hal yang mustahil dilakukan oleh PM jika ke depannya mereka mematenkan kretek secara nama dan produk. Jika PM sudah mematenkan kretek, maka setiap penggunaan kata kretek hingga produk turunannya harus membayar royalti kepada PM. Menyedihkan bukan jika setiap orang Indonesia dan perusahaan kretek nasional harus membayar royalti kepada asing atas sebuah produk warisan budayanya sendiri?<\/p>\n\n\n\n KNPK (Komite Nasional Pelestarian Kretek) sebenarnya sudah membaca bahwa persoalan ini akan terjadi. Pada tahun 2014 KNPK mengajukan kretek sebagai heritage Indonesia melalui naskah akademis \u201cKretek Sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia\u201d kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sayangnya pemerintah menolak, kala itu intervensi dari kelompok antirokok begitu besar, tentu dengan dalih kesehatan sebagai tamengnya. Manuver PM tak bisa dianggap sepele, mungkin sekarang terlihat seperti sedang bermain-main dengan inovasi produk bisnisnya, tapi nanti akan ada manuver-manuver lain yang akan dilakukan oleh PM untuk merebut kretek secara kaffah. Karena memang begitulah watak dari perusahaan multinasional. Demi mempertahankan bisnis dan memperluas ekspansi wilayah bisnisnya, segala cara akan dilakukan. Kini apakah pemerintah dan kita hanya diam saja melihat asing mencoba merebut warisan budaya kita?<\/strong> Selama masa kampanye Pilpres 2019 isu Industri Hasil Tembakau (IHT) sama sekali tidak terdengar dari kedua kubu capres-cawapres. Sekalinya mencuat, hanya suara-suara antirokok yang menghiasi isu IHT, itupun karena mereka nyambi jadi timses di kedua kubu. IHT yang jelas-jelas memberikan kontribusi bagi perekonomian seperti tidak mendapatkan porsi bagi kedua kubu. Padahal IHT tidak mengenal perbedaan politik. Sejak Indonesia merdeka, siapapun presidennya, apapun haluan politiknya, IHT tetap berkontribusi bagi negara. Seringkali persoalan IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan. IHT tak pernah dilihat dari spektrum yang lebih luas, dari hulu ke hilir, dari petani hingga konsumen. Jika IHT hanya dilihat dari kacamata kesehatan, tentu yang akan terlihat hanyalah dominasi opini gerombolan antirokok yang dari dulu datanya hanya itu-itu saja. Isu IHT sangat penting mendapat porsi perhatian bagi kedua kubu capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2019. Sebab disana ada nasib 30 juta orang yang bergantung hidup di sektor ini. Di hulu ada nasib petani tembakau dan cengkeh. Bagaimana nantinya nasib mereka jika IHT harus mati akibat masuknya aturan FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan berbagai kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia? Mungkin dengan gampangnya mengatakan beralih ke tanaman alternatif bagi petani tembakau dan cengkeh adalah solusinya, tanpa tahu bertani bukanlah seperti pekerjaan kantoran yang dapat berpindah-pindah. Bertani lekat dengan lokal wisdom dan persoalan alam yang tidak bisa di sederhanakan. Itu baru menyoal petani. Belum lagi menyoal buruh-buruh pabriknya. Buruh di pabrik di sektor IHT memiliki ciri khas tersendiri: Buruh pabrik kretek didominasi oleh perempuan. Hal ini sudah ada sejak lama dan dikerjakan secara turun-temurun dalam beberapa generasi. Tidak ada lagi istilah perempuan hanya di sumur, kasur dan dapur. Di lingkungan pabrik kretek, laki-laki dan perempuan sama-sama memegang peranan penting. Dapat dibayangkan jika ribuan buruh perempuan ini harus kehilangan mata pencaharian mereka? Penghasilan rumah tangga tentu akan menurun, dan tak kalah pentingnya adalah perempuan tak lagi diberdayakan untuk menggerakkan roda perekonomian. Kemungkinan besar kehidupan sumur, kasur dan dapur kembali menjadi rutinitas. Lalu di sektor distribusi di dalamnya juga terdapat ribuan pekerja, mulai dari jasa transportasi hingga industri kreatif yang akan terkena imbas ketika sektor IHT mati. Padahal dari sektor ini gairah pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan.<\/strong> Dan yang terakhir adalah sektor hilir di isu IHT, disana terdapat persoalan UMKM sebagai pedagang produk hasil tembakau di masyarakat dan perokok sebagai konsumen produk itu sendiri. Kedua kubu harus tahu bahwasanya Kontribusi sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) terhadap produk domestik bruto sebesar 60,34 persen di tahun 2018. Serta memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97,22 persen. Produk hasil tembakau sendiri merupakan produk yang dapat kita temui di toko-toko kelontong maupun pasar tradisional. Artinya IHT memiliki mata rantai yang tak dapat dipisahkan dengan UMKM. Persoalan konsumen tentunya berkaitan dengan pungutan pajak terhadap perokok. Ini juga harus diketahui oleh kedua kubu capres-cawapres, perokok dikenakan 3 komponen pajak dalam konsumsi produk hasil tembakau. 3 komponen tersebut: Cukai, PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Negara memiliki kepentingan terhadap pajak yang dilekatkan kepada perokok sebagai instrumen pendapatan negara. Setelah dijabarkan persoalan multidimensional dalam isu IHT ini, apakah kedua kubu capres dan cawapres pilpres 2019 masih tutup mata dengan isu IHT? Jika masih tutup mata, maka sudah sepatutnya kita yang menjadi bagian dari IHT hulu ke hilirnya jangan memilih calon presiden yang tidak memiliki kepedulian terhadap IHT.
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Apakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Baca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Baca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Baca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Baca: Menyelisik Ragam Manfaat Cengkeh<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};Baca: Menyelisik Ragam Manfaat Cengkeh<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Kretek Sebagai Warisan Budaya Tak Bendawi (1)","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kretek-sebagai-warisan-budaya-tak-bendawi-1","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-19 08:37:51","post_modified_gmt":"2019-03-19 01:37:51","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5556","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5547,"post_author":"883","post_date":"2019-03-16 10:24:10","post_date_gmt":"2019-03-16 03:24:10","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Masa Depan Rokok Elektrik dan Semangat Alternatif yang Sia-sia<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nBaca: Riset Kesehatan Rokok Elektrik<\/a><\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Sepak Terjang Phillip Morris Menguasai Kretek: Dari Bisnis Hingga Entitas","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sepak-terjang-phillip-morris-menguasai-kretek-dari-bisnis-hingga-entitas","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-16 10:24:22","post_modified_gmt":"2019-03-16 03:24:22","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5547","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5531,"post_author":"883","post_date":"2019-03-11 07:50:02","post_date_gmt":"2019-03-11 00:50:02","post_content":"\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\nApakah terlalu kontroversial jika kedua kubu membahas isu ini?
<\/h3>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p><\/blockquote>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n","post_title":"Jangan Pilih Calon Presiden yang Tidak Pro Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"jangan-pilih-calon-presiden-yang-tidak-pro-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-03-11 07:50:09","post_modified_gmt":"2019-03-11 00:50:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5531","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":12},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};